Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya

Pemerintah Riau menggelar pemutihan pajak kendaraan, masyarakat pun bisa segera memanfaatkan kelonggaran itu

Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya
Satrio Adhy

KatadataOTO – Membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) adalah kewajiban para pemilik motor serta mobil. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Nantinya semua uang yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Jadi bakal digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas.

Meski begitu masih banyak pengendara enggan menunaikan kewajiban. Bahkan sampai menunggak bertahun-tahun.

Tentu hal tersebut merugikan banyak pihak termasuk masyarakat luas. Sebab pembangun infrastruktur seperti jalan bakal terhambat.

Cek Cara dan Biaya Perpanjang STNK
Photo : Polda

Berangkat dari fakta di atas, pemutihan pajak kendaraan masih menjadi andalan bagi sejumlah pemerintah daerah.

Sebab dinilai mampu mendorong masyarakat menunaikan kewajiban. Otomatis pendapatan daerah pun bakal melonjak.

Salah satu pemerintah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025 adalah Riau.

Pemerintah daerah Riau menghapuskan sanksi administrasi denda keterlambatan. Hal itu diketahui dari postingan Instagram @bapendariau.

“Sanksi administrasi atau denda keterlambatan pajak kendaraan dihapuskan atau digratiskan,” tulis mereka.

Pemilik mobil maupun motor sudah bisa menikmati relaksasi di atas. Sebab telah berjalan sejak 5 Januari 2025.

Selanjutnya baru akan berakhir pada 5 April 2025. Sehingga diharapkan masyarakat segera menikmati kelonggaran yang ada.

“Ayo dukung pembangunan provinsi Riau dengan selalu membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo,” lanjut Bapenda Riau.

Perlu diingat, kelonggaran di atas tidak termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Jasa Raharja.

Nah bila Anda berminat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan dari pemerintah Riau, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.

Perlu diingat terdapat sejumlah dokumen yang perlu dibawa, sebagai syarat membayar pajak kendaraan bermotor.

Siap-siap, Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ditagih ke Rumah
Photo : Korlantas Polri

Syarat Bayar Pajak Kendaran

  • STNK asli dan fotokopian
  • KTP asli serta Salinan
  • BPKB
  • Formulir Perpanjangan STNK
  • Surat kuasa bila diwakilkan

Cara Bayar Pajak Kendaraan

  • Siapkan sejumlah dokumen di atas
  • Isi formulir
  • Serahkan formulir serta semua dokumen persyaratan ke loket pendaftaran
  • Tunggu nama Anda dipanggil
  • Jika sudah dipanggil maka bayar biaya perpanjangan STNK ke kasir
  • Ambil bukti pelunasan di loket pengambilan STNK
  • Tunggu lagi nama Anda dipanggil, selanjutnya ambil STNK yang baru.

Terkini

motor
Yadea Osta

Motor Listrik Yadea Osta Sudah Tersedia di Diler-diler

Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer

mobil
Jaecoo Land

Jaecoo Land Resmi Dibuka, Festival Otomotif Ramah Keluarga

Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan

news
Fuso

Cara Fuso Tingkatkan Efisiensi Waktu dan Biaya Perawatan

Fuso menerapkan sejumlah strategi yang dapat memudahkan konsumen menghemat waktu dan biaya perawatan

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas Lansiran 2023, Ada DP Rp 8 Juta

Pilihan Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk DP Rp 8 juta

modifikasi
Crescendo

Crescendo dan Harmonic Harmony di Global Car Media World 2026

Crescendo dan Harmonic Harmony meramaikan dan menyabet sejumlah prestasi gemilang di ajang internasional

mobil
Changan

Changan Deepal S05 REEV Debut di Indonesia, 1.200 Km Sekali Charge

Changan Deepal S05 siap untuk menjadi kendaraan elektrifikasi jenis REEV pertama di Indonesia dalam waktu dekat

motor
Motul

Motul dan Bimota Sinergi Dari Mobilitas Harian Hingga WSBK

Motul menggandeng Bimota yang lebih dari sekadar kerja sama namun merekomendasikan kepada pengendara

mobil
Wuling

Cara Wuling Goda Pengunjung GIICOMVEC 2026, Jagokan Mitra EV

Wuling menghadirkan Mitra EV sampai Formo Max guna menjawab kebutuhan para pengusaha di GIICOMVEC 2026