Mudik Naik Motor Jadi Incaran Tilang ETLE, Ini Penyebabnya
19 Maret 2025, 10:00 WIB
Nantinya 11 mobil tilang elektronik ini akan patroli muter beberapa jalanan protokol Ibu Kota serta di jalan tol
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Penerapan tilang berbasis ETLE (electronic traffic law enforcement) terus digodok jajaran Polda Metro Jaya. Seperti saat ini mereka tengah mempersiapkan 11 mobil guna berpatroli di jalanan DKI Jakarta.
Nantinya seluruh kendaraan yang telah dilengkapi ETLE Mobile akan menindak para pelanggar. Bukan hanya di jalan arteri namun juga yang ada di dalam tol.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan seluruh mobil tilang elektronik akan dikerahkan bakal mengamati pengendara yang melanggar aturan keamanan berlalu lintas.
“Sifatnya nanti mereka muter untuk menyisir ruas jalan di wilayah Jakarta yang tidak ter-cover oleh ETLE statis,” ujar Latif seperti dikutip dari laman NTMC (08/12).
Dia mengatakan saat ini sudah ada 57 titik ETLE statis di Jakarta plus 5 titik baru. Ditambah kepolisi tengah mengembangkan teknologi face recognition dalam penerapan ETLE.
Teknologi tersebut salah satunya digunakan mendeteksi pengendara yang tidak punya SIM. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerapkan sistem baru.
“Jadi nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian,” tuturnya.
Dengan sistem tilang elektronik baru diharapkan dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Sebab setelah tilang manual dihilangkan terjadi banyak pelanggaran.
Salah satunya dengan mencopot pelat nomor kendaraan. Masyarakat melakukan kegiatan tersebut guna terhindar dari ETLE yang ada.
Akan tetapi Latif belum mengatakan kapan sistem deteksi wajah akan digunakan oleh Polda Metro Jaya. Sebab saat ini mereka masih menggunakan tilang elektronik seperti biasa.
Di sisi lain Polda Metro Jaya juga kembali menerapkan tilang manual. Ada sejumlah pelanggaran yang bisa ditindak langsung oleh petugas kepolisian.
Maraknya pemalsuan pelat nomor serta pengendara mencabut pelat untuk menghindari tilang elektronik bisa ditindak langsung. Prosedurnya sama seperti tilang manual yang berlaku dulu.
Petugas bisa memberhentikan pengendara untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Pemberian surat tilang kemudian dilakukan kepada pelanggar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Maret 2025, 10:00 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
19 Januari 2025, 14:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada