Ada Perbaikan Jalan Tol MBZ, Waspada Macet Parah
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Tarif tol Jakarta Tangerang resmi naik dengan besaran yang beragam guna memastikan layanan tetap terjaga
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – PT Jasa Marga resmi menaikkan tarif tol Jakarta Tangerang dan tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa hari ini. Tarif baru telah berlaku sejak Sabtu (19/10) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini diklaim sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.
Keputusan itu berlandaskan Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
Di dalamnya disampaikan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Meski mengalami kenaikan tetapi operator memastikan untuk tetap melakukan perbaikan layanan.
Dengan demikian diharapkan pengguna jalan bisa tetap nyaman dalam berkendara. Terlebih tol Jakarta - Tangerang dinilai sebagai salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek.
"Perbaikan di bidang layanan transaksi antara lain penambahan kapasitas dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader dan peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri atas 18 gerbang tol," ungkap Widiyatmiko Nursejati, Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad.
Tak hanya itu, pihaknya juga sydah melakukan beragam pengembangan lain. Termasuk memasang Dynamic Massage Sign (DMS), VMS Mobile hingga pemasangan satu speed camera dan 56 unit CCTV
Golongan I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan II: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
Golongan III: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
Golongan IV: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
Golongan V: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
30 September 2025, 08:00 WIB
24 September 2025, 07:00 WIB
11 September 2025, 16:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo
14 November 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali digelar hari ini dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik
14 November 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 paling banyak memberikan kontribusi, mendongkrak wholesales mobil listrik sepanjang Oktober 2025
14 November 2025, 12:00 WIB
Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2025 dengan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada kali ini