Kepulauan Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Pembatasan usia kendaraan kabarnya akan diterapkan masih ditolak masyarakat karena memberatkan mobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana penerapan pembatasan usia kendaraan di Jakarta sebenarnya bukanlah isu baru. Bahkan landasasan hukum untuk diterapkan sudah tersedia.
Namun untuk menjalankannya tampaknya bukanlah sesuatu yang mudah. Berdasarkan survei dari KedaiKOPI, sebagian besar warga tidak setuju bila pembatasan usia kendaraan di Jakarta benar-benar dilakukan.
"Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan," ungkap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI dilansir Antara.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak pembatasan usia kendaraan. Sementara itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas.
Penolakan tersebut juga menunjukkan bahwa mobil serta motor memiliki peran yang sangat penting terhadap kehidupan masyarakat.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," tuturnya.
Perlu diketahui bahwa merujuk Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah setempat diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.
“Di dalam UU DKJ pemerintah telah sepakat dengan DPR untuk memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, termasuk pengaturan jumlah mobil atau motor yang boleh dimiliki masyarakat," kata Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Aturan ini sejatinya berlaku sejak diundangkan pada 29 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan presiden (keppres).
Berkat adanya pembatasan usia kendaraan maka diharapkan jumlah mobil atau motor yang beroperasi bisa menjadi lebih sedikit. Dengan ini maka kemacetan lalu lintas bisa berkurang signifikan.
Tak hanya itu, kualitas udara juga diharapkan bisa lebih baik. Hal ini karena sektor transpotasi merupakan salah satu penyumbang polusi udara terbesar.
Terlebih bila kendaraan berusia tua maka bukan tidak mungkin hasil pembakarannya sudah kurang optimal. Akibatnya polusi udara menjadi semakin berat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 14:00 WIB
25 Juni 2025, 18:00 WIB
25 Juni 2025, 16:00 WIB
24 Juni 2025, 21:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik
02 Juli 2025, 16:24 WIB
Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas
02 Juli 2025, 14:00 WIB
Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel
02 Juli 2025, 13:00 WIB
Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin
02 Juli 2025, 12:00 WIB
Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober
02 Juli 2025, 11:00 WIB
Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah
02 Juli 2025, 09:00 WIB
PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025
02 Juli 2025, 08:00 WIB
Berbagai hal tengah disiapkan agar para konsumen di Indonesia dapat segera membeli mobil listrik Jaecoo J5 EV