Bukan Sekadar Tilang, Ini Alternatif Penertiban Uji Emisi

Tilang uji emisi akhirnya dihentikan karena dianggap tidak efisien, masih ada beberapa alternatif lain

Bukan Sekadar Tilang, Ini Alternatif Penertiban Uji Emisi
Serafina Ophelia

TRENOTO – Setelah diselenggarakan beberapa hari aturan tilang uji emisi dihentikan karena beberapa alasan. Sebelumnya kendaraan tidak lolos mendapatkan penindakan dan ada sanksi berupa denda harus dibayarkan.

Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya mencari alternatif penegakan aturan tersebut untuk menciptakan udara lebih sehat untuk masyarakat Ibu Kota.

“Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga juga waktu. Ya kami cari yang efisien saja,” ungkap Heru.

Untuk menertibkan aturan terkait emisi, Justin Adrian selaku Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta mengatakan perlu ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak kepolisian.

Simak Tips Mobil Lolos Uji Emisi, Pakai Bahan Bakar yang Tepat
Photo : TrenOto

Hanya saja ia menganggap polisi seharusnya tidak semerta-merta meniadakan tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Mengingat tingkat polusi udara di Jakarta masih tinggi.

Agar lebih konstruktif ke depannya ia menegaskan perlu kerja sama antar pihak-pihak terkait sehingga diharapkan aturan uji emisi bisa berjalan konstruktif.

“Tilang terhadap kendaraan tidak lolos uji emisi hanya salah satu dari serangkaian upaya harus dilakukan secara bersama,” ujar Justin seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/9).

Beberapa alternatif lain bisa dilakukan misal penindakan parkir liar, pengendalian jumlah kendaraan bermotor serta penindakan perusahaan-perusahaan yang menimbulkan polusi.

Terkait wacana tersebut KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan memberi dendan terhadap kendaraan besar berkontribusi terhadap pencemaran udara.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk usaha angkutan dengan menggunakan pendekatan hukum pidana,” ujar Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK.

Aturan tersebut nanti bakal mengacu pada Pasal 100 UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disebutkan jika melanggar baku mutu emisi atau baku mutu gangguan bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : Transjakarta

Jika setelah sanksi administrasi tidak ada perbaikan dari perusahaan terkait maka yang diterapkan adalah sanksi hukum pidana.

“Kami melakukannya kepada pengusaha angkutan bus maupun truk karena kami tahu banyak bus dan truk mengeluarkan asap hitam,” tegas dia.


Terkini

motor
Yamaha Gear Ultima

Yamaha Gear Ultima Dapat Penyegaraan, Dibekali Smart Key System

Yamaha Gear Ultima kini hadir dalam tiga varian di Indonesia, telah dilengkapi dengan Smart Key System

news
Mudik lebaran 2026

Menteri PU Ungkap Trans Jawa Jadi Kunci Lancarnya Mudik Lebaran

Kondisi tol Trans Jawa yang baik diklaim telah menjadi salah satu faktor lancarnya arus mudik Lebaran 2026

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta sebelum Akhir Pekan, 3 April 2026

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dibuka di lima tempat berbeda tersebar di sekitar Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Ada di BPR KS

Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dihadiri demi memudahkan pengendara di Kota Kembang

news
SPKLU

PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik

PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu

mobil
Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh

mobil
Desain Mobil Baru VinFast

VinFast Daftarkan Paten Desain SUV Baru di Indonesia

Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya

mobil
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Rayu Toyota dan Mitsubishi Tambah Investasi

Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi