VinFast Siap Luncurkan Motor Listrik di Awal Semester II 2026
10 Februari 2026, 12:00 WIB
Pemerintah Kota Surabaya lelang 889 kendaraan dinas untuk digantikan dengan BEV sesuai arahan presiden
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Kota Surabaya akan lelang 889 kendaraan dinas yang berusia lebih dari tujuh tahun. Mereka berniat menggantinya dengan Electric Vehicle (EV) alias mobil listrik sesuai arahan dari presiden.
Diharapkan dengan dilepasnya ratusan kendaraan dinas tersebut maka beban pemerintah bisa berkurang.
“Karena semakin tua kendaraan maka biaya perawatannya juga semakin besar,” ungkap Wiwiek Widayati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya dilansir Antara.
Ia pun menambahkan bahwa dari 889 unit yang dilelang baru 180 unit terjual. Sementara 709 unit diklaim masih dalam proses dan terdiri atas 697 sepeda motor serta 12 unit mobil.
“Sejak Januari dilakukan usulan penjualan melalui proses lelang dan sampai hari ini masih tahapan pelelangan,” tambah Wiwiek.
Proses tersebut memakan waktu lama karena menggunakan sistem lot atau paket yang di dalamnya terdiri dari 50 unit kendaraan sekaligus. Oleh sebab itu mereka berencana untuk mengevaluasinya.
"Kami mencoba melakukan penilaian agar proses ini berjalan cepat," katanya.
Kendaraan operasional yang dilelang rencananya diganti dengan Electric Vehicle. Namun perpindahannya diklaim akan dijalankan secara bertahap sehingga bakal membutuhkan waktu cukup panjang.
“Tidak semua kendaraan operasional langsung diganti menjadi listrik tetapi kami lakukan bertahap,” kata Wiwiek.
Pada tahap awal kendaraan listrik yang digunakan oleh Pemkot Surabaya baru sebanyak 70 unit. Untuk menghemat anggaran, pengadaannya tidak membeli melainkan menyewa ke pihak eksternal.
Pada pertengahan 2022 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbsis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada beberapa pejabat yang harus menggunakan kendaraan listrik dalam bermobilitas. Mereka adalah para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Staf Kepresidenan sampai Panglima TNI.
Selain itu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur serta Bupati atau Wali Kota juga diminta melakukan hal serupa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Februari 2026, 12:00 WIB
10 Februari 2026, 11:00 WIB
08 Februari 2026, 20:00 WIB
05 Februari 2026, 11:00 WIB
01 Februari 2026, 11:00 WIB
Terkini
10 Februari 2026, 21:00 WIB
Kemenhub terus melakukan sosialisasi seritifkasi untuk bengkel-bengkel modifikasi yang ada di Indonesia
10 Februari 2026, 20:30 WIB
Suzuki Jimny 5 Door yang merupakan pemenang kontes modifikasi berskala nasional tampil memukau di IIMS 2026
10 Februari 2026, 20:00 WIB
SUV PHEV Denza B5 sebatas dipamerkan di BCA Expoversary, namun sejumlah konsumen berniat melakukan pemesanan
10 Februari 2026, 19:01 WIB
Jaecoo J5 EV punya versi hybrid-nya, dibawa ke Indonesia apabila konsumen tertarik dengan model hybrid anyar
10 Februari 2026, 18:30 WIB
Bridgestone Tire Indonesia telah berkoordinasi dengan supplier lokal untuk bisa terus meningkatkan TKDN
10 Februari 2026, 18:00 WIB
BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Januari 2026 disusul sub merek Chery Group, Jaecoo
10 Februari 2026, 17:46 WIB
Selama IIMS 2026 berlangsung, ada diskon Suzuki S-Presso yang bisa dimannfaatkan para pengunjung pameran
10 Februari 2026, 15:00 WIB
GWM Tank 500 diesel yang baru saja diluncurkan, disebutkan telah mengumpulkan puluhan pemesanan di IIMS 2026