Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV
10 April 2026, 15:04 WIB
Pemerintah Kota Surabaya lelang 889 kendaraan dinas untuk digantikan dengan BEV sesuai arahan presiden
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Kota Surabaya akan lelang 889 kendaraan dinas yang berusia lebih dari tujuh tahun. Mereka berniat menggantinya dengan Electric Vehicle (EV) alias mobil listrik sesuai arahan dari presiden.
Diharapkan dengan dilepasnya ratusan kendaraan dinas tersebut maka beban pemerintah bisa berkurang.
“Karena semakin tua kendaraan maka biaya perawatannya juga semakin besar,” ungkap Wiwiek Widayati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya dilansir Antara.
Ia pun menambahkan bahwa dari 889 unit yang dilelang baru 180 unit terjual. Sementara 709 unit diklaim masih dalam proses dan terdiri atas 697 sepeda motor serta 12 unit mobil.
“Sejak Januari dilakukan usulan penjualan melalui proses lelang dan sampai hari ini masih tahapan pelelangan,” tambah Wiwiek.
Proses tersebut memakan waktu lama karena menggunakan sistem lot atau paket yang di dalamnya terdiri dari 50 unit kendaraan sekaligus. Oleh sebab itu mereka berencana untuk mengevaluasinya.
"Kami mencoba melakukan penilaian agar proses ini berjalan cepat," katanya.
Kendaraan operasional yang dilelang rencananya diganti dengan Electric Vehicle. Namun perpindahannya diklaim akan dijalankan secara bertahap sehingga bakal membutuhkan waktu cukup panjang.
“Tidak semua kendaraan operasional langsung diganti menjadi listrik tetapi kami lakukan bertahap,” kata Wiwiek.
Pada tahap awal kendaraan listrik yang digunakan oleh Pemkot Surabaya baru sebanyak 70 unit. Untuk menghemat anggaran, pengadaannya tidak membeli melainkan menyewa ke pihak eksternal.
Pada pertengahan 2022 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang harus menggunakan kendaraan listrik dalam bermobilitas. Mereka adalah para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan sampai Panglima TNI.
Selain itu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur serta Bupati atau Wali Kota juga diminta melakukan hal serupa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 April 2026, 15:04 WIB
07 April 2026, 11:06 WIB
03 April 2026, 15:39 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
01 April 2026, 11:00 WIB
Terkini
18 Mei 2026, 22:39 WIB
BYD M6 DM hadir meramaikan opsi mobil keluarga berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di RI
18 Mei 2026, 21:00 WIB
Xpeng kembali menunjukkan komitmen jangka panjangnya dalam menjual kendaraan roda empat di pasar Indonesia
18 Mei 2026, 19:19 WIB
BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Indonesia pada April 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
18 Mei 2026, 19:17 WIB
Adira Expo Tebar Promo diklaim mampu menjawab kebutuhan para konsumen, terkhusus soal mobil dan motor baru
18 Mei 2026, 13:00 WIB
Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit
18 Mei 2026, 11:21 WIB
Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya
18 Mei 2026, 06:06 WIB
Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan
18 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat