Pemerintah Siapkan Rp 840 Miliar Buat Insentif Mobil Hybrid
16 Desember 2024, 19:00 WIB
Suzuki masih mengamati detail regulasi dan mekanisme terkait insentif mobil hybrid yang diberikan pemerintah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah akhirnya resmi memberikan insentif buat pembelian mobil hybrid. Hal ini demi menggairahkan pasar otomotif yang penuh tantangan di 2025.
Sebab pemerintah mau menerapkan PPN 12 persen. Kemudian ada juga opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Tentu hal tersebut sangat ditunggu-tunggu sejumlah pihak. Apalagi bagi pabrikan yang memasarkan mobil hybrid di Tanah Air, seperti halnya SIS (Suzuki Indomobil Sales).
“Kami turut mengamati informasi sedang diperbincangkan. Saat ini kita menunggu detail regulasi dan mekanisme yang akan diterbitkan pemerintah terhadap konteks pemberian insentif kepada kendaraan hybrid,’ ujar Harold Donnell, 4W Marketing Director SIS ketika dihubungi KatadataOTO, Senin (16/12).
Sayang ia masih belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai insentif mobil hybrid yang rencananya berjalan mulai 1 Januari 2025.
Sebagai informasi, pabrikan asal Jepang tersebut memiliki sejumlah produk di lini ramah lingkungan. Seperti Suzuki Ertiga Hybrid, XL7 hybrid sampai Grand Vitara Hybrid.
Jadi masyarakat bisa mendapatkan atau memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah ketika ingin memboyong mobil-mobil di atas pada 2025
Sekadar mengingatkan, kepastian insentif mobil hybrid dikucurkan disampaikan oleh para pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi.
“Pemerintah memberikan diskon sebesar tiga persen untuk kendaraan roda empat hybrid,” ujar Airlangga Hartarto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Lebih jauh Airlangga menuturkan bahwa insentif mobil hybrid nantinya berupa PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah).
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan satu ini sejalan dengan program yang telah dimulai sebelumnya. Seperti pembebasan bea masuk untuk EV (Electric Vehic) berstatus CBU atau Completely Built Up.
“PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan berbasis baterai atau EV masih dilanjutkan,” ungkap Airlangga.
Dengan pemberian insentif mobil hybrid dan listrik diharapkan mampu mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air. Sehingga bisa mendukung target pemerintah dalam upaya menurunkan emisi karbon.
“Pembebasan bea masuk EV tetap diberikan untuk kendaraan roda empat tertentu berstatus CBU maupun CKD,” tutur dia.
Ia ingin dengan dikucurkan bantuan itu maka dapat menarik lebih banyak produsen guna berinvestasi serta memperkuat ekosistem kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Desember 2024, 19:00 WIB
16 Desember 2024, 17:00 WIB
16 Desember 2024, 16:00 WIB
16 Desember 2024, 15:00 WIB
16 Desember 2024, 13:00 WIB
Terkini
17 Desember 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi SIM keliling Bandung melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C hari ini, berikut rinciannya
17 Desember 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Desember 2024 kembali digelar secara maksimal sehingga puluhan jalan terdampak
17 Desember 2024, 06:00 WIB
Salah satu SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini dan bisa ditemukan masyarakat ada di Lapangan Banteng
16 Desember 2024, 22:00 WIB
Kepolisian memperkirakan puncak arus mudik saat libur Natal dan tahun baru bakal terjadi sebanyak dua kali
16 Desember 2024, 21:00 WIB
Forwot menggelar acara Diskotik 2024 untuk membahas bagaimana masa depan industri otomotif di Tanah Air
16 Desember 2024, 20:20 WIB
PPN 12 persen diterapkan 1 Januari 2025, Auto2000 bagikan kiat beli mobil baru agar tak terdampak kenaikan pajak
16 Desember 2024, 19:00 WIB
Pemerintah bakal mengucurkan insentif mobil hybrid di Januari 2025, lalu dana disiapkan mencapai Rp 849 miliar
16 Desember 2024, 18:00 WIB
Ada tiga merek mobil listrik dipastikan merakit lini kendaraannya di Indonesia seperti disampaikan Menperin