Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bisa dinikmati pada Mei 2023.
Oleh Satrio Adhy
Selanjutnya ada Jawa Timur yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bedanya dilakukan sejak 14 April 2023 sampai 14 Juni 2023.
Pemilik kendaraan akan digratiskan sanksi administratif keterlambatan PKB serta BBNKB
Khusus warga daerah Sumatera Selatan bisa menikmati program ini lebih lama dibandingkan lainnya. Pasalnya digelar 1 April 2023 hingga 23 Desember 2023.
Program tersebut mencakup PKB dan BBNKB II, bebas denda bunga pajak tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokoknya saja.
Ada pula pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan kemudian penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.
Pemerintah Provinsi Riau menerapkan pembebasan denda PKB, BBNKB II khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022 serta hasil lelang sejak 1 Februari 2023 - 31 Mei 2023.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
26 Mei 2026, 19:45 WIB
23 Januari 2026, 21:06 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
11 Desember 2025, 10:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM