Awas, Ngobrol Sambil Berkendara Didenda Rp750 Ribu

Ngobrol sambil berkendara ternyata bisa dikenai hukuman tilang dengan denda sebesar Rp750 ribu atau penjara 3 bulan

Awas, Ngobrol Sambil Berkendara Didenda Rp750 Ribu

TRENOTO – Berkendara menggunakan sepeda motor bukanlah pekerjaan mudah yang bisa dilakukan setengah-setengah. Perlu konsentrasi penuh dan kehati-hatian agar mengendarai sepeda motor bisa selamat sampai tujuan.

Salah satu kegiatan yang bisa merusak konsentrasi saat berkendara adalah ngobrol sambil berkendara. Terlebih bila obrolan dilakukan oleh 2 pengemudi sepeda motor berjalan bersebelahan dengan kecepatan rendah.

Langkah ini tentunya akan membuat pengendara lain merasa terganggu dan terhalangi jalannya. Tidak akan mengejutkan bila karena tindakan tersebut malah menyebabkan kemacetan panjang di belakang.

Photo : Astra Motor

Pemerintah pun sudah mengatur agar mengobrol sembari berkendara tidak dilakukan masyarakat guna memastikan keselamatan di jalan raya. Salah satunya adalah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 283.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.” tulis aturan tersebut.

Sayangnya, meski aturan sudah terbilang cukup berat tetap saja masih banyak yang melanggarnya. Terlebih bila jalanan sedang lowong dan berpergian dengan rombongan, maka ngobrol sambil berkendara menjadi hal lumrah.

Perlu diingat bahwa aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk mereka yang mengobrol di tengah jalan. Pengendara merokok di jalan atau berkendara sembari menggunakan handphone juga berpotensi untuk dikenakan hukum serupa.

Pasalnya kedua kegiatan itu juga dinilai mengurangi konsentrasi berkendara karena perhatian pengendara akan terpecah. Bahkan tidak hanya menyebabkan konsentrasi pengendara terpecah namun dapat mencelakai orang lain.

Berkendara sembari merokok adalah salah satu perhatian belakangan ini. Pasalnya, bara rokok banyak beterbangan kemudian mengenai mata pengendara lain sehingga menyebabkan kecelakaan.

Demikian juga menggunakan ponsel saat berkendara juga menyebabkan fokus pengendara teralihkan dari jalan. Akibatnya, tidak jarang pengendara menabrak pengguna jalan lain hanya karena lebih mementingkan ponsel.

Pihak Kepolisian pun telah sering kali melakukan sosialisasi terkait berhayanya berkendara sembari merokok dan menggunakan ponsel. Sayang, hingga hari ini masih banyak orang yang melakukan pelanggaran tersebut.


Terkini

mobil
Wuling Cloud EV

Jadilah Salah Satu dari 1.000 Konsumen Pertama Wuling Cloud EV

Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV

news
PEVS 2024 Resmi Ditutup, Capai target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 Resmi Ditutup, Yakin Tembus Target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 resmi ditutup hari ini, menurut Daswar Marpaung pihaknya yakin bisa melampaui target transaksi

news
Insentif Mobil Hybrid

Periklindo Tetap Kesampingkan Insentif Mobil Hybrid

Tidak sejalan dengan rencana pemerintah terkait insentif mobil hybrid, Ketua Umum Periklindo sebut bukan EV

news
Impor Mobil Listrik

Kemenko Marves Tegaskan Skema Impor Mobil Listrik di Indonesia

Tidak sembarangan, insentif impor mobil listrik berlaku untuk merek yang komitmen buat produksi lokal

news
Ratusan kendaraan ditilang

Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

Korlantas uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp agar memudahkan masyarakat mengetahui pelanggarannya

motor
Penjualan motor Honda

Penjualan Motor Honda Secara Kredit Naik Tipis

Penjualan motor Honda secara kredit di kuartal I 2024 alami kenaikan tipis dibanding perolehan tahun lalu

mobil
Alasan Wuling Cloud EV Hanya Satu Varian, Sudah Cocok Buat Harian

Alasan Wuling Cloud EV Hanya Satu Varian, Sudah Cocok Buat Harian

Dikatakan salah satu alasan Wuling Cloud EV dipasarkan dalam satu varian karena sesuai kebutuhan konsumen

mobil
Jokowi Sebut Subsidi Mobil Hybrid Belum Selesai Dibahas

Jokowi Sebut Subsidi Mobil Hybrid Belum Selesai Dibahas

Presiden Jokowi menyebut para menterinya masih membahas aturan mengenai subsidi mobil hybrid buat masyarakat