Awas, Ngobrol Sambil Berkendara Didenda Rp750 Ribu

Ngobrol sambil berkendara ternyata bisa dikenai hukuman tilang dengan denda sebesar Rp750 ribu atau penjara 3 bulan

Awas, Ngobrol Sambil Berkendara Didenda Rp750 Ribu
Adi Hidayat

TRENOTO – Berkendara menggunakan sepeda motor bukanlah pekerjaan mudah yang bisa dilakukan setengah-setengah. Perlu konsentrasi penuh dan kehati-hatian agar mengendarai sepeda motor bisa selamat sampai tujuan.

Salah satu kegiatan yang bisa merusak konsentrasi saat berkendara adalah ngobrol sambil berkendara. Terlebih bila obrolan dilakukan oleh 2 pengemudi sepeda motor berjalan bersebelahan dengan kecepatan rendah.

Langkah ini tentunya akan membuat pengendara lain merasa terganggu dan terhalangi jalannya. Tidak akan mengejutkan bila karena tindakan tersebut malah menyebabkan kemacetan panjang di belakang.

Photo : Astra Motor

Pemerintah pun sudah mengatur agar mengobrol sembari berkendara tidak dilakukan masyarakat guna memastikan keselamatan di jalan raya. Salah satunya adalah dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 283.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.” tulis aturan tersebut.

Sayangnya, meski aturan sudah terbilang cukup berat tetap saja masih banyak yang melanggarnya. Terlebih bila jalanan sedang lowong dan berpergian dengan rombongan, maka ngobrol sambil berkendara menjadi hal lumrah.

Perlu diingat bahwa aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk mereka yang mengobrol di tengah jalan. Pengendara merokok di jalan atau berkendara sembari menggunakan handphone juga berpotensi untuk dikenakan hukum serupa.

Pasalnya kedua kegiatan itu juga dinilai mengurangi konsentrasi berkendara karena perhatian pengendara akan terpecah. Bahkan tidak hanya menyebabkan konsentrasi pengendara terpecah namun dapat mencelakai orang lain.

Berkendara sembari merokok adalah salah satu perhatian belakangan ini. Pasalnya, bara rokok banyak beterbangan kemudian mengenai mata pengendara lain sehingga menyebabkan kecelakaan.

Demikian juga menggunakan ponsel saat berkendara juga menyebabkan fokus pengendara teralihkan dari jalan. Akibatnya, tidak jarang pengendara menabrak pengguna jalan lain hanya karena lebih mementingkan ponsel.

Pihak Kepolisian pun telah sering kali melakukan sosialisasi terkait berhayanya berkendara sembari merokok dan menggunakan ponsel. Sayang, hingga hari ini masih banyak orang yang melakukan pelanggaran tersebut.


Terkini

mobil
BYD M6 Hybrid

Mobil Diduga BYD M6 Hybrid Mulai Wara-wiri di Jakarta

Satu unit mobil diyakini kuat merupakan BYD M6 Hybrid, dibalut kamuflase di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Petugas

Ganjil genap Jakarta 10 Maret 2026 terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Maret 2026

Demi memudahkan pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Maret 2026

Lima titik lokasi SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Bertumbuh 1,6 Persen di Februari 2026

Menurut data di laman resmi AISI, para produsen berhasil mendistribusikan 587.354 motor baru di Februari

mobil
Jaecoo J5 EV

Pengiriman 10 Ribu Jaecoo J5 EV Dikebut, Biar Bisa Dipakai Mudik

Sampai saat ini, sudah 7.000 Jaecoo J5 EV yang sudah berhasil terkirim ke garasi para konsumen di Indonesia

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil Baru Februari 2026 Membaik, Naik 16,7 Persen

Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya

komunitas
Daihatsu

Daihatsu Ajak 21 Komunitas Buat Mudik Bareng

Daihatsu kembali mengajak 21 komunitas yang merupakan pelanggan tetap untuk mudik bareng di Lebaran 2026