Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berjalan Setelah Lebaran 2025
29 Maret 2025, 11:00 WIB
Bapenda Daerah Khusus Jakarta menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB sampai Rp 9,4 triliun
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jumlah kepemilikan mobil dan motor di Jakarta terbilang cukup besar. Menurut data Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri per Mei 2024, ada 24.356.669 unit kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hal itu membuat Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Daerah Khusus Jakarta memasang target tinggi untuk penerimaan PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.
“Tahun ini kita ingin ada di Rp 9,4 triliun. Naik jumlahnya dari 2023 yang hanya Rp 9 triliun,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan sepanjang Januari sampai Desember 2024, pihak Bapenda sudah berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor dari masyarakat sampai Rp 9,1 triliun.
“Jadi masih ada sekitar Rp 300 miliar lagi kita harus nyari sampai akhir tahun,” lanjut Lusiana.
Dia pun cukup percaya diri target yang telah ditentukan bisa tercapai. Sebab ada sejumlah cara sudah mereka lakukan sebelum 2024 tutup buku.
Ambil contoh adalah pemutihan pajak kendaraan Jakarta. Hal ini demi menstimulus masyarakat untuk menunaikan kewajibannya.
“Kita topang dengan penghapusan sanksi ya, jadi pendapatan kita di PKB juga naik,” kata dia.
Sebagai informasi ada sejumlah program disiapkan dalam pemutihan pajak kendaraan yang digelar oleh Bapenda Daerah Khusus Jakarta.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama).
Lalu berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah tanpa melalui mekanisme permohonan wajib pajak.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
“Pemerintah DKI Jakarta mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun,” bunyi pengumuman Bapenda.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Nah demi melancarkan pemutihan pajak, mereka turut mengoperasikan layanan Samsat DKI Jakarta sampai sabtu.
Fasilitas tersebut tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta, dimulai sejak 26 Oktober sampai 28 Desember 2024.
Sedangkan buat pemutihan pajak kendaraan Jakarta sudah berlangsung sejak Senin (2/12). Lalu akan selesai pada 31 Desember 2024.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2025, 11:00 WIB
27 Maret 2025, 22:48 WIB
27 Maret 2025, 12:00 WIB
25 Maret 2025, 14:53 WIB
19 Maret 2025, 09:00 WIB
Terkini
30 Maret 2025, 10:38 WIB
PT YIMM mengklaim penjualan Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid baik, unit dikirim ke konsumen mulai Aprl 2025
30 Maret 2025, 08:00 WIB
Pelaksanaan contraflow di tol Jakarta Cikampek dihentikan karena kepadatan lalu lintas sudah mulai berkurang
30 Maret 2025, 07:00 WIB
Beijing Hyundai ungkap teaser EV terbaru yang digadang sebagai Ioniq 4, modal hadapi persaingan di China
30 Maret 2025, 06:00 WIB
Mitsubishi XForce Ultimate with Diamond Sense dilengkapi Adaptive Cruise Control untuk memudahkan pengemudi
29 Maret 2025, 20:01 WIB
Pit Stop Mudik Respiro kembali hadir menyapa para pemudik terkhusus pengguna sepeda motor di Lebaran 2025
29 Maret 2025, 17:00 WIB
Mitsubishi New Xpander menjadi salah satu model yang diandalkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman
29 Maret 2025, 14:08 WIB
BYD buka posko mudik Lebaran di sejumlah lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat pulang kampung
29 Maret 2025, 13:00 WIB
Von Dutch meresmikan flagship store pertamanya di wilayah Surabaya dan menggelar acara buka puasa bersama