EV Farizon SV Masuk ke Sektor Transportasi Antar Kota
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Pemerintah Kota Surabaya lelang 889 kendaraan dinas untuk digantikan dengan BEV sesuai arahan presiden
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Kota Surabaya akan lelang 889 kendaraan dinas yang berusia lebih dari tujuh tahun. Mereka berniat menggantinya dengan Electric Vehicle (EV) alias mobil listrik sesuai arahan dari presiden.
Diharapkan dengan dilepasnya ratusan kendaraan dinas tersebut maka beban pemerintah bisa berkurang.
“Karena semakin tua kendaraan maka biaya perawatannya juga semakin besar,” ungkap Wiwiek Widayati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya dilansir Antara.
Ia pun menambahkan bahwa dari 889 unit yang dilelang baru 180 unit terjual. Sementara 709 unit diklaim masih dalam proses dan terdiri atas 697 sepeda motor serta 12 unit mobil.
“Sejak Januari dilakukan usulan penjualan melalui proses lelang dan sampai hari ini masih tahapan pelelangan,” tambah Wiwiek.
Proses tersebut memakan waktu lama karena menggunakan sistem lot atau paket yang di dalamnya terdiri dari 50 unit kendaraan sekaligus. Oleh sebab itu mereka berencana untuk mengevaluasinya.
"Kami mencoba melakukan penilaian agar proses ini berjalan cepat," katanya.
Kendaraan operasional yang dilelang rencananya diganti dengan Electric Vehicle. Namun perpindahannya diklaim akan dijalankan secara bertahap sehingga bakal membutuhkan waktu cukup panjang.
“Tidak semua kendaraan operasional langsung diganti menjadi listrik tetapi kami lakukan bertahap,” kata Wiwiek.
Pada tahap awal kendaraan listrik yang digunakan oleh Pemkot Surabaya baru sebanyak 70 unit. Untuk menghemat anggaran, pengadaannya tidak membeli melainkan menyewa ke pihak eksternal.
Pada pertengahan 2022 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang harus menggunakan kendaraan listrik dalam bermobilitas. Mereka adalah para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan sampai Panglima TNI.
Selain itu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur serta Bupati atau Wali Kota juga diminta melakukan hal serupa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
10 April 2026, 15:04 WIB
07 April 2026, 11:06 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2026, 07:42 WIB
Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air
16 Agustus 2026, 18:00 WIB
Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah
16 Agustus 2026, 17:12 WIB
Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia