Kecelakaan Hyundai Ioniq 5 N di Tol JORR, Harus Bijak Memacu EV
30 Maret 2025, 22:03 WIB
Wali Kota Depok konfirmasi jumlah korban tewas dalam kecelakaan bus Trans Putera Fajar, ada 11 orang
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan bus pariwisata PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi pada Sabtu (11/5). Kejadian tersebut dikatakan menewaskan 11 orang.
Untuk diketahui bus Trans Putera Fajar saat itu tengah mengangkut siswa dan guru SMK Lingga Kencana Depok ke Bandung dari arah Subang.
Aznal, S.H., Kepala Bagian Buat korban Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat ungkap penyebab sementara diketahui rem blong.
“Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus,” ucap Aznal dalam siaran resmi,” dikutip Minggu (12/5).
Untuk diketahui kejadian bermula saat bus tengah melaju melewati area turunan di kawasan Ciater. Karena diduga rem blong, bus Trans Putera Fajar oleng ke kanan hingga menabrak sepeda motor di jalur berlawanan.
Bus kemudian juga menabrak bahu jalan hingga terguling. Pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Aznal mengimbau PO untuk tidak abai terhadap kondisi armada serta melakukan pendaftaran izin angkut. Uji KIR wajib dilakukan guna menjaga keamanan kendaraan dan penumpang selama perjalanan.
Masyarakat juga bisa lakukan pengecekan mandiri lewat aplikasi Mitra Darat sebelum berpergian menggunakan bus, guna memastikan armada yang ditumpangi layak jalan.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok mengonfirmasi 11 orang meninggal sementara empat lain mengalami luka berat.
“Semuanya ada 11 yang meninggal dari rombongan SMK Lingga Kencana dan empat luka berat dan selebihnya luka ringan,” ucap Mohammad Idris dilansir Antara, Minggu.
Ia menegaskan biaya rumah sakit maupun santunan korban meninggal dunia akan dibantu oleh Pemerintah Kota Depok.
Berkaca dari kecelakaan bus Trans Putera Fajar, Wali Kota Depok meminta evaluasi transportasi pariwisata siswa. Menurut dia perlu ada koordinasi dengan sekolah-sekolah di Depok.
Kolaborasi dimaksud misal SOP (Standar Operasional Prosedur) dan validitas uji KIR atau pengulangan jika diperlukan sebelum bus diberangkatkan.
“Bisa setiap bus pariwisata harus lolos KIR atau diulang kembali KIR-nya sebelum berangkat, seperti itu, nah bisa dilakukan kalau memang dari pusat, karena ini kan lintas wilayah seperti itu,” tegas dia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Maret 2025, 22:03 WIB
14 Februari 2025, 15:30 WIB
06 Februari 2025, 11:00 WIB
05 Februari 2025, 17:01 WIB
05 Februari 2025, 07:00 WIB
Terkini
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang