Angka Kecelakaan Naik, Kemenhub Cari Solusi

Melihat angka kecelakaan naik, Kementerian Perhubungan mencoba memberikan solusi dengan Peraturan terbaru

Angka Kecelakaan Naik, Kemenhub Cari Solusi

TRENOTO – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian Kementerian Perhubungan. Melihat hal ini, pemerintah mencoba mencari solusi, salah satunya tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan. 

Program ini memiliki target mewujudkan 5 pilar aksi keselamatan jalan. Dalam penjelasnnya, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan mengatakan, terdapat beberapa penyebab terjadinya kecelakaan di jalan, salah satunya kelalaian pengemudi ketika berkendara.

“Budaya berlalu lintas, kompetensi pengemudi, pemahaman regulasi, serta kondisi sarana dan prasarana transportasi darat menjadi beberapa faktor penyebab dari terjadinya kecelakaan, selain faktor cuaca ekstrem yang juga seringkali menjadi penyebab kecelakaan,” kata 

Dari 5 pilar tersebut, Kemenhub menegaskan, pilar ke tiga menjadi tanggung jawabnya karena berkaitan kendaraan.

"Kemenhub bertanggung jawab terhadap pilar ke tiga yaitu kendaraan yang berkeselamatan,” ujar Budi.

Tak hanya itu, Menhub juga menegaskan bila pihaknya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) pada 3 Januari 2022.

“Regulasi tersebut menjadi menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mensinergikan perumusan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian lalu lintas angkutan jalan,” jelasnya.

Photo : 123RF

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah kematian akibat kecelakaan LLAJ yang terjadi pada tahun 2020 mencapai 23.529 jiwa. Ini setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam. 

Dari total korban kecelakaan di jalan, 73 persen diantaranya melibatkan sepeda motor. Selain itu, kecelakaan jalan juga banyak melibatkan angkutan barang. 

Berada di posisi kedua, kendaraan komersial menduduki peringkat kedua terbanyak setelah sepeda motor yakni 12 persen.

Terkait ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk menangani permasalahan kendaraan over load over dimension (ODOL).


Terkini

modifikasi
Kustomfest 2025

Kustomfest 2025 Umumkan Karya Terbaik, Termasuk Indonesia Attack

Indonesia Kustom Kulture Festival atau biasa disebut Kustomfest 2025 menjadi ajang "Lebaran" bagi builder RI

otosport
Mimpi Pertamina Buat Masuk ke Dalam Ekosistem MotoGP

Mimpi Pertamina Buat Masuk ke Dalam Ekosistem MotoGP

Pertamina bertekad sejajar dengan perusahaan pelumas lain untuk masuk ke dalam ekosistem ajang balap MotoGP

mobil
Geely Bakal Pertahankan Harga Pasca Insentif EV Impor Disetop

Geely Bakal Pertahankan Harga Pasca Insentif EV Impor Disetop

Sudah mengantongi status Completely Knocked Down (CKD), harga mobil listrik Geely bertahan tahun depan

otosport
Gravel Disebut Jadi Penyebab Marc Marquez Cedera Parah di Mandalika

Gravel Disebut Jadi Penyebab Marc Marquez Cedera di Mandalika

Perbedaan tinggi permukaan aspal dan gravel dinilai memperparah cedera Marc Marquez di Sirkuit Mandalika

otosport
Cedera Parah, Marc Marquez Akan Absen di Australia dan Malaysia

Cedera di Mandalika, Marc Marquez Absen di Australia dan Malaysia

Marc Marquez disarankan tim dokter untuk beristirahat selama beberapa pekan usai kecelakaan di Mandalika

mobil
Diler Jaecoo

Jaecoo Optimis Bisa Resmikan 30 Diler Hingga Akhir 2025

Jaecoo kebut pembangunan diler agar bisa meresmikan sedikitnya 30 outlet di seluruh Indonesia pada 2025

news
AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi

Pemerintah Bakal Tindak Perusahaan yang Operasikan Truk ODOL

Pemerintah menegaskan bakal menindak perusahaan yang nekat mengoperasikan truk ODOL mulai awal tahun 2027

news
Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2025

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2025

Untuk melayani para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini