Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
70 orang meninggal per hari akibat kecelakaan yang terjadi sepanjang 2021 dan mengakibatkan kerugian lebih dari Rp16 miliar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini kepolisian terus melakukan inovasi untuk membuat kondisi lalu lintas menjadi lebih aman dari hari ke hari. Namun inovasi tersebut terasa masih kurang, karena masyarakat belum disiplin dalam berkendara.
Kurang disiplinnya masyarakat pun berdampak pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini. Bahkan tidak sedikit dari kecelakaan tersebut berujung pada kematian para korbannya.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri menyebutkan bahwa sepanjang 2021 terdapat puluhan ribu orang meninggal dunia karena kecelakaan kendaraan bermotor. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bersama guna meningkatkan keselamatan berkendara.
“Sebagaimana kita ketahui bersama selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia. Data dari kematian akibat kecelakaan pertahun menembus angka 25.266 orang,” terangnya.
Itu artinya, setiap bulannya ada sekitar 2.000 orang kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia atau sekitar 70 orang meninggal per hari. Kecelakaan pun umumnya terjadi jam-jam sibuk khususnya di pagi hari.
Kecelakaan di jalan tol pun juga mendapat perhatian khusus dari polisi berbintang 2 tersebut. Ia menyebutkan bahwa ada sedikitnya 1.309 kecelakaan di jalan tol sepanjang 2021 lalu dan menyebabkan 648 orang meninggal dunia, 199 orang luka berat serta 1.982 orang luka ringan.
“Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekitar pukul 03.00 hingga 09.00 dan menimbulkan kerugian sebesar Rp16 miliar,” ucapnya.
Banyaknya kecelakaan tersebut menjadikan Kepolisian melakukan beberapa langkah antisipasi. Salah satunya adalah dengan menerapkan tilang elektronik di jalan tol yang beroperasi selama 24 jam.
Setidaknya ada 2 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus tilang elektronik di jalan tol. Pelanggaran tersebut adalah kecepatan melampaui batas dan kendaraan over loading over dimension atau biasa disebut odol.
Pelanggaran semuanya terekam pada kamera yang sudah terpasang dan bila terjadi pelanggaran, maka surat tilang akan dikirimkan ke pemilik kendaraan. Langkah tersebut pun terbukti efektif karena jumlah pelanggaran lalu lintas berhasil ditekan signifikan dibanding sebelumnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
11 Agustus 2025, 22:00 WIB
08 Agustus 2025, 16:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 21:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring