Beli Mobil Bekas, Begini Cara Balik Nama Kendaraan

Cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan

Beli Mobil Bekas, Begini Cara Balik Nama Kendaraan

TRENOTO – Mobil bekas menjadi alternatif bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Masih atas nama orang lain, konsumen perlu mengetahui cara balik nama kendaraan agar lebih mudah saat harus membayar pajak.

Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan untuk melakukan kegiatan ini sebelum pemohon menyambangi Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas. 

  • BPKB asli kendaraan beserta fotokopinya. Jika Anda membeli mobil bekas over kredit maka mintalah surat keterangan dari pihak leasing. 
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli. 
  • Kartu Tanda Penduduk atau identitas diri asli serta fotokopiannya. 
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat. 
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopinya, wajib bermaterai Rp. 6.000. ‘
Photo : NTMC Polri

Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.

  • Datang ke Samsat Asal Mobil 

Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut. 

  • Melakukan Cek Fisik 

Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek. 

Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin. 

  • Membayar Biaya Pendaftaran

Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan. 


Terkini

news
GIIAS Bandung 2025

Daya Tarik GIIAS Bandung 2025 Untuk Genjot Penjualan

GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru

motor
Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal Sebut Industri Oli Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu

mobil
Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Listrik Oktober 2025, Aion UT Rp 300 Jutaan

Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025

mobil
Honda hadir di GIIAS Bandung 2025

Honda Hadirkan Mobil Hybrid di GIIAS 2025

Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia

news
BP AKR dan Shell Kehabisan Stok BBM, Vivo Aman

Ada Kandungan Etanol, Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina

Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya Lengkap SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Oktober

Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Oktober 2025, Diawasi Tilang Elektronik

Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Bisa Ditemui di Batununggal

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Bisa Ditemui di Batununggal

Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga