Sepanjang 2021, 70 Orang Meninggal Per Hari Akibat Kecelakaan

70 orang meninggal per hari akibat kecelakaan yang terjadi sepanjang 2021 dan mengakibatkan kerugian lebih dari Rp16 miliar

Sepanjang 2021, 70 Orang Meninggal Per Hari Akibat Kecelakaan
Adi Hidayat

TRENOTO – Selama ini kepolisian terus melakukan inovasi untuk membuat kondisi lalu lintas menjadi lebih aman dari hari ke hari. Namun inovasi tersebut terasa masih kurang, karena masyarakat belum disiplin dalam berkendara.

Kurang disiplinnya masyarakat pun berdampak pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini. Bahkan tidak sedikit dari kecelakaan tersebut berujung pada kematian para korbannya.

Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri menyebutkan bahwa sepanjang 2021 terdapat puluhan ribu orang meninggal dunia karena kecelakaan kendaraan bermotor. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bersama guna meningkatkan keselamatan berkendara.

Photo : NTMC Polri

“Sebagaimana kita ketahui bersama selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia. Data dari kematian akibat kecelakaan pertahun menembus angka 25.266 orang,” terangnya.

Itu artinya, setiap bulannya ada sekitar 2.000 orang kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia atau sekitar 70 orang meninggal per hari. Kecelakaan pun umumnya terjadi jam-jam sibuk khususnya di pagi hari.

Kecelakaan di jalan tol pun juga mendapat perhatian khusus dari polisi berbintang 2 tersebut. Ia menyebutkan bahwa ada sedikitnya 1.309 kecelakaan di jalan tol sepanjang 2021 lalu dan menyebabkan 648 orang meninggal dunia, 199 orang luka berat serta 1.982 orang luka ringan.

“Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekitar pukul 03.00 hingga 09.00 dan menimbulkan kerugian sebesar Rp16 miliar,” ucapnya.

Photo : istimewa

Banyaknya kecelakaan tersebut menjadikan Kepolisian melakukan beberapa langkah antisipasi. Salah satunya adalah dengan menerapkan tilang elektronik di jalan tol yang beroperasi selama 24 jam.

Setidaknya ada 2 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus tilang elektronik di jalan tol. Pelanggaran tersebut adalah kecepatan melampaui batas dan kendaraan over loading over dimension atau biasa disebut odol.

Pelanggaran semuanya terekam pada kamera yang sudah terpasang dan bila terjadi pelanggaran, maka surat tilang akan dikirimkan ke pemilik kendaraan. Langkah tersebut pun terbukti efektif karena jumlah pelanggaran lalu lintas berhasil ditekan signifikan dibanding sebelumnya.


Terkini

mobil
Diler Ingin Ada Insentif untuk Dongkrak Penjualan Mobil di 2026

Menteri Perdagangan Nilai Pasar Kendaraan Indonesia Masih Baik

Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026