Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
DLH DKI Jakarta memiliki pandangan berbeda dengan Polda Metro Jaya dan Dishub mengenai tilang uji emisi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Tilang uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta saat ini tengah menjadi pembicaraan. Hal itu usai kegiatannya dihentikan karena dianggap tak efektif.
Namun Asep Kuswanto, Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI memiliki pandangan lain. Menurutnya tilang uji emisi di Ibu Kota diperlukan buat memberikan rasa jera kepada masyarakat.
“Kalau kami sih merasa bahwa itu efektif, karena bisa memberi pembelajaran buat masyarakat juga,” ujar Asep di Antara, Kamis (14/9).
Dia menilai kalau kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi pengendara akan pentingnya uji emisi. Sebab hal itu memang wajib dilakukan masyarakat yang mengandalkan moda transportasi kendaraan roda empat maupun dua.
“Jadi ada atau tidak ada tilang, uji emisi kendaraan merupakan sebuah kewajiban moral bagi seluruh warga Jakarta,” tegas Asep.
Lebih jauh Asep mengaku belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya soal sanksi tilang uji emisi. Namun dia mengatakan kalau penghentian tersebut bukan kewenangan DLH DKI Jakarta, tetapi Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memutuskan buat menghentikan tilang uji emisi. Hal itu dikatakan langsung oleh Kombes Pol Nurcholis, Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara.
Bahkan menurutnya kegiatan yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta banyak menimbulkan sentimen negatif. Sehingga dirasa kurang efektif dilakukan di Ibu Kota.
Kemudian dia menilai langkah tersebut juga memberatkan masyarakat. Pasalnya pengendara diharuskan membayar denda mulai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.
“Ternyata memang banyak negatif, jadi kita evaluasi maka kita lebih persuasif serta edukatif. Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan misalkan di kepolisian dicek,” Nurcholis menuturkan.
Hal itu turut diaminkan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI. Dia menilai kegiatan di atas menimbulkan simpul kemacetan baru di Ibu Kota.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif
01 April 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
01 April 2026, 06:00 WIB
Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku
31 Maret 2026, 17:00 WIB
Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan
31 Maret 2026, 11:00 WIB
Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan
31 Maret 2026, 09:47 WIB
HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan
31 Maret 2026, 07:00 WIB
Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa
31 Maret 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya