Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 November, Cek Lokasinya di Sini
20 November 2024, 06:00 WIB
DLH DKI Jakarta memiliki pandangan berbeda dengan Polda Metro Jaya dan Dishub mengenai tilang uji emisi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Tilang uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta saat ini tengah menjadi pembicaraan. Hal itu usai kegiatannya dihentikan karena dianggap tak efektif.
Namun Asep Kuswanto, Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) DKI memiliki pandangan lain. Menurutnya tilang uji emisi di Ibu Kota diperlukan buat memberikan rasa jera kepada masyarakat.
“Kalau kami sih merasa bahwa itu efektif, karena bisa memberi pembelajaran buat masyarakat juga,” ujar Asep di Antara, Kamis (14/9).
Dia menilai kalau kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi pengendara akan pentingnya uji emisi. Sebab hal itu memang wajib dilakukan masyarakat yang mengandalkan moda transportasi kendaraan roda empat maupun dua.
“Jadi ada atau tidak ada tilang, uji emisi kendaraan merupakan sebuah kewajiban moral bagi seluruh warga Jakarta,” tegas Asep.
Lebih jauh Asep mengaku belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya soal sanksi tilang uji emisi. Namun dia mengatakan kalau penghentian tersebut bukan kewenangan DLH DKI Jakarta, tetapi Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memutuskan buat menghentikan tilang uji emisi. Hal itu dikatakan langsung oleh Kombes Pol Nurcholis, Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara.
Bahkan menurutnya kegiatan yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta banyak menimbulkan sentimen negatif. Sehingga dirasa kurang efektif dilakukan di Ibu Kota.
Kemudian dia menilai langkah tersebut juga memberatkan masyarakat. Pasalnya pengendara diharuskan membayar denda mulai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.
“Ternyata memang banyak negatif, jadi kita evaluasi maka kita lebih persuasif serta edukatif. Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan misalkan di kepolisian dicek,” Nurcholis menuturkan.
Hal itu turut diaminkan oleh Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI. Dia menilai kegiatan di atas menimbulkan simpul kemacetan baru di Ibu Kota.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
15 November 2024, 06:00 WIB
14 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 11:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia mengakui bahwa biaya produksi mobil akan meningkat karena kenaikan PPN
20 November 2024, 10:00 WIB
Terdapat sejumlah syarat serta prosuder yang harus dipenuhi ketika ingin mengurus BPKB pada motor bekas
20 November 2024, 09:00 WIB
Toyota mengaku tengah menyusun beragam strategi guna menghadapi kenaikan PPN 12 persen di awal tahun depan
20 November 2024, 08:00 WIB
Pemerintah memberikan kelonggaran untuk aturan terkait insentif impor mobil listrik, berikut rinciannya
20 November 2024, 07:00 WIB
Aion V siap diperkenalkan di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 20 November 2024 kini diawasi oleh kamera ETLE guna memudahkan para petugas
20 November 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini