Jasa Marga Beberkan Penyebab Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
11 September 2025, 16:00 WIB
Tarif tol Jakarta Tangerang resmi naik dengan besaran yang beragam guna memastikan layanan tetap terjaga
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – PT Jasa Marga resmi menaikkan tarif tol Jakarta Tangerang dan tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa hari ini. Tarif baru telah berlaku sejak Sabtu (19/10) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini diklaim sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.
Keputusan itu berlandaskan Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
Di dalamnya disampaikan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Meski mengalami kenaikan tetapi operator memastikan untuk tetap melakukan perbaikan layanan.
Dengan demikian diharapkan pengguna jalan bisa tetap nyaman dalam berkendara. Terlebih tol Jakarta - Tangerang dinilai sebagai salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek.
"Perbaikan di bidang layanan transaksi antara lain penambahan kapasitas dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader dan peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri atas 18 gerbang tol," ungkap Widiyatmiko Nursejati, Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad.
Tak hanya itu, pihaknya juga sydah melakukan beragam pengembangan lain. Termasuk memasang Dynamic Massage Sign (DMS), VMS Mobile hingga pemasangan satu speed camera dan 56 unit CCTV
Golongan I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan II: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
Golongan III: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
Golongan IV: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
Golongan V: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2025, 16:00 WIB
05 September 2025, 07:00 WIB
04 September 2025, 18:00 WIB
09 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juli 2025, 09:00 WIB
Terkini
13 September 2025, 20:41 WIB
Marc Marquez gagal menyelesaikan balapan kali ini, berikut rangkuman hasil Sprint Race MotoGP San Marino 2025
13 September 2025, 15:00 WIB
Marc Marquez akan melakoni MotoGP San Marino 2025 dan bertarung dengan rider tuan rumah, seperti Bezzecchi
13 September 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Jawa Tengah beri insentif pajak kendaraan untuk pengemudi ojek online baik motor maupun mobil
13 September 2025, 11:18 WIB
Pihak Chery menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan penarikan massal alias recall Tiggo 8 CSH
13 September 2025, 09:00 WIB
Rins dan Quartararo sangat menantikan performa Yamaha M1 bermesin V4 dalam gelaran MotoGP San Marino 2025
13 September 2025, 07:00 WIB
Dishub gelar rekayasa lalu lintas di DI Panjaitan hingga 2026 karena adanya sedang dilakukan pekerjaan galian
12 September 2025, 20:00 WIB
Seorang pemilik Chery Tiggo 8 CSH mengalami masalah, mobil mogok secara tiba-tiba dan AC alami kerusakan
12 September 2025, 19:03 WIB
Insentif mobil listrik CBU yang dinikmati BYD, Denza, Aion hingga VinFast akan berakhir pada 31 Desember 2025