Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Bisa digunakan dalam kondisi darurat, bahu jalan tol memiliki aturan yang perlu diketahui pengemudi mobil
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Kecelakaan di bahu jalan tol bisa terjadi apabila pengemudi tak memperhatikan kondisi sekitar ketika menyalip. Tak hanya itu, fungsi jalan yang disalahgunakan juga menjadi penyebab utama hal ini bisa terjadi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, terdapat aturan jelas terkait fungsi bahu jalan. Salah satunya, diperuntukkan bagi kendaraan yang mengalami kondisi darurat.
Keadaan ini biasanya disebabkan oleh kerusakaan mesin sehingga mobil tak bisa melanjutkan perjalanan atau pengemudi harus melihat kondisi muatan serta memperbaikinya.
Fisik pengemudi yang mengalami ganguan juga mewajibkan kendaraan berhenti sejenak di bahu jalan. Tak boleh terlalu lama berhenti, kendaraan harus segera melaju apabila masalah sudah diperbaiki.
Selain itu, bahu jalan juga harus streril dari kegiatan apapun termasuk digunakan pengemudi yang lelah untuk istirahat dan menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.
Jangan sampai mogok, pengemudi sebaiknya melakukan antisipasi apabila terdapat suara aneh dari area tertentu atau getaran yang tidak biasa. Pertanda kecil pada kendaraan bisa dijadikan acuan bila mobil mengalami masalah sehingga mencari rest area terdekat untuk melakukan pengecekan bisa menjadi solusi.
Sebelum menemukan tempat istirahat yang tepat, pengemudi perlu mengurangi kecepatan dan melaju di jalur paling kiri. Amati panel instrumen untuk melihat apakah ada sesuatu yang tidak beres.
Segera lakukan pengecekan bila sudah berada di dalam rest area dan pastikan tidak ada masalah pada kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026