11 Mobil Tilang Elektronik Mulai Patroli di Jakarta

Nantinya 11 mobil tilang elektronik ini akan patroli muter beberapa jalanan protokol Ibu Kota serta di jalan tol

11 Mobil Tilang Elektronik Mulai Patroli di Jakarta
Satrio Adhy

TRENOTO – Penerapan tilang berbasis ETLE (electronic traffic law enforcement) terus digodok jajaran Polda Metro Jaya. Seperti saat ini mereka tengah mempersiapkan 11 mobil guna berpatroli di jalanan DKI Jakarta.

Nantinya seluruh kendaraan yang telah dilengkapi ETLE Mobile akan menindak para pelanggar. Bukan hanya di jalan arteri namun juga yang ada di dalam tol.

Photo : NTMC Polri

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan seluruh mobil tilang elektronik akan dikerahkan bakal mengamati pengendara yang melanggar aturan keamanan berlalu lintas.

“Sifatnya nanti mereka muter untuk menyisir ruas jalan di wilayah Jakarta yang tidak ter-cover oleh ETLE statis,” ujar Latif seperti dikutip dari laman NTMC (08/12).

Dia mengatakan saat ini sudah ada 57 titik ETLE statis di Jakarta plus 5 titik baru. Ditambah kepolisi tengah mengembangkan teknologi face recognition dalam penerapan ETLE.

Teknologi tersebut salah satunya digunakan mendeteksi pengendara yang tidak punya SIM. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan sistem baru.

“Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” tuturnya.

Baca Juga: Tilang Manual di Jakarta Kembali Berlaku untuk Pelanggaran Ini

Dengan sistem tilang elektronik baru diharapkan dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Sebab setelah tilang manual dihilangkan terjadi banyak pelanggaran.

Salah satunya dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Masyarakat melakukan kegiatan tersebut guna terhindar dari ETLE yang ada.

Akan tetapi Latif belum mengatakan kapan sistem deteksi wajah akan digunakan oleh Polda Metro Jaya. Sebab saat ini mereka masih menggunakan tilang elektronik seperti biasa.

Di sisi lain Polda Metro Jaya juga kembali menerapkan tilang manual. Ada sejumlah pelanggaran yang bisa ditindak langsung oleh petugas kepolisian.

Photo : NTMC Polri

Maraknya pemalsuan pelat nomor serta pengendara mencabut pelat untuk menghindari tilang elektronik bisa ditindak langsung. Prosedurnya sama seperti tilang manual yang berlaku dulu.

Petugas bisa memberhentikan pengendara untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Pemberian surat tilang kemudian dilakukan kepada pelanggar.


Terkini

motor
Honda Rebel 1100

Harga dan Spesifikasi Honda Rebel 1100, Kini Ada Warna Baru

PT AHM baru-baru ini menghadirkan pilihan warna baru untuk Honda Rebel 1100, harga mulai Rp 400 jutaan

mobil
VinFast VF 2

VinFast VF 2 Ramaikan Pasar EV Mungil, Pesaing Baru Wuling Air ev

Mobil listrik VinFast VF 2 hadir meramaikan persaingan pasar EV mungil, harga mulai dari Rp 120 jutaan

motor
Honda WN7

Motor Listrik Sport Honda WN7 Mulai Dijual, Harga Rp 304 Jutaan

Honda melengkapi lini elektrifikasinya dengan kehadiran WN7, motor listrik versi produksi dari EV Fun Concept

otosport
Ducati

Masa Depan Ducati di MotoGP Masih Aman, Walau Ada Isu Dijual

Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri

mobil
Chery

Tiggo Cross CSH Terbakar di Bandung, Ternyata Begini Reaksi Chery

Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung

mobil
Changan

Changan Indonesia Kerja Keras Sebagai Brand Baru di Tanah Air

Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas

mobil
Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 09 Juli 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol