DFSK Indonesia Siapkan Model Baru di Pertengahan 2026
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Pembatasan usia kendaraan kabarnya akan diterapkan masih ditolak masyarakat karena memberatkan mobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana penerapan pembatasan usia kendaraan di Jakarta sebenarnya bukanlah isu baru. Bahkan landasasan hukum untuk diterapkan sudah tersedia.
Namun untuk menjalankannya tampaknya bukanlah sesuatu yang mudah. Berdasarkan survei dari KedaiKOPI, sebagian besar warga tidak setuju bila pembatasan usia kendaraan di Jakarta benar-benar dilakukan.
"Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan," ungkap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI dilansir Antara.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak pembatasan usia kendaraan. Sementara itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas.
Penolakan tersebut juga menunjukkan bahwa mobil serta motor memiliki peran yang sangat penting terhadap kehidupan masyarakat.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," tuturnya.
Perlu diketahui bahwa merujuk Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah setempat diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.
“Di dalam UU DKJ pemerintah telah sepakat dengan DPR untuk memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, termasuk pengaturan jumlah mobil atau motor yang boleh dimiliki masyarakat," kata Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Aturan ini sejatinya berlaku sejak diundangkan pada 29 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan presiden (keppres).
Berkat adanya pembatasan usia kendaraan maka diharapkan jumlah mobil atau motor yang beroperasi bisa menjadi lebih sedikit. Dengan ini maka kemacetan lalu lintas bisa berkurang signifikan.
Tak hanya itu, kualitas udara juga diharapkan bisa lebih baik. Hal ini karena sektor transpotasi merupakan salah satu penyumbang polusi udara terbesar.
Terlebih bila kendaraan berusia tua maka bukan tidak mungkin hasil pembakarannya sudah kurang optimal. Akibatnya polusi udara menjadi semakin berat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Februari 2026, 11:00 WIB
15 Februari 2026, 19:00 WIB
10 Februari 2026, 11:00 WIB
08 Februari 2026, 20:00 WIB
05 Februari 2026, 11:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.
15 Februari 2026, 21:30 WIB
Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung