Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Hari Ini, 22 Lainnya Menyusul

Tarif Tol Tangerang-Merak resmi naik mulai hari ini, kemudian diikuti oleh 22 lokasi berbeda sepanjang 2025

Tarif Tol Tangerang-Merak Naik Hari Ini, 22 Lainnya Menyusul

KatadataOTO – Para pemilik mobil sepertinya harus menyiapkan dana lebih. Apalagi jika ingin melewati Tol Tangerang-Merak.

Sebab PT Astra Tol Nusantara atau Astra Infra Toll Road, resmi menaikan tarif jalan Tol Tangerang-Merak hari ini, Selasa (15/04).

"Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas jalan Tol Tangerang-Merak," bunyi pengumuman di akun Instagram @astratoltamer.

Menurut pengumuman di atas, langkah tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Tangerang-Merak Nomor 176/KPTS/M/2025.

Tarif Tol Tangerang-Merak diskon 20 persen, catat ketentuannya
Photo : Astra Infra

Adapun biaya terendah sebesar Rp 3.000 untuk rute Balajara Timur-Balaraja Barat bagi golongan 1.

Sedangkan tarif tol tertinggi menyentuh angka Rp 117.500. Berlaku buat rute Cikupa-Merak bagi golongan IV serta V.

Berikut KatadataOTO rangkumkan tarif Tol Tangerang-Merak yang baru saja naik mulai hari ini.

Tarif Tol Tangerang-Merak Terbaru

Cikupa-Balaraja Timur

  • Golongan I: Rp 3.500
  • Golongan II: Rp 5.500
  • Golongan III: Rp 5.500
  • Golongan IV: Rp 7.000
  • Golongan V: Rp 7.000

Cikupa-Balaraja Barat

  • Golongan I: Rp 6.500
  • Golongan II: Rp 10.000
  • Golongan III: Rp 10.000
  • Golongan IV: Rp 13.000
  • Golongan V: Rp 13.000

Cikupa-Cikande

  • Golongan I: Rp 18.000
  • Golongan II: Rp 28.000
  • Golongan III: Rp 28.000
  • Golongan IV: Rp 36.500
  • Golongan V: Rp 36.500

Cikupa-Ciujung

  • Golongan I: Rp 24.500
  • Golongan II: Rp 38.000
  • Golongan III: Rp 38.000
  • Golongan IV: Rp 49.500
  • Golongan V: Rp 49.500

Cikupa-SS Walantaka

  • Golongan I: Rp 28.000
  • Golongan II: Rp 44.000
  • Golongan III: Rp 44.000
  • Golongan IV: Rp 57.000
  • Golongan V: Rp 57.000

Terkini

review
First Drive Chery Tiggo 8 CSH

First Drive Chery Tiggo 8 CSH, Tawarkan Sensasi Berkendara ala EV

KatadataOTO berkesempatan mencoba secara langsung mobil hybrid Chery Tiggo 8 CSH secara terbatas di area PIK

mobil
Chery Tanggapi Wacana Pemerintah Longgarkan Kebijakan TKDN

Chery Tanggapi Wacana Pemerintah Longgarkan Kebijakan TKDN

Pemerintah mengungkapkan niat untuk melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang, Chery turut angkat bicara

modifikasi
Tiket Presale IMX Semarang 2025 Ludes Terjual, Ada Liberty Walk

Tiket Presale IMX Semarang 2025 Ludes Terjual, Ada Liberty Walk

Tiket presale 2 extended IMX Semarang 2025 yang berlangsung di Sam Poo Kong diklaim sudah habis terjual

mobil
Kelanjutan Zeekr di Indonesia, Merek EV China Penantang BMW

Menanti Kelanjutan Zeekr di Indonesia, Merek China Penantang BMW

Merek mobil mewah asal China, Zeekr masih belum menjual kendaraannya tahun ini meskipun sudah debut di 2024

otosport
Mengenal Aturan Tekanan Ban di MotoGP yang Buat Vinales Merana

Mengenal Aturan Tekanan Ban di MotoGP yang Buat Vinales Merana

Maverick Vinales dinyatakan melanggar aturan tekanan ban saat melakoni MotoGP Qatar 2025 dan dijatohi hukuman

otosport
Jorge Martin Bakal Absen Lebih Lama Pasca Insiden di MotoGP Qatar

Jorge Martin Bakal Absen Lebih Lama Pasca Insiden di MotoGP Qatar

Alami low side di tikungan ke-12 Sirkuit Losail, Jorge Martin didiagnosis retak tulang rusuk dan pneumothorax

otopedia
Simak Cara Cek Kondisi Ban Mobil Setelah Dipakai Mudik Lebaran

Simak Cara Cek Kondisi Ban Mobil Setelah Dipakai Mudik Lebaran

Setelah melakukan perjalanan jauh seperti mudik lebaran, kondisi ban mobil perlu dicek secara menyeluruh

news
Uji emisi kendaraan berat

Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta

Masyarakat yang melanggar uji emisi kendaraan berat bisa dikenai denda Rp 50 juta atau penjara enam bulan