Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2022 Menurun
09 Mei 2022, 18:38 WIB
Bisa dengan mudah diunduh, berikut aplikasi wajib saat mudik lebaran 2022 yang harus dimiliki sebelum melakukan perjalanan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Masa pandemi Covid-19 membuat sejumlah kebijakan terkait perjalanan diterapkan pemerintah, tak terkecuali hadirnya sejumlah aplikasi wajib saat mudik Lebaran 2022 di ponsel pintar.
Sedikitnya terdapat 6 aplikasi yang harus diunduh agar perjalanan lebih aman dan nyaman. Selain mampu memberikan informasi terkait perjalanan, aplikasi tersebut juga menjadi syarat utama masuk ke lokasi publik seperti tempat makan dan wisata, berikut ulasannya.
PeduliLindungi
Memberikan informasi terkait kesehatan saat menyambangi sejumlah area, aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki masyarakat Tanah Air.
Saat beristirahat di rest area atau mengunjungi area publik, pemudik wajib menujukan aplikasi ini kepada petugas yang berjaga. Dengan begitu, ketentuan kapasitas suatu area juga dapat diketahui dengan lebih mudah.
Menjadi syarat melakukan perjalanan, pemeriksaan terkait vaksin Covid-19 juga dilakukan melalui aplikasi ini.
Meski izin terkait mudik telah diberikan pemerintah, pemdik wajib mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) saat menggunakan transportasi darat, laut dan udara.
Setiaji selaku Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes) RI mengatakan, Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022 mengharuskan masyarakat mengisi e-HAC saat melakukan perjalanan.
Tersedia dalam aplikasi PeduliLindungi, pemudik hanya perlu mengisi sejumlah data agar perjalanan mudik berjalan dengan lebih nyaman.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Mei 2022, 18:38 WIB
09 Mei 2022, 07:54 WIB
05 Mei 2022, 07:00 WIB
02 Mei 2022, 17:28 WIB
30 April 2022, 14:46 WIB
Terkini
26 Mei 2026, 09:00 WIB
Ducati bakal menjalani MotoGP Italia 2026 dengan beberapa pembalap yang absen, seperti Alex serta Marc Marquez
26 Mei 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta jadi alternatif untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM
26 Mei 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta mulai diterapkan sejak pukul 06.00 WIB dan hari ini waktunya mobil berpelat genap
25 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik baru Wuling terpantau ada dalam daftar Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dengan nama Aira ev
25 Mei 2026, 19:00 WIB
New Toyota GR Yaris diberikan berbagai pembaruan, lalu mobil tersebut diniagakan di angka Rp 1,1 miliaran
25 Mei 2026, 18:54 WIB
Honda telah memastikan tidak akan merilis Honda Prelude varian Type R karena memiliki target konsumen yang berbeda dari Civic.
25 Mei 2026, 11:00 WIB
Berkaca dari data pembeli Prelude, loyalis Honda disebut memiliki peran penting dalam mendongkrak penjualan
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik