Pramono Tetapkan Pajak BBM Sebesar Lima Persen di Jakarta

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta menetapkan pajak BBM atau PBBKB hanya lima persen di wilayahnya

Pramono Tetapkan Pajak BBM Sebesar Lima Persen di Jakarta
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat kebijakan baru. Kali ini mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Untuk tahun ini pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak lagi dipatok 10 persen bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat.

“Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta, kami akan memberikan kemudahan atau diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi lima persen buat kendaraan pribadi,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (23/04).

Kemudian Pramono juga menjelaskan bahwa, pajak BBM bagi kendaraan umum hanya dipatok di angka dua persen.

ESDM Masih Kaji Wacana Ojol Tak Bisa Terima BBM Subsidi
Photo : Antara

Pramono mengungkapkan kalau kebijakan PBBKB 10 persen sudah berlangsung cukup lama atau lebih dari 10 tahun.

Akan tetapi dengan adanya undang-undang baru, maka gubernur diberikan diskresi (kebebasan bertindak) untuk menentukan hal tersebut.

“Itu yang menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta dan segera disosialisasikan. Pergub (peraturan gubernur) bakal dibuat,” lanjut Pramono Anung.

Sebelumnya ia mengaku terkejut ketika mengetahui terdapat ketentuan penerapan PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Di sisi lain, menyitat laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dijelaskan kalau pajak BBM dikenakan atas semua jenis bahan bakar, baik cair atau gas.

Artinya setiap kali warga mengisi Pertalite, Pertamax dan yang lain secara otomatis akan dikenakan pajak ini.

Namun pihak yang diwajibkan memungut maupun menyetorkan PBBKB ke kas daerah bukanlah konsumen langsung, melainkan penyedia bahan bakar seperti produsen atau importir.

Selanjutnya untuk pemungutan pajak BBM dilakukan ketika bahan bakar diserahkan ke konsumen.

Adapun tarif PBBKB di Jakarta sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tetapi ada pengecualian, untuk kendaraan umum hanya 50 persen dari tarif normal. Artinya cukup membayarkan lima persen saja.

Kata Pertamina Usai Isu Harga BBM Naik Merebak
Photo : Antara

“Kebijakan ini dibuat untuk mendukung transportasi umum yang lebih terjangkau,” tulis Bapenda.

Bapenda menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku buat bahan bakar yang diserahkan serta dikonsumsi di wilayah Jakarta.

Bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah sekaligus mengatur pemanfaatan bahan bakar secara lebih bijak.


Terkini

mobil
Diler Omoda Jaecoo

Perdana, Carro Buka Diler Mobil Baru Omoda Jaecoo di Bekasi

Carro resmi rambah bisnis mobil baru, kolaborasi dengan Omoda Jaecoo dan buka diler pertama di Harapan Indah

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Normal Hari Ini Rabu 23 September

Lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, layani perpanjangan masa berlaku SIM yang belum kedaluwarsa

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 23 September 2026, Ketahui Jadwalnya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik dalam mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu

motor
IMHAX 2026

IMHAX 2026 Catat Transaksi dan Jumlah Pengunjung Meningkat

Pameran IMHAX berhasil mencatatkan rekor baru dalam hal penjualan maupun pengunjung yang datang langsung

news
GAW 2026

GAW 2026 Digelar Serentak di 10 Kota Demi Dongkrak Penjualan

Salah satu pameran otomotif, yakni Gaikindo Auto Week (GAW 2026) akan berlangsung pada akhir November

mobil
Honda Tanggapi Maraknya EV Murah: Belum Akan Gantikan Pasar LCGC

Honda Sebut EV Murah Belum Bisa Gantikan Peran LCGC

Honda meyakini LCGC punya pasarnya sendiri terkhusus untuk pembeli mobil pertama, belum tergantikan EV murah

mobil
Changan Nevo Q05

Penjualan Changan di Indonesia Agustus 2026, Persaingan Ketat

Changan mencatatkan penjualan retail 305 unit sepanjang periode 2026, masih berusaha naik di Agustus 2026

mobil
BYD Atto 2

BYD Atto 2 Terdaftar di Indonesia, Versi Terbarunya Debut

Belum kunjung hadir di RI, BYD Atto 2 versi baru diperkenalkan di negara asalnya dengan sejumlah penyegaran