Permintaan Mobil Bekas Diprediksi Meroket Jelang Lebaran 2026
07 Maret 2026, 11:00 WIB
Cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mobil bekas menjadi alternatif bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Masih atas nama orang lain, konsumen perlu mengetahui cara balik nama kendaraan agar lebih mudah saat harus membayar pajak.
Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan untuk melakukan kegiatan ini sebelum pemohon menyambangi Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas.
Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.
Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut.
Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek.
Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Maret 2026, 11:00 WIB
06 Maret 2026, 22:00 WIB
26 Januari 2026, 08:00 WIB
22 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Januari 2026, 13:00 WIB
Terkini
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya
31 Maret 2026, 06:03 WIB
MCD Pasir Koja menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini melayani pengendara
31 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 31 Maret menjadi yang terakhir di bulan ini dengan pengawasan ketat dari kepolisian
30 Maret 2026, 20:43 WIB
Masanao Kataoka ditunjuk untuk menjabat sebagai President Director Honda Prospect Motor yang baru saat ini
30 Maret 2026, 14:00 WIB
Pemesanan Denza D9 resmi dibuka di Cina dengan beragam ubahan menarik untuk menarik minat para pelanggan