Awas, Ngobrol Sambil Berkendara Didenda Rp750 Ribu

Ngobrol sambil berkendara ternyata bisa dikenai hukuman tilang dengan denda sebesar Rp750 ribu atau penjara 3 bulan

Awas, Ngobrol Sambil Berkendara Didenda Rp750 Ribu
Adi Hidayat

TRENOTO – Berkendara menggunakan sepeda motor bukanlah pekerjaan mudah yang bisa dilakukan setengah-setengah. Perlu konsentrasi penuh dan kehati-hatian agar mengendarai sepeda motor bisa selamat sampai tujuan.

Salah satu kegiatan yang bisa merusak konsentrasi saat berkendara adalah ngobrol sambil berkendara. Terlebih bila obrolan dilakukan oleh 2 pengemudi sepeda motor berjalan bersebelahan dengan kecepatan rendah.

Langkah ini tentunya akan membuat pengendara lain merasa terganggu dan terhalangi jalannya. Tidak akan mengejutkan bila karena tindakan tersebut malah menyebabkan kemacetan panjang di belakang.

Photo : Astra Motor

Pemerintah pun sudah mengatur agar mengobrol sembari berkendara tidak dilakukan masyarakat guna memastikan keselamatan di jalan raya. Salah satunya adalah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 283.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.” tulis aturan tersebut.

Sayangnya, meski aturan sudah terbilang cukup berat tetap saja masih banyak yang melanggarnya. Terlebih bila jalanan sedang lowong dan berpergian dengan rombongan, maka ngobrol sambil berkendara menjadi hal lumrah.

Perlu diingat bahwa aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk mereka yang mengobrol di tengah jalan. Pengendara merokok di jalan atau berkendara sembari menggunakan handphone juga berpotensi untuk dikenakan hukum serupa.

Pasalnya kedua kegiatan itu juga dinilai mengurangi konsentrasi berkendara karena perhatian pengendara akan terpecah. Bahkan tidak hanya menyebabkan konsentrasi pengendara terpecah namun dapat mencelakai orang lain.

Berkendara sembari merokok adalah salah satu perhatian belakangan ini. Pasalnya, bara rokok banyak beterbangan kemudian mengenai mata pengendara lain sehingga menyebabkan kecelakaan.

Demikian juga menggunakan ponsel saat berkendara juga menyebabkan fokus pengendara teralihkan dari jalan. Akibatnya, tidak jarang pengendara menabrak pengguna jalan lain hanya karena lebih mementingkan ponsel.

Pihak Kepolisian pun telah sering kali melakukan sosialisasi terkait berhayanya berkendara sembari merokok dan menggunakan ponsel. Sayang, hingga hari ini masih banyak orang yang melakukan pelanggaran tersebut.


Terkini

mobil
Mobil listrik Changan

Bali Jadi Pasar Potensial untuk Menjual Mobil Listrik Cina

Dua manufaktur mobil listrik asal Tiongkok melihat adanya peluang besar menjual EV di Cina, ini alasannya

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD M6 PHEV, Disinyalir Masuk Indonesia

Bocoran Spesifikasi BYD M6 PHEV, Disinyalir Masuk Indonesia

Kehadiran BYD M6 PHEV makin dekat ke Indonesia setelah kode mobilnya diduga terdaftar di dokumen Permendagri

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi 2 SIM Keliling Bandung Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan Hari Ini 11 Mei

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasinya

mobil
Penta Prima Paint

Penta Prima Paint Luncurkan Produk Cat Untuk Modifikator

Penta Prima Paint incar konsumen modifikator di ajang The Elite Showcase 2026, lima produk baru diluncurkan

otosport
MotoGP Prancis 2026

Hasil MotoGP Prancis 2026: Jorge Martin Rajai Le Mans

MotoGP Prancis 2026 jadi momentum bersejarah untuk Aprilia, Martin hingga Ogura mampu menyabet podium

mobil
Wuling Eksion

Penyerahan Wuling Eksion Dimulai, 1.000 Unit Lebih Terpesan

Wuling Eksion mendapatkan respons yang positif dari para konsumen di Tanah Air, ribuan unit terpesan

motor
Ducati We Ride As One 2026

Bali Jadi Tempat Ducati Semarakkan Perayaan Ulang Tahun ke-100

Ducati Indonesia menggelar ajang riding We Ride As One 2026 di Bali, libatkan lebih dari 100 peserta