Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki masih mengamati detail regulasi dan mekanisme terkait insentif mobil hybrid yang diberikan pemerintah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah akhirnya resmi memberikan insentif buat pembelian mobil hybrid. Hal ini demi menggairahkan pasar otomotif yang penuh tantangan di 2025.
Sebab pemerintah mau menerapkan PPN 12 persen. Kemudian ada juga opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Tentu hal tersebut sangat ditunggu-tunggu sejumlah pihak. Apalagi bagi pabrikan yang memasarkan mobil hybrid di Tanah Air, seperti halnya SIS (Suzuki Indomobil Sales).
“Kami turut mengamati informasi sedang diperbincangkan. Saat ini kita menunggu detail regulasi dan mekanisme yang akan diterbitkan pemerintah terhadap konteks pemberian insentif kepada kendaraan hybrid,’ ujar Harold Donnell, 4W Marketing Director SIS ketika dihubungi KatadataOTO, Senin (16/12).
Sayang ia masih belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai insentif mobil hybrid yang rencananya berjalan mulai 1 Januari 2025.
Sebagai informasi, pabrikan asal Jepang tersebut memiliki sejumlah produk di lini ramah lingkungan. Seperti Suzuki Ertiga Hybrid, XL7 hybrid sampai Grand Vitara Hybrid.
Jadi masyarakat bisa mendapatkan atau memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah ketika ingin memboyong mobil-mobil di atas pada 2025
Sekadar mengingatkan, kepastian insentif mobil hybrid dikucurkan disampaikan oleh para pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi.
“Pemerintah memberikan diskon sebesar tiga persen untuk kendaraan roda empat hybrid,” ujar Airlangga Hartarto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Lebih jauh Airlangga menuturkan bahwa insentif mobil hybrid nantinya berupa PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah).
Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan satu ini sejalan dengan program yang telah dimulai sebelumnya. Seperti pembebasan bea masuk untuk EV (Electric Vehic) berstatus CBU atau Completely Built Up.
“PPnBM ditanggung pemerintah buat kendaraan berbasis baterai atau EV masih dilanjutkan,” ungkap Airlangga.
Dengan pemberian insentif mobil hybrid dan listrik diharapkan mampu mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air. Sehingga bisa mendukung target pemerintah dalam upaya menurunkan emisi karbon.
“Pembebasan bea masuk EV tetap diberikan untuk kendaraan roda empat tertentu berstatus CBU maupun CKD,” tutur dia.
Ia ingin dengan dikucurkan bantuan itu maka dapat menarik lebih banyak produsen guna berinvestasi serta memperkuat ekosistem kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Mei 2026, 14:45 WIB
26 April 2026, 09:59 WIB
23 April 2026, 11:00 WIB
22 April 2026, 12:31 WIB
21 April 2026, 18:45 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru