Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
70 orang meninggal per hari akibat kecelakaan yang terjadi sepanjang 2021 dan mengakibatkan kerugian lebih dari Rp16 miliar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini kepolisian terus melakukan inovasi untuk membuat kondisi lalu lintas menjadi lebih aman dari hari ke hari. Namun inovasi tersebut terasa masih kurang, karena masyarakat belum disiplin dalam berkendara.
Kurang disiplinnya masyarakat pun berdampak pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini. Bahkan tidak sedikit dari kecelakaan tersebut berujung pada kematian para korbannya.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri menyebutkan bahwa sepanjang 2021 terdapat puluhan ribu orang meninggal dunia karena kecelakaan kendaraan bermotor. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bersama guna meningkatkan keselamatan berkendara.
“Sebagaimana kita ketahui bersama selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia. Data dari kematian akibat kecelakaan pertahun menembus angka 25.266 orang,” terangnya.
Itu artinya, setiap bulannya ada sekitar 2.000 orang kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia atau sekitar 70 orang meninggal per hari. Kecelakaan pun umumnya terjadi jam-jam sibuk khususnya di pagi hari.
Kecelakaan di jalan tol pun juga mendapat perhatian khusus dari polisi berbintang 2 tersebut. Ia menyebutkan bahwa ada sedikitnya 1.309 kecelakaan di jalan tol sepanjang 2021 lalu dan menyebabkan 648 orang meninggal dunia, 199 orang luka berat serta 1.982 orang luka ringan.
“Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekitar pukul 03.00 hingga 09.00 dan menimbulkan kerugian sebesar Rp16 miliar,” ucapnya.
Banyaknya kecelakaan tersebut menjadikan Kepolisian melakukan beberapa langkah antisipasi. Salah satunya adalah dengan menerapkan tilang elektronik di jalan tol yang beroperasi selama 24 jam.
Setidaknya ada 2 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus tilang elektronik di jalan tol. Pelanggaran tersebut adalah kecepatan melampaui batas dan kendaraan over loading over dimension atau biasa disebut odol.
Pelanggaran semuanya terekam pada kamera yang sudah terpasang dan bila terjadi pelanggaran, maka surat tilang akan dikirimkan ke pemilik kendaraan. Langkah tersebut pun terbukti efektif karena jumlah pelanggaran lalu lintas berhasil ditekan signifikan dibanding sebelumnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Terkini
17 Mei 2026, 11:17 WIB
Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial