Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bisa dinikmati pada Mei 2023.
Oleh Satrio Adhy
Lalu ada potongan 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)
Kalimantan Barat tidak ingin ketinggalan dalam pemutihan pajak kendaraan. Masyarakat bisa memanfaatkannya mulai 1 Februari - 31 Juli 2023.
Selain gratis denda PKB dan BBNKB, tidak dipungut bea balik nama. Lalu diskon 25 persen pokok pajak bagi yang menunggak empat tahun, serta 40 persen buat 5 tahun atau lebih.
Terakhir ada Lampung melakukan pemutihan PKB melalui pembebasan denda administrasi. Kebijakan berlaku mulai April 2023 hingga September 2023.
Namun perlu dicatat bahwa keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
26 Mei 2026, 19:45 WIB
23 Januari 2026, 21:06 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
11 Desember 2025, 10:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM