Dishub DKI Beli Moge Listrik Rp 6,3 Miliar Buat Kawal Gubernur
28 Maret 2024, 14:00 WIB
Menurut Dishub ojol kena ERP sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga tidak dikecualikan
Oleh Satrio Adhy
Dalam raperda juga diatur pengecualian kendaraan terkena ERP yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri. Kemudian kendaraan diplomatik negara asing, ambulans, kendaraan jenazah serta pemadam kebakaran.
Kemudian terdapat kriteria wilayah bisa diterapkan peraturan ini, yakni memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur sama atau lebih besar pada jam puncak atau sibuk.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Maret 2024, 14:00 WIB
27 Januari 2024, 08:06 WIB
04 Januari 2024, 17:58 WIB
14 September 2023, 11:23 WIB
13 September 2023, 17:46 WIB
Terkini
05 Mei 2024, 16:04 WIB
Periklindo sambut baik produsen otomotif China yang banjiri PEVS 2024, tiga calon investor ingin tanamkan modal
05 Mei 2024, 15:57 WIB
Chen Jung Lung menuturkan kalau Kymco perkuat ekosistem motor listrik dengan menambah lokasi Swap Station
05 Mei 2024, 13:37 WIB
Permintaan tetap tumbuh meski tanpa insentif, Periklindo nilai subsidi mobil hybrid bisa hambat penjualan EV
05 Mei 2024, 13:30 WIB
Menurut Periklindo, PEVS sasar Surabaya, Makassar dan Medan pada tahun depan atas saran dari Menperin
05 Mei 2024, 12:00 WIB
231 kendaraan listrik akan dikerahkan polisi untuk mengawal World Water Forum ke 10 yang digelar di Bali
05 Mei 2024, 08:50 WIB
Belum mendapatkan peremajaan seperti Transmover, begini potensi Bluebird pakai Honda BR-V pengganti Mobilio
04 Mei 2024, 19:53 WIB
Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV
04 Mei 2024, 18:49 WIB
PEVS 2024 resmi ditutup hari ini, menurut Daswar Marpaung pihaknya yakin bisa melampaui target transaksi