Daihatsu Rocky Hybrid Mulai Jangkau Konsumen Anak Muda
29 September 2025, 11:00 WIB
Suzuki masih mengamati detail regulasi dan mekanisme terkait insentif mobil hybrid yang diberikan pemerintah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah akhirnya resmi memberikan insentif buat pembelian mobil hybrid. Hal ini demi menggairahkan pasar otomotif yang penuh tantangan di 2025.
Sebab pemerintah mau menerapkan PPN 12 persen. Kemudian ada juga opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Tentu hal tersebut sangat ditunggu-tunggu sejumlah pihak. Apalagi bagi pabrikan yang memasarkan mobil hybrid di Tanah Air, seperti halnya SIS (Suzuki Indomobil Sales).
“Kami turut mengamati informasi sedang diperbincangkan. Saat ini kita menunggu detail regulasi dan mekanisme yang akan diterbitkan pemerintah terhadap konteks pemberian insentif kepada kendaraan hybrid,’ ujar Harold Donnell, 4W Marketing Director SIS ketika dihubungi KatadataOTO, Senin (16/12).
Sayang ia masih belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai insentif mobil hybrid yang rencananya berjalan mulai 1 Januari 2025.
Sebagai informasi, pabrikan asal Jepang tersebut memiliki sejumlah produk di lini ramah lingkungan. Seperti Suzuki Ertiga Hybrid, XL7 hybrid sampai Grand Vitara Hybrid.
Jadi masyarakat bisa mendapatkan atau memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah ketika ingin memboyong mobil-mobil di atas pada 2025
Sekadar mengingatkan, kepastian insentif mobil hybrid dikucurkan disampaikan oleh para pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi.
“Pemerintah memberikan diskon sebesar tiga persen untuk kendaraan roda empat hybrid,” ujar Airlangga Hartarto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Lebih jauh Airlangga menuturkan bahwa insentif mobil hybrid nantinya berupa PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah).
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan satu ini sejalan dengan program yang telah dimulai sebelumnya. Seperti pembebasan bea masuk untuk EV (Electric Vehic) berstatus CBU atau Completely Built Up.
“PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan berbasis baterai atau EV masih dilanjutkan,” ungkap Airlangga.
Dengan pemberian insentif mobil hybrid dan listrik diharapkan mampu mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air. Sehingga bisa mendukung target pemerintah dalam upaya menurunkan emisi karbon.
“Pembebasan bea masuk EV tetap diberikan untuk kendaraan roda empat tertentu berstatus CBU maupun CKD,” tutur dia.
Ia ingin dengan dikucurkan bantuan itu maka dapat menarik lebih banyak produsen guna berinvestasi serta memperkuat ekosistem kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 September 2025, 11:00 WIB
29 September 2025, 09:00 WIB
27 September 2025, 07:00 WIB
24 September 2025, 15:21 WIB
24 September 2025, 10:00 WIB
Terkini
30 September 2025, 10:00 WIB
Franco Morbidelli serta Fabio Di Giannantonio menyambangi Jakarta lebih dulu sebelum melakoni MotoGP Mandalika
30 September 2025, 09:00 WIB
Bagian dari program apresiasi konsumen, Federal Oil ajak sejumlah konsumen menonton MotoGP Jepang 2025
30 September 2025, 08:00 WIB
Sedikitnya ada enam gerbang tol Dalam Kota yang ditutup sementara untuk mendapat perbaikan setelah dirusak massa
30 September 2025, 07:00 WIB
BlackAuto Battle 2025 Surabaya berhasil menarik perhatian para penggelar modifikasi dari bebagai daerah
30 September 2025, 06:00 WIB
Lima tempat ini menyediakan fasilitas SIM keliling Jakarta, simak informasi lengkap jadwal dan lokasinya
30 September 2025, 06:00 WIB
Pada akhir bulan, kepolisian di Kota kembang mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda
30 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 September 2025 bakal diwarnai dengan aksi demo di depan gedung DPR RI sejak pagi
29 September 2025, 20:00 WIB
Wamenperin ingin industri sepeda motor di dalam negeri menyusun roadmap untuk selama sepuluh tahun ke depan