8 Jalan Jakarta Ditutup Sampai Besok saat Kunjungan Raja Yordania
14 November 2025, 18:01 WIB
Bapenda Daerah Khusus Jakarta menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB sampai Rp 9,4 triliun
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jumlah kepemilikan mobil dan motor di Jakarta terbilang cukup besar. Menurut data Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri per Mei 2024, ada 24.356.669 unit kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal itu membuat Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Daerah Khusus Jakarta memasang target tinggi untuk penerimaan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.
“Tahun ini kita ingin ada di Rp 9,4 triliun. Naik jumlahnya dari 2023 yang hanya Rp 9 triliun,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan sepanjang Januari sampai Desember 2024, pihak Bapenda sudah berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor dari masyarakat sampai Rp 9,1 triliun.
“Jadi masih ada sekitar Rp 300 miliar lagi kita harus nyari sampai akhir tahun,” lanjut Lusiana.
Dia pun cukup percaya diri target yang telah ditentukan bisa tercapai. Sebab ada sejumlah cara sudah mereka lakukan sebelum 2024 tutup buku.
Ambil contoh adalah pemutihan pajak kendaraan Jakarta. Hal ini demi menstimulus masyarakat untuk menunaikan kewajibannya.
“Kita topang dengan penghapusan sanksi ya, jadi pendapatan kita di PKB juga naik,” kata dia.
Sebagai informasi ada sejumlah program disiapkan dalam pemutihan pajak kendaraan yang digelar oleh Bapenda Daerah Khusus Jakarta.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama).
Lalu berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah tanpa melalui mekanisme permohonan wajib pajak.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
“Pemerintah DKI Jakarta mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun,” bunyi pengumuman Bapenda.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Nah demi melancarkan pemutihan pajak, mereka turut mengoperasikan layanan Samsat DKI Jakarta sampai sabtu.
Fasilitas tersebut tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta, dimulai sejak 26 Oktober sampai 28 Desember 2024.
Sedangkan buat pemutihan pajak kendaraan Jakarta sudah berlangsung sejak Senin (2/12). Lalu akan selesai pada 31 Desember 2024.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 18:01 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
03 November 2025, 13:11 WIB
31 Oktober 2025, 13:00 WIB
Terkini
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini