Begini Cara Mendapatkan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut cara mendapatkan SIM D bagi penyandang disabilitas

Begini Cara Mendapatkan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Purbalingga kembali mensosialisasikan pelayanan penerbitan bagi penyandang disabilitas. Mirip dengan golongan lainnya, berikut cara mendapatkan SIM D. 

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrilla Savitry SIK MH menyebut bila pihaknya tengah melakukan sosialisasikan kembali penerbitan SIM bagi disabilitas. Hal tersebut sejalan dengan Surat Telegram Nomor ST/1938/IX/Yan.1.1./2022 tentang petunjuk penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas.

“Pemohon disabilitas khususnya tuna rungu atau tuli yang telah memenuhi persyaratan kesehatan dibuktikan surat keterangan dokter berhak melakukan permohonan pendaftaran SIM A atau C,” jelasnya dilansir NTMC Polri, Kamis (22/9/2022).

Photo : NTMC Polri

Selain itu, penyandang disabilitas yang telah memenuhi persyaratan kesehatan berdasarkan surat keterangan dokter juga berhak melakukan permohonan pendaftaran SIM D atau D1 dengan menggunakan kendaraan khusus yang telah dimodifikasi sesuai dengan kondisi pemiliknya.

“Untuk persyaratan lain tetap sama dengan pemohon SIM umum mulai dari tes psikologi, ujian AVIS dan ujian praktik,” jelasnya.

Kasat Lantas menyebut pelayanan penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga dapat mengakomodasi para disabilitas yang membutuhkan.

Syarat Pembuatan SIM D

Penggunaan SIM D juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 242. Pasal itu menyebut baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Namun penerbitan SIM D tidak bisa dilakukan secara sembarangan bahkan tidak semua penyandang disabilitas bisa mendapatkannya. Adapun tahapan dalam membuat SIM D harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah tertulis dalam Pasal 217 (1) PP 44/93.

Photo : NTMC Polri

Adapun persyaratan yang diajukan yaitu, bisa membaca dan tulis, mengajukan permohonan tulisan, memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas dan menguasai teknik dasar berkendara.

Sedangkan batas usia yang diperbolehkan untuk menerima SIM yaitu 17 tahun untuk yang ingin mendapatkan SIM A dan 20 tahun untuk SIM golongan BI atau BII.

Selain itu, bagi difabel yang ingin mendapatkan SIM D juga perlu terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani, serta lulus ketika melakukan ujian praktek. Sedangkan untuk biaya penebusan SIM D akan dikenakan tarif Rp50.000 dan Rp30.000 untuk memperpanjangnya.


Terkini

news
Daihatsu

Daihatsu Tingkatkan Layanan, Resmikan Diler Baru di Jawa Timur

Kehadiran diler Kharisma Sentosa Daihatsu diharapkan bisa melayani para konsumen di Jember, Jawa Timur

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez dan Fermin Punya Sponsor Baru dari Indonesia

Chocolatos baru saja menjalin kerja sama dengan Gresini Racing untuk jadi sponsor Alex Marquez dan Fermin

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu September 2026 Tembus 37 Ribu Unit

Pertahankan hasil positif, penjualan Daihatsu di periode September 2026 berhasil menyentuh 37 ribu unit

otosport
Cargloss

Cargloss Dukung Mario Aji dan Veda Ega Jelang MotoGP Mandalika

Cargloss terleihat menempel di helm dua pembalap Indonesia yang go International yakni Mario Aji dan Veda Ega

news
SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya di Sini

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mengunjungi SIM keliling Bandung yang beroperasi

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2026 Masih Berlaku

Ganjil Genap Jakarta terbukti mampu mengatur arus lalu lintas lebih teratur khususnya pada jam-jam sibuk

mobil
Mitsubishi New Xforce

Mitsubishi New Xforce, Pilihan Fungsional Mobilitas Perkotaan

Mitsubishi New Xforce ditawarkan sebagai opsi kendaraan praktis, khususnya untuk pembeli SUV pertama

otosport
MotoGP Jepang 2026

Hasil MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Pecundangi Jorge Martin

Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator