Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW
03 Februari 2026, 13:00 WIB
Wali Kota Depok konfirmasi jumlah korban tewas dalam kecelakaan bus Trans Putera Fajar, ada 11 orang
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus pariwisata PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi pada Sabtu (11/5). Kejadian tersebut dikatakan menewaskan 11 orang.
Untuk diketahui bus Trans Putera Fajar saat itu tengah mengangkut siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok ke Bandung dari arah Subang.
Aznal, S.H., Kepala Bagian Buat korban Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat ungkap penyebab sementara diketahui rem blong.
“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” ucap Aznal dalam siaran resmi,” dikutip Minggu (12/5).
Untuk diketahui kejadian bermula saat bus tengah melaju melewati area turunan di kawasan Ciater. Karena diduga rem blong, bus Trans Putera Fajar oleng ke kanan hingga menabrak sepeda motor di jalur berlawanan.
Bus kemudian juga menabrak bahu jalan hingga terguling. Pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Aznal mengimbau PO untuk tidak abai terhadap kondisi armada serta melakukan pendaftaran izin angkut. Uji KIR wajib dilakukan guna menjaga keamanan kendaraan dan penumpang selama perjalanan.
Masyarakat juga bisa lakukan pengecekan mandiri lewat aplikasi Mitra Darat sebelum berpergian menggunakan bus, guna memastikan armada yang ditumpangi layak jalan.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok mengonfirmasi 11 orang meninggal sementara empat lain mengalami luka berat.
“Semuanya ada 11 yang meninggal dari rombongan SMK Lingga Kencana dan empat luka berat dan selebihnya luka ringan,” ucap Mohammad Idris dilansir Antara, Minggu.
Ia menegaskan biaya rumah sakit maupun santunan korban meninggal dunia akan dibantu oleh Pemerintah Kota Depok.
Berkaca dari kecelakaan bus Trans Putera Fajar, Wali Kota Depok meminta evaluasi transportasi pariwisata siswa. Menurut dia perlu ada koordinasi dengan sekolah-sekolah di Depok.
Kolaborasi dimaksud misal SOP (Standar Operasional Prosedur) dan validitas uji KIR atau pengulangan jika diperlukan sebelum bus diberangkatkan.
“Bisa setiap bus pariwisata harus lolos KIR atau diulang kembali KIR-nya sebelum berangkat, seperti itu, nah bisa dilakukan kalau memang dari pusat, karena ini kan lintas wilayah seperti itu,” tegas dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
12 Februari 2026, 10:00 WIB
GWM Tank 500 Diesel segera dikirim ke rumah konsumen, agar bisa diandalkan untuk kebutuhan mobilitas
12 Februari 2026, 09:00 WIB
Suzuki kembali menggelar program promo spareparts pada di IIMS 2026, sehingga memudahkan para konsumen
12 Februari 2026, 08:00 WIB
Demi menggoda konsumen di Tanah Air, motor matic Honda PCX 160 diberikan penyegaraan dari sisi tampilan
12 Februari 2026, 07:00 WIB
Mobil hybrid perdana Mitsubishi di Indonesia akan langsung dirakit lokal, diyakini LMPV Xpander Hybrid
12 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dengan diawasi langsung oleh kepolisian di sejumlah titik rawan
12 Februari 2026, 06:00 WIB
Pemohon perlu menyiapkan dokumen SIM A atau C asli dan salinannya untuk perpanjangan di SIM keliling Jakarta
12 Februari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi bagi masyaraka yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
11 Februari 2026, 21:00 WIB
Harga BYD Atto 1 disebut masih akan bertahan mulai dari Rp 199 jutaan meskipun statusnya diimpor utuh