Ada Lima Ruas Tol Fungsional Baru Selama Libur Nataru, Gratis
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Tarif tol Jakarta Tangerang resmi naik dengan besaran yang beragam guna memastikan layanan tetap terjaga
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – PT Jasa Marga resmi menaikkan tarif tol Jakarta Tangerang dan tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa hari ini. Tarif baru telah berlaku sejak Sabtu (19/10) pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini diklaim sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.
Keputusan itu berlandaskan Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 serta Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
Di dalamnya disampaikan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Meski mengalami kenaikan tetapi operator memastikan untuk tetap melakukan perbaikan layanan.
Dengan demikian diharapkan pengguna jalan bisa tetap nyaman dalam berkendara. Terlebih tol Jakarta - Tangerang dinilai sebagai salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek.
"Perbaikan di bidang layanan transaksi antara lain penambahan kapasitas dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader dan peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri atas 18 gerbang tol," ungkap Widiyatmiko Nursejati, Kepala Divisi Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad.
Tak hanya itu, pihaknya juga sydah melakukan beragam pengembangan lain. Termasuk memasang Dynamic Massage Sign (DMS), VMS Mobile hingga pemasangan satu speed camera dan 56 unit CCTV
Golongan I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
Golongan II: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
Golongan III: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
Golongan IV: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
Golongan V: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 12:03 WIB
08 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
30 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
09 Desember 2025, 19:00 WIB
Salah satu pilihan motor matic yang bisa memenuhi kebutuhan mobilitas di perkotaan adalah Yamaha Nmax Turbo
09 Desember 2025, 17:00 WIB
Penjualan mobil mewah mengalami kenaikan perlahan, posisi pertama masih dipegang oleh BMW disusul Lexus
09 Desember 2025, 16:00 WIB
Yamaha Grand Filano memiliki beberapa keunggulan, ambil contoh desain retro sampai jantung mekanis hybrid
09 Desember 2025, 15:00 WIB
Memasuki November 2025, hanya BYD yang berhasil mencatatkan angka penjualan retail di atas 1.000 unit
09 Desember 2025, 14:00 WIB
Bagi Anda yang berniat memboyong Yamaha MX-King 150, ada dua opsi kelir anyar masing-masing biru dan silver
09 Desember 2025, 13:00 WIB
Mobil Lubricants menutup program konsumen berhadiah sekaligus edukasi produk oli asli bagi konsumen setia
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Demi mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan saat Nataru, Kementerian PU mengaktifkan lima ruas jalan tol
09 Desember 2025, 11:01 WIB
Pameran seperti GJAW 2025 dinilai penting untuk visibilitas, tetapi tidak sebegitu efektif dorong penjualan