Bukan Sekadar Tilang, Ini Alternatif Penertiban Uji Emisi

Tilang uji emisi akhirnya dihentikan karena dianggap tidak efisien, masih ada beberapa alternatif lain

Bukan Sekadar Tilang, Ini Alternatif Penertiban Uji Emisi
Serafina Ophelia

TRENOTO – Setelah diselenggarakan beberapa hari aturan tilang uji emisi dihentikan karena beberapa alasan. Sebelumnya kendaraan tidak lolos mendapatkan penindakan dan ada sanksi berupa denda harus dibayarkan.

Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya mencari alternatif penegakan aturan tersebut untuk menciptakan udara lebih sehat untuk masyarakat Ibu Kota.

“Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga juga waktu. Ya kami cari yang efisien saja,” ungkap Heru.

Untuk menertibkan aturan terkait emisi, Justin Adrian selaku Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengatakan perlu ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak kepolisian.

Simak Tips Mobil Lolos Uji Emisi, Pakai Bahan Bakar yang Tepat
Photo : TrenOto

Hanya saja ia menganggap polisi seharusnya tidak semerta-merta meniadakan tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Mengingat tingkat polusi udara di Jakarta masih tinggi.

Agar lebih konstruktif ke depannya ia menegaskan perlu kerja sama antar pihak-pihak terkait sehingga diharapkan aturan uji emisi bisa berjalan konstruktif.

“Tilang terhadap kendaraan tidak lolos uji emisi hanya salah satu dari serangkaian upaya harus dilakukan secara bersama,” ujar Justin seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/9).

Beberapa alternatif lain bisa dilakukan misal penindakan parkir liar, pengendalian jumlah kendaraan bermotor serta penindakan perusahaan-perusahaan yang menimbulkan polusi.

Terkait wacana tersebut KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan memberi dendan terhadap kendaraan besar berkontribusi terhadap pencemaran udara.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk usaha angkutan dengan menggunakan pendekatan hukum pidana,” ujar Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK.

Aturan tersebut nanti bakal mengacu pada Pasal 100 UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disebutkan jika melanggar baku mutu emisi atau baku mutu gangguan bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : Transjakarta

Jika setelah sanksi administrasi tidak ada perbaikan dari perusahaan terkait maka yang diterapkan adalah sanksi hukum pidana.

“Kami melakukannya kepada pengusaha angkutan bus maupun truk karena kami tahu banyak bus dan truk mengeluarkan asap hitam,” tegas dia.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Juli 2026 di Sini

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Juli 2026

Simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta menjelang akhir pekan hari ini, Jumat 3 Juli 2026

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima