Begini Cara Mendapatkan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut cara mendapatkan SIM D bagi penyandang disabilitas

Begini Cara Mendapatkan SIM D Bagi Penyandang Disabilitas

TRENOTO – Terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Purbalingga kembali mensosialisasikan pelayanan penerbitan bagi penyandang disabilitas. Mirip dengan golongan lainnya, berikut cara mendapatkan SIM D

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrilla Savitry SIK MH menyebut bila pihaknya tengah melakukan sosialisasikan kembali penerbitan SIM bagi disabilitas. Hal tersebut sejalan dengan Surat Telegram Nomor ST/1938/IX/Yan.1.1./2022 tentang petunjuk penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas.

“Pemohon disabilitas khususnya tuna rungu atau tuli yang telah memenuhi persyaratan kesehatan dibuktikan surat keterangan dokter berhak melakukan permohonan pendaftaran SIM A atau C,” jelasnya dilansir NTMC Polri, Kamis (22/9/2022).

Photo : NTMC Polri

Selain itu, penyandang disabilitas yang telah memenuhi persyaratan kesehatan berdasarkan surat keterangan dokter juga berhak melakukan permohonan pendaftaran SIM D atau D1 dengan menggunakan kendaraan khusus yang telah dimodifikasi sesuai dengan kondisi pemiliknya.

“Untuk persyaratan lain tetap sama dengan pemohon SIM umum mulai dari tes psikologi, ujian AVIS dan ujian praktik,” jelasnya.

Kasat Lantas menyebut pelayanan penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga dapat mengakomodasi para disabilitas yang membutuhkan.

Syarat Pembuatan SIM D

Penggunaan SIM D juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 242. Pasal itu menyebut baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Namun penerbitan SIM D tidak bisa dilakukan secara sembarangan bahkan tidak semua penyandang disabilitas bisa mendapatkannya. Adapun tahapan dalam membuat SIM D harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah tertulis dalam Pasal 217 (1) PP 44/93.

Photo : NTMC Polri

Adapun persyaratan yang diajukan yaitu, bisa membaca dan tulis, mengajukan permohonan tulisan, memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas dan menguasai teknik dasar berkendara.

Sedangkan batas usia yang diperbolehkan untuk menerima SIM yaitu 17 tahun untuk yang ingin mendapatkan SIM A dan 20 tahun untuk SIM golongan BI atau BII.

Selain itu, bagi difabel yang ingin mendapatkan SIM D juga perlu terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani, serta lulus ketika melakukan ujian praktek. Sedangkan untuk biaya penebusan SIM D akan dikenakan tarif Rp50.000 dan Rp30.000 untuk memperpanjangnya.


Terkini

mobil
Mazda

Mazda Sebut Kondisi Ekonomi Pengaruhi Penjualan Pasar Premium

Manufaktur asal Jepang, Mazda mengaku kondisi ekonomi Tanah Air mempengaruhi penjualan di segmen premium

mobil
Lexus RZ Model 2026 Resmi Dijual, Harga Mulai Rp 1,2 Miliaran

Lexus RZ Model 2026 Resmi Dijual, Harga Mulai Rp 1,2 Miliaran

Harga Lexus RZ model 2026 sudah resmi diumumkan, sebuah mobil listrik yang cocok untuk pengusaha muda

motor
Alva X Dominate

Alva Siapkan Motor Listrik Murah, Harga Lebih Kompetitif

Demi menggaet lebih banyak konsumen di Tanah Air, Alva berniat memasarkan motor listrik dengan harga murah

motor
Honda Yakin Paket Stimulus dari Pemerintah Beri Dampak Positif

Honda Yakin Paket Stimulus dari Pemerintah Beri Dampak Positif

Honda optimistis paket stimulus yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto bisa memberi dampak positif

motor
Motul

Motul Luncurkan Pelumas Motor 2-Tak di Kustomfest 2025

Motul Indonesia menyematkan teknologi terkini pada pelumas terbarunya yang meluncur di Kustomfest 2025

mobil
Mazda Power Drive

Mazda Power Drive 2025, Ajang Gaet Konsumen Jelang Tutup Tahun

Gelaran Mazda Power Drive menawarkan banyak program pembelian menarik, diadakan di Shangri La, Jakarta Pusat

mobil
Prediksi Mobil Baru di GJAW 2025: Dominasi Mobil Cina

Prediksi Mobil Baru di GJAW 2025: Dominasi Mobil Cina

Empat model mobil Cina ini diyakini melantai di perhelatan GJAW 2025, ada Geely Xingyuan dan iCar V23

otosport
Fermin Aldeguer

Fermin Aldeguer Cetak Kemenangan Manis di MotoGP Mandalika 2025

Fermin Aldeguer senang mendapatkan banyak dukungan berbagai pihak setelah menang di MotoGP Mandalika 2025