Praktisi Tanggapi Kecelakaan McLaren: Modal Nyetir Saja Tak Cukup
11 Juli 2026, 07:00 WIB
70 orang meninggal per hari akibat kecelakaan yang terjadi sepanjang 2021 dan mengakibatkan kerugian lebih dari Rp16 miliar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini kepolisian terus melakukan inovasi untuk membuat kondisi lalu lintas menjadi lebih aman dari hari ke hari. Namun inovasi tersebut terasa masih kurang, karena masyarakat belum disiplin dalam berkendara.
Kurang disiplinnya masyarakat pun berdampak pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini. Bahkan tidak sedikit dari kecelakaan tersebut berujung pada kematian para korbannya.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri menyebutkan bahwa sepanjang 2021 terdapat puluhan ribu orang meninggal dunia karena kecelakaan kendaraan bermotor. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bersama guna meningkatkan keselamatan berkendara.
“Sebagaimana kita ketahui bersama selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia. Data dari kematian akibat kecelakaan pertahun menembus angka 25.266 orang,” terangnya.
Itu artinya, setiap bulannya ada sekitar 2.000 orang kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia atau sekitar 70 orang meninggal per hari. Kecelakaan pun umumnya terjadi jam-jam sibuk khususnya di pagi hari.
Kecelakaan di jalan tol pun juga mendapat perhatian khusus dari polisi berbintang 2 tersebut. Ia menyebutkan bahwa ada sedikitnya 1.309 kecelakaan di jalan tol sepanjang 2021 lalu dan menyebabkan 648 orang meninggal dunia, 199 orang luka berat serta 1.982 orang luka ringan.
“Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekitar pukul 03.00 hingga 09.00 dan menimbulkan kerugian sebesar Rp16 miliar,” ucapnya.
Banyaknya kecelakaan tersebut menjadikan Kepolisian melakukan beberapa langkah antisipasi. Salah satunya adalah dengan menerapkan tilang elektronik di jalan tol yang beroperasi selama 24 jam.
Setidaknya ada 2 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus tilang elektronik di jalan tol. Pelanggaran tersebut adalah kecepatan melampaui batas dan kendaraan over loading over dimension atau biasa disebut odol.
Pelanggaran semuanya terekam pada kamera yang sudah terpasang dan bila terjadi pelanggaran, maka surat tilang akan dikirimkan ke pemilik kendaraan. Langkah tersebut pun terbukti efektif karena jumlah pelanggaran lalu lintas berhasil ditekan signifikan dibanding sebelumnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juli 2026, 07:00 WIB
29 Maret 2026, 11:44 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa
25 September 2026, 09:00 WIB
Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif
25 September 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia
25 September 2026, 06:06 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota