Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Pembatasan usia kendaraan kabarnya akan diterapkan masih ditolak masyarakat karena memberatkan mobilitas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana penerapan pembatasan usia kendaraan di Jakarta sebenarnya bukanlah isu baru. Bahkan landasasan hukum untuk diterapkan sudah tersedia.
Namun untuk menjalankannya tampaknya bukanlah sesuatu yang mudah. Berdasarkan survei dari KedaiKOPI, sebagian besar warga tidak setuju bila pembatasan usia kendaraan di Jakarta benar-benar dilakukan.
"Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan," ungkap Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI dilansir Antara.
Berdasarkan survei pada 445 responden asal Jakarta dan sekitarnya menunjukkan 49,2 persen menolak pembatasan usia kendaraan. Sementara itu 40,2 persen setuju serta 10,6 persen tidak tahu.
Ada beberapa alasan mengapa masyarakat menolak kebijakan pembatasan usia kendaraan. Namun faktor ekonomi menjadi penyebab utama karena mereka harus membeli mobil atau motor dalam kurun waktu tertentu hanya demi bermobilitas.
Penolakan tersebut juga menunjukkan bahwa mobil serta motor memiliki peran yang sangat penting terhadap kehidupan masyarakat.
"Ini mengonfirmasi bahwa sebenarnya kebutuhan ekonomi sangat besar kepada kendaraan bermotor," tuturnya.
Perlu diketahui bahwa merujuk Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah setempat diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.
“Di dalam UU DKJ pemerintah telah sepakat dengan DPR untuk memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, termasuk pengaturan jumlah mobil atau motor yang boleh dimiliki masyarakat," kata Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Aturan ini sejatinya berlaku sejak diundangkan pada 29 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan presiden (keppres).
Berkat adanya pembatasan usia kendaraan maka diharapkan jumlah mobil atau motor yang beroperasi bisa menjadi lebih sedikit. Dengan ini maka kemacetan lalu lintas bisa berkurang signifikan.
Tak hanya itu, kualitas udara juga diharapkan bisa lebih baik. Hal ini karena sektor transpotasi merupakan salah satu penyumbang polusi udara terbesar.
Terlebih bila kendaraan berusia tua maka bukan tidak mungkin hasil pembakarannya sudah kurang optimal. Akibatnya polusi udara menjadi semakin berat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 15:00 WIB
16 Desember 2025, 15:00 WIB
14 Desember 2025, 15:00 WIB
12 Desember 2025, 14:40 WIB
05 Desember 2025, 20:05 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang