PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik
02 April 2026, 17:00 WIB
Pembatasan usia kendaraan kabarnya akan diterapkan masih ditolak masyarakat karena memberatkan mobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana penerapan pembatasan usia kendaraan di Jakarta sebenarnya bukanlah isu baru. Bahkan landasasan hukum untuk diterapkan sudah tersedia.
Namun untuk menjalankannya tampaknya bukanlah sesuatu yang mudah. Berdasarkan survei dari KedaiKOPI, sebagian besar warga tidak setuju bila pembatasan usia kendaraan di Jakarta benar-benar dilakukan.
"Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan," ungkap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI dilansir Antara.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak pembatasan usia kendaraan. Sementara itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas.
Penolakan tersebut juga menunjukkan bahwa mobil serta motor memiliki peran yang sangat penting terhadap kehidupan masyarakat.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," tuturnya.
Perlu diketahui bahwa merujuk Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah setempat diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.
“Di dalam UU DKJ pemerintah telah sepakat dengan DPR untuk memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, termasuk pengaturan jumlah mobil atau motor yang boleh dimiliki masyarakat," kata Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Aturan ini sejatinya berlaku sejak diundangkan pada 29 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan presiden (keppres).
Berkat adanya pembatasan usia kendaraan maka diharapkan jumlah mobil atau motor yang beroperasi bisa menjadi lebih sedikit. Dengan ini maka kemacetan lalu lintas bisa berkurang signifikan.
Tak hanya itu, kualitas udara juga diharapkan bisa lebih baik. Hal ini karena sektor transpotasi merupakan salah satu penyumbang polusi udara terbesar.
Terlebih bila kendaraan berusia tua maka bukan tidak mungkin hasil pembakarannya sudah kurang optimal. Akibatnya polusi udara menjadi semakin berat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2026, 17:00 WIB
30 Maret 2026, 11:00 WIB
27 Maret 2026, 15:00 WIB
17 Maret 2026, 13:00 WIB
11 Maret 2026, 18:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini