Pakar Usul Rem ABS Disematkan ke Setiap Varian Motor
05 November 2024, 17:10 WIB
Wali Kota Depok konfirmasi jumlah korban tewas dalam kecelakaan bus Trans Putera Fajar, ada 11 orang
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus pariwisata PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi pada Sabtu (11/5). Kejadian tersebut dikatakan menewaskan 11 orang.
Untuk diketahui bus Trans Putera Fajar saat itu tengah mengangkut siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok ke Bandung dari arah Subang.
Aznal, S.H., Kepala Bagian Buat korban Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat ungkap penyebab sementara diketahui rem blong.
“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” ucap Aznal dalam siaran resmi,” dikutip Minggu (12/5).
Untuk diketahui kejadian bermula saat bus tengah melaju melewati area turunan di kawasan Ciater. Karena diduga rem blong, bus Trans Putera Fajar oleng ke kanan hingga menabrak sepeda motor di jalur berlawanan.
Bus kemudian juga menabrak bahu jalan hingga terguling. Pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Aznal mengimbau PO untuk tidak abai terhadap kondisi armada serta melakukan pendaftaran izin angkut. Uji KIR wajib dilakukan guna menjaga keamanan kendaraan dan penumpang selama perjalanan.
Masyarakat juga bisa lakukan pengecekan mandiri lewat aplikasi Mitra Darat sebelum berpergian menggunakan bus, guna memastikan armada yang ditumpangi layak jalan.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok mengonfirmasi 11 orang meninggal sementara empat lain mengalami luka berat.
“Semuanya ada 11 yang meninggal dari rombongan SMK Lingga Kencana dan empat luka berat dan selebihnya luka ringan,” ucap Mohammad Idris dilansir Antara, Minggu.
Ia menegaskan biaya rumah sakit maupun santunan korban meninggal dunia akan dibantu oleh Pemerintah Kota Depok.
Berkaca dari kecelakaan bus Trans Putera Fajar, Wali Kota Depok meminta evaluasi transportasi pariwisata siswa. Menurut dia perlu ada koordinasi dengan sekolah-sekolah di Depok.
Kolaborasi dimaksud misal SOP (Standar Operasional Prosedur) dan validitas uji KIR atau pengulangan jika diperlukan sebelum bus diberangkatkan.
“Bisa setiap bus pariwisata harus lolos KIR atau diulang kembali KIR-nya sebelum berangkat, seperti itu, nah bisa dilakukan kalau memang dari pusat, karena ini kan lintas wilayah seperti itu,” tegas dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2024, 17:10 WIB
05 November 2024, 16:00 WIB
01 November 2024, 19:00 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
29 Oktober 2024, 14:00 WIB
Terkini
07 November 2024, 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja perdana ke China, diperkirakan insentif EV berlanjut
07 November 2024, 10:00 WIB
Terdapat enam fakta menarik tentang Suzuki Carry yang belum banyak masyarakat ketahui, simak rangkumannya
07 November 2024, 09:00 WIB
Pemerintah DKI menggelar program Bea Balik Nama Kendaraan bekas gratis yang berlaku hingga Januari 2025
07 November 2024, 08:00 WIB
AHM akan menyematkan mesin 125 cc ke new Honda Scoopy jika konsumen membutuhkan hal tersebut di masa mendatang
07 November 2024, 07:00 WIB
Biaya pembuatan SIM November 2024 tidak berbeda jauh dengan bulan sebelumnya namun pastikan BPJS Kesehatan aktif
07 November 2024, 06:00 WIB
Warga DKI harus menyesuaikan pelat agar tidak terkena ganjil genap Jakarta saat berkendara menggunakan mobil
07 November 2024, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa menyambangi SIM keliling Bandung di dua tempat hari ini, berikut informasinya
07 November 2024, 06:00 WIB
Hari ini ada lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa didatangi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara