Simak Ganjil Genap Jakarta di Hari Pertama PEVS 2023

Hari pertama ganjil genap Jakarta akan berlangsung pada hari pertama PEVS 2023 sehingga masyarakat harus hati-hati

Simak Ganjil Genap Jakarta di Hari Pertama PEVS 2023
Adi Hidayat

TRENOTO – Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 dimulai hari ini namun untuk mengunjunginya masyararakat harus hati-hati karena adanya aturan ganjil genap Jakarta. Pasalnya salah satu akses jalan yang biasa dimanfaatkan masyarakat dari arah timur seperti Gunung Sahari dan Pramuka menerapkan kebijakan tersebut.

Oleh karena itu calon pengunjung sebaiknya melakukan pemeriksaan kembali rute yang hendak diambil agar terhindar dari ganjil genap Jakarta. Guna memudahkan, pihak penyelenggara sudah menyediakan shuttle menuju lokasi pameran.

Hari ini, Selasa (17/05) merupakan giliran dengan pelat ganjil yang bisa melintasi jalanan secara aman. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi genapdiminta untuk menunggu hingga aturan selesai.

Photo : @TMCPoldaMetro

Pelaksanaan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari yaitu ketika pagi dan sori. Waktunya pun telah diatur saat kepadatan lalu lintas sedang tinggi sehingga diharapkan meringankan petugas di lapangan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Baca juga : Harga Tiket Masuk PEVS 2023 Dijual Sama Seperti IIMS

Meski demikian pemerintah DKI tetap memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Perlu diingat bahwa pihak kepolisian kini telah mengizinkan kepada anggotanya melakukan kembali tilang manual. Selain itu mereka juga akan melengkapi diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
BYD Racco

BYD Racco Resmi Hadir di Sri Lanka, Harganya Setengah Miliar Lebih

Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco

news
BMW Astra

BMW Astra Kembangkan Potensi Desa Melalui Program DSA

BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan