Bahu Jalan Tol, Tak Boleh Jadi Tempat Istirahat

Bisa digunakan dalam kondisi darurat, bahu jalan tol memiliki aturan yang perlu diketahui pengemudi mobil

Bahu Jalan Tol, Tak Boleh Jadi Tempat Istirahat

TRENOTO – Kecelakaan di bahu jalan tol bisa terjadi apabila pengemudi tak memperhatikan kondisi sekitar ketika menyalip. Tak hanya itu, fungsi jalan yang disalahgunakan juga menjadi penyebab utama hal ini bisa terjadi. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, terdapat aturan jelas terkait fungsi bahu jalan. Salah satunya, diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami kondisi darurat. 

Keadaan ini biasanya disebabkan oleh kerusakaan mesin sehingga mobil tak bisa melanjutkan perjalanan atau pengemudi harus melihat kondisi muatan serta memperbaikinya. 

Fisik pengemudi yang mengalami ganguan juga mewajibkan kendaraan berhenti sejenak di bahu jalan. Tak boleh terlalu lama berhenti, kendaraan harus segera melaju apabila masalah sudah diperbaiki.

Selain itu, bahu jalan juga harus streril dari kegiatan apapun termasuk digunakan pengemudi yang lelah untuk istirahat dan menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.

Photo : Toyota Astra Motor

Cari Rest Area Saat Kondisi Darurat

Jangan sampai mogok, pengemudi sebaiknya melakukan antisipasi apabila terdapat suara aneh dari area tertentu atau getaran yang tidak biasa. Pertanda kecil pada kendaraan bisa dijadikan acuan bila mobil mengalami masalah sehingga mencari rest area terdekat untuk melakukan pengecekan bisa menjadi solusi. 

Sebelum menemukan tempat istirahat yang tepat, pengemudi perlu mengurangi kecepatan dan melaju di jalur paling kiri. Amati panel instrumen untuk melihat apakah ada sesuatu yang tidak beres.

Segera lakukan pengecekan bila sudah berada di dalam rest area dan pastikan tidak ada masalah pada kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan.


Terkini

mobil
Hyundai Elexio

Hyundai Elexio Hasil Kolaborasi dengan BAIC Mulai Diperkenalkan

SUV listrik Hyundai Elexio hasil kerja sama dengan BAIC diperkenalkan, punya jarak tempuh mumpuni 700 km

mobil
Daftar Komponen Lokal Polytron G3, Kantongi Nilai TKDN 40 Persen

Daftar Komponen Lokal Polytron G3, Kantongi Nilai TKDN 40 Persen

Mobil listrik Polytron G3 yang baru diluncurkan di Indonesia diklaim telah mengantongi nilai TKDN 40 persen

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Digelar Selama Libur Panjang Hari Raya Waisak

Ganjil genap Puncak digelar selama libur panjang hari raya Waisak untuk mengurangi kemacetan lalu lintas

otosport
Sirkuit Mandalika Raih Homologasi FIA

Sirkuit Mandalika Lolos Homologasi FIA, Siap Gelar Balap Mobil GT

Satu hari sebelum gelaran GT World Challenge, Sirkuit Mandalika berhasil lolos homologasi Grade 3 FIA

mobil
Honda BR-V jadi armada taksi Bluebird

Honda Suplai 1.000 BR-V buat Armada Taksi, Gantikan Mobilio

Menggantikan Mobilio yang berhenti dijual, Honda suplai 1.000 unit BR-V buat dijadikan armada taksi Bluebird

mobil
BYD Seagull

BYD Seagull Diperkirakan Segera Meluncur untuk Incar Entry Level

BYD Seagull diperkirakan segera meluncur untuk memberi pilihan di segmen entry level yang belum tergarap

mobil
Suzuki Fronx Bakal Dipasarkan Tiga Varian, Catat Perbedaannya

Suzuki Fronx Bakal Dipasarkan Tiga Varian, Cek Perbedaannya

Suzuki Fronx yang akan meluncur dalam waktu dekat akan dipasarkan tiga varian dengan kelebihan masing-masing

news
Ganjil genap Jakarta

Anggota DPRD Nilai Ganjil Genap Jakarta Tidak Efektif Atasi Macet

Anggota DPRD nilai ganjil genap Jakarta sudah tidak efektif lagi dalam mengatasi kemacetan di Ibu Kota