Beli Mobil Bekas, Begini Cara Balik Nama Kendaraan

Cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan

Beli Mobil Bekas, Begini Cara Balik Nama Kendaraan

TRENOTO – Mobil bekas menjadi alternatif bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Masih atas nama orang lain, konsumen perlu mengetahui cara balik nama kendaraan agar lebih mudah saat harus membayar pajak.

Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan untuk melakukan kegiatan ini sebelum pemohon menyambangi Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas. 

  • BPKB asli kendaraan beserta fotokopinya. Jika Anda membeli mobil bekas over kredit maka mintalah surat keterangan dari pihak leasing. 
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli. 
  • Kartu Tanda Penduduk atau identitas diri asli serta fotokopiannya. 
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat. 
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopinya, wajib bermaterai Rp. 6.000. ‘
Photo : NTMC Polri

Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.

  • Datang ke Samsat Asal Mobil 

Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut. 

  • Melakukan Cek Fisik 

Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek. 

Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin. 

  • Membayar Biaya Pendaftaran

Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan. 


Terkini

mobil
Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025

Mazda Targetkan 800 SPK di GIIAS 2025, Turun dari Tahun Lalu

Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025 atau turun tipis dibanding pencapaian di ajang serupa tahun lalu

mobil
Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen

news
Harga BBM Pertamina Naik di 1 Juni 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Harga BBM Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Pada awal Juli 2025 seluruh harga BBM pertamina non subsidi seperti Pertamax dan lain-lain mengalami kenaikan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 1 Juli, Ada di Monas

Memperingati Hari Bhayangkara, ada tambahan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini mulai pukul 09.00 WIB

news
Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Juli 2025, Ada di Indogrosir

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Juli 2025, Ada di Indogrosir

Di awal Juli 2025 kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung guna melayani para pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta 1 Juli 2025

Ganjil Genap Jakarta 1 Juli 2025, Bersamaan Dengan Hari Bhayangkara

Ganjil genap Jakarta 1 Juli 2025 digelar bersamaan dengan hari Bhayangkara sehingga banyak jalan ditutup

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Hari Bhayangkara di Monas

Kepolisian bakal menggelar rekayasa lalu lintas di Silang Monas dalam rangka Hari Bhayangkara ke -79 besok

news
Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Ada Perpanjang SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-79 Besok

Polda Metro Jaya menyediakan perpanjang SIM gratis besok dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas