AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Merespon terjadinya kecelakaan truk di Tol Cipularang, perlu ada penertiban kendaraan ODOL serta uji KIR
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan Tol Cipularang yang terjadi belum lama ini disebabkan oleh terjadinya rem blong. Kemudian diketahui bahwa truk penyebabnya membawa muatan melebihi dari kapasitasnya.
Ini bukan kali pertama terjadi, kecelakaan yang melibatkan truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Sehingga perlu menjadi perhatian berbagai pihak terkait dan perlu ada penertiban.
“Seringkali bukan hanya membuat kemacetan tetapi juga bisa membuat celaka. Ini tidak boleh dibiarkan, kita ingin melakukan penertiban,” ucap Agus Harimukti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dikutip dari Antara, Kamis (14/11).
Tidak hanya itu, ia menjelaskan pentingnya koordinasi bersama jajaran Kementerian Perhubungan sehingga truk ODOL bisa ditertibkan.
Penegakan hukum juga perlu diperkuat supaya penertiban kendaraan ODOL dapat berjalan secara efektif. Sehingga peluang dan fatalitas kecelakaan truk di jalan raya bisa semakin diminimalisir.
“Saya sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan termasuk bersama-sama dengan Menteri Perhubungan dan jajaran Kementerian Perhubungan di semua sektor moda transportasi agar kita benar-benar tertibkan,” tegas dia.
Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Perhubungan kembali menegaskan kewajiban uji KIR atau uji berkala agar kendaraan dalam kondisi layak dan terhindar dari peluang kecelakaan.
Hanya saja ada beberapa tantangan masih dihadapi penegak hukum seperti dugaan manipulasi hasi uji KIR sampai keterbatasan fasilitas pengujian belum memenuhi standar.
“Ada kasus di mana pemilik kendaraan melakukan pemalsuan dokumen KIR atau manipulasi hasil uji, agar kendaraan yang seharusnya tidak layak tetap bisa beroperasi,” kata Risyapudin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Lalu masih banyak pemilik kendaraan melakukan uji berkala tidak sesuai jadwal, kemudian menghindari kewajiban guna mengurangi biaya operasional kendaraan tua.
Tetapi di masa mendatang Risyapudin mengungkapkan pihaknya bakal berupaya meningkatkan proses uji berkala lewat pengawasan ketat, sosialisasi ke para pemilik serta sistem digitalisasi.
“Dengan penerapan yang baik uji berkala dapat menjadi langkah preventif efektif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor teknis kendaraan,” ujar Risyapudin.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
05 Agustus 2025, 12:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
10 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring