Tak Hanya Sopir, Menhub Bakal Tindak Pengusaha Pakai Truk ODOL
10 Mei 2025, 12:00 WIB
Wali Kota Depok konfirmasi jumlah korban tewas dalam kecelakaan bus Trans Putera Fajar, ada 11 orang
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus pariwisata PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi pada Sabtu (11/5). Kejadian tersebut dikatakan menewaskan 11 orang.
Untuk diketahui bus Trans Putera Fajar saat itu tengah mengangkut siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok ke Bandung dari arah Subang.
Aznal, S.H., Kepala Bagian Buat korban Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat ungkap penyebab sementara diketahui rem blong.
“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” ucap Aznal dalam siaran resmi,” dikutip Minggu (12/5).
Untuk diketahui kejadian bermula saat bus tengah melaju melewati area turunan di kawasan Ciater. Karena diduga rem blong, bus Trans Putera Fajar oleng ke kanan hingga menabrak sepeda motor di jalur berlawanan.
Bus kemudian juga menabrak bahu jalan hingga terguling. Pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Aznal mengimbau PO untuk tidak abai terhadap kondisi armada serta melakukan pendaftaran izin angkut. Uji KIR wajib dilakukan guna menjaga keamanan kendaraan dan penumpang selama perjalanan.
Masyarakat juga bisa lakukan pengecekan mandiri lewat aplikasi Mitra Darat sebelum berpergian menggunakan bus, guna memastikan armada yang ditumpangi layak jalan.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok mengonfirmasi 11 orang meninggal sementara empat lain mengalami luka berat.
“Semuanya ada 11 yang meninggal dari rombongan SMK Lingga Kencana dan empat luka berat dan selebihnya luka ringan,” ucap Mohammad Idris dilansir Antara, Minggu.
Ia menegaskan biaya rumah sakit maupun santunan korban meninggal dunia akan dibantu oleh Pemerintah Kota Depok.
Berkaca dari kecelakaan bus Trans Putera Fajar, Wali Kota Depok meminta evaluasi transportasi pariwisata siswa. Menurut dia perlu ada koordinasi dengan sekolah-sekolah di Depok.
Kolaborasi dimaksud misal SOP (Standar Operasional Prosedur) dan validitas uji KIR atau pengulangan jika diperlukan sebelum bus diberangkatkan.
“Bisa setiap bus pariwisata harus lolos KIR atau diulang kembali KIR-nya sebelum berangkat, seperti itu, nah bisa dilakukan kalau memang dari pusat, karena ini kan lintas wilayah seperti itu,” tegas dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Mei 2025, 12:00 WIB
07 Mei 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 22:30 WIB
02 Mei 2025, 22:00 WIB
29 April 2025, 22:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI