Mitsubishi Fuso Dukung Wacana Uji Kir Dilakukan di Bengkel Resmi
17 November 2025, 11:00 WIB
Merespon terjadinya kecelakaan truk di Tol Cipularang, perlu ada penertiban kendaraan ODOL serta uji KIR
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan Tol Cipularang yang terjadi belum lama ini disebabkan oleh terjadinya rem blong. Kemudian diketahui bahwa truk penyebabnya membawa muatan melebihi dari kapasitasnya.
Ini bukan kali pertama terjadi, kecelakaan yang melibatkan truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Sehingga perlu menjadi perhatian berbagai pihak terkait dan perlu ada penertiban.
“Seringkali bukan hanya membuat kemacetan tetapi juga bisa membuat celaka. Ini tidak boleh dibiarkan, kita ingin melakukan penertiban,” ucap Agus Harimukti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dikutip dari Antara, Kamis (14/11).
Tidak hanya itu, ia menjelaskan pentingnya koordinasi bersama jajaran Kementerian Perhubungan sehingga truk ODOL bisa ditertibkan.
Penegakan hukum juga perlu diperkuat supaya penertiban kendaraan ODOL dapat berjalan secara efektif. Sehingga peluang dan fatalitas kecelakaan truk di jalan raya bisa semakin diminimalisir.
“Saya sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan termasuk bersama-sama dengan Menteri Perhubungan dan jajaran Kementerian Perhubungan di semua sektor moda transportasi agar kita benar-benar tertibkan,” tegas dia.
Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Perhubungan kembali menegaskan kewajiban uji KIR atau uji berkala agar kendaraan dalam kondisi layak dan terhindar dari peluang kecelakaan.
Hanya saja ada beberapa tantangan masih dihadapi penegak hukum seperti dugaan manipulasi hasi uji KIR sampai keterbatasan fasilitas pengujian belum memenuhi standar.
“Ada kasus di mana pemilik kendaraan melakukan pemalsuan dokumen KIR atau manipulasi hasil uji, agar kendaraan yang seharusnya tidak layak tetap bisa beroperasi,” kata Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Lalu masih banyak pemilik kendaraan melakukan uji berkala tidak sesuai jadwal, kemudian menghindari kewajiban guna mengurangi biaya operasional kendaraan tua.
Tetapi di masa mendatang Risyapudin mengungkapkan pihaknya bakal berupaya meningkatkan proses uji berkala lewat pengawasan ketat, sosialisasi ke para pemilik serta sistem digitalisasi.
“Dengan penerapan yang baik uji berkala dapat menjadi langkah preventif efektif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor teknis kendaraan,” ujar Risyapudin.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 November 2025, 11:00 WIB
17 November 2025, 08:00 WIB
12 November 2025, 10:00 WIB
09 Oktober 2025, 15:00 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Terkini
13 Desember 2025, 19:00 WIB
Menurut data Gaikindo, pasar mobil LCGC mengalami penurunan sampai 0,7 persen sepanjang November 2025
13 Desember 2025, 18:07 WIB
Kemenhub menghadirkan angkutan motor gratis selama libur Nataru demi memudahkan perjalanan masyarakat
13 Desember 2025, 17:41 WIB
Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung digelar di Sulawesi Utara, berbagai komunitas otomotif ikut meramaikan
13 Desember 2025, 13:00 WIB
Ducati Indonesia menyiapkan program potongan harga di penghujung 2025, nominalnya tembus Rp 200 juta
13 Desember 2025, 11:00 WIB
Cicido hadir menawarkan aksesoris untuk meningkatkan kenyamanan berkendara saat libur Natal dan tahun baru 2025
13 Desember 2025, 09:00 WIB
Pengguna motor matic di perkotaan yang padat bisa mengandalkan produk oli gardan terbaru dari brand Motul
13 Desember 2025, 07:00 WIB
Lelang mobil kini makin mudah diikuti karena adanya aplikasi Auksi App yang menampilkan banyak fitur dan opsi
12 Desember 2025, 20:14 WIB
Denza diprediksi bakal memboyong beberapa model baru untuk pasar otomotif Tanah Air mulai tahun depan