APPI Nilai Naiknya Pajak Kendaraan Bisa Membuat Penjualan Susut
27 Januari 2025, 16:00 WIB
Pemerintah Riau menggelar pemutihan pajak kendaraan, masyarakat pun bisa segera memanfaatkan kelonggaran itu
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) adalah kewajiban para pemilik motor serta mobil. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Nantinya semua uang yang dibayarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Jadi bakal digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas.
Meski begitu masih banyak pengendara enggan menunaikan kewajiban. Bahkan sampai menunggak bertahun-tahun.
Tentu hal tersebut merugikan banyak pihak termasuk masyarakat luas. Sebab pembangun infrastruktur seperti jalan bakal terhambat.
Berangkat dari fakta di atas, pemutihan pajak kendaraan masih menjadi andalan bagi sejumlah pemerintah daerah.
Sebab dinilai mampu mendorong masyarakat menunaikan kewajiban. Otomatis pendapatan daerah pun bakal melonjak.
Salah satu pemerintah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025 adalah Riau.
Pemerintah daerah Riau menghapuskan sanksi administrasi denda keterlambatan. Hal itu diketahui dari postingan Instagram @bapendariau.
“Sanksi administrasi atau denda keterlambatan pajak kendaraan dihapuskan atau digratiskan,” tulis mereka.
Pemilik mobil maupun motor sudah bisa menikmati relaksasi di atas. Sebab telah berjalan sejak 5 Januari 2025.
Selanjutnya baru akan berakhir pada 5 April 2025. Sehingga diharapkan masyarakat segera menikmati kelonggaran yang ada.
“Ayo dukung pembangunan provinsi Riau dengan selalu membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo,” lanjut Bapenda Riau.
Perlu diingat, kelonggaran di atas tidak termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Jasa Raharja.
Nah bila Anda berminat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan dari pemerintah Riau, bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.
Perlu diingat terdapat sejumlah dokumen yang perlu dibawa, sebagai syarat membayar pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Januari 2025, 16:00 WIB
24 Januari 2025, 09:00 WIB
22 Januari 2025, 19:00 WIB
15 Januari 2025, 13:00 WIB
15 Januari 2025, 11:00 WIB
Terkini
03 Februari 2025, 16:03 WIB
Mobil listrik asal China ditawarkan dengan sejumlah keunggulan
03 Februari 2025, 15:00 WIB
PT JLM Auto Indonesia selaku APM Harley-Davidson di Indonesia optimis penjualan kendaraannya bisa naik
03 Februari 2025, 14:00 WIB
Pertamina Lubricants berminat bekerja sama dalam waktu lama dengan VR46, tim MotoGP binaan Valentino Rossi
03 Februari 2025, 13:41 WIB
Agus Suryonugroho ditunjuk menempati kursi Kakorlantas Polri buat menggantikan Aan Suhanan yang pensiun
03 Februari 2025, 12:00 WIB
Nissan dan Honda tunda pengumuman detail perjanjian merger menjadi pertengahan Februari karena beragam alasan
03 Februari 2025, 11:32 WIB
Mobil listrik murah Suzuki bakal isi segmen yang sama dengan Wuling Air ev, dikabarkan meluncur 2028
03 Februari 2025, 10:00 WIB
Sejumlah senjata sudah disiapkan oleh Geely buat bersaing dengan pabrikan China lain di pasar Indonesia
03 Februari 2025, 09:00 WIB
Honda baru saja memperkenalkan susunan pembalap AHRT untuk musim 2025, salah satunya adalah Veda Ega Pratama