Pramono Tetapkan Pajak BBM Sebesar Lima Persen di Jakarta

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta menetapkan pajak BBM atau PBBKB hanya lima persen di wilayahnya

Pramono Tetapkan Pajak BBM Sebesar Lima Persen di Jakarta

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat kebijakan baru. Kali ini mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Untuk tahun ini pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak lagi dipatok 10 persen bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat.

“Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta, kami akan memberikan kemudahan atau diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi lima persen buat kendaraan pribadi,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (23/04).

Kemudian Pramono juga menjelaskan bahwa, pajak BBM bagi kendaraan umum hanya dipatok di angka dua persen.

ESDM Masih Kaji Wacana Ojol Tak Bisa Terima BBM Subsidi
Photo : Antara

Pramono mengungkapkan kalau kebijakan PBBKB 10 persen sudah berlangsung cukup lama atau lebih dari 10 tahun.

Akan tetapi dengan adanya undang-undang baru, maka gubernur diberikan diskresi (kebebasan bertindak) untuk menentukan hal tersebut.

“Itu yang menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta dan segera disosialisasikan. Pergub (peraturan gubernur) bakal dibuat,” lanjut Pramono Anung.

Sebelumnya ia mengaku terkejut ketika mengetahui terdapat ketentuan penerapan PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Di sisi lain, menyitat laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dijelaskan kalau pajak BBM dikenakan atas semua jenis bahan bakar, baik cair atau gas.

Artinya setiap kali warga mengisi Pertalite, Pertamax dan yang lain secara otomatis akan dikenakan pajak ini.

Namun pihak yang diwajibkan memungut maupun menyetorkan PBBKB ke kas daerah bukanlah konsumen langsung, melainkan penyedia bahan bakar seperti produsen atau importir.

Selanjutnya untuk pemungutan pajak BBM dilakukan ketika bahan bakar diserahkan ke konsumen.

Adapun tarif PBBKB di Jakarta sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tetapi ada pengecualian, untuk kendaraan umum hanya 50 persen dari tarif normal. Artinya cukup membayarkan lima persen saja.

Kata Pertamina Usai Isu Harga BBM Naik Merebak
Photo : Antara

“Kebijakan ini dibuat untuk mendukung transportasi umum yang lebih terjangkau,” tulis Bapenda.

Bapenda menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku buat bahan bakar yang diserahkan serta dikonsumsi di wilayah Jakarta.

Bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah sekaligus mengatur pemanfaatan bahan bakar secara lebih bijak.


Terkini

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

Pilihan Mitsubishi Xpander Bekas di Awal November 2025

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2023 dijual dengan harga yang cukup terjangkau karena bisa dibeli mulai 290 jutaan

mobil
Bos Ford Akui Teknologi Mobil Cina Mulai Lampaui AS

Bos Ford Akui Teknologi Mobil Cina Mulai Lampaui AS

Mayoritas mobil Cina kini menawarkan banyak teknologi terkini untuk memanjakan para konsumen di seluruh dunia

mobil
Isuzu Erga FCV

Isuzu Mulai Uji Coba Erga EV Otonom, Diperkenalkan 2027

Erga EV dengan teknologi Autonomous Driving mulai diuji, beroperasi tanpa sopir sesuai rute yang ditentukan

mobil
Geely Starray EM-i Dirakit Lokal

Geely Akui Pakai Teknologi Brand Lain Buat Kembangkan Kendaraan

Geely mengakui telah menggunakan teknologi dari berbagai brand global untuk mengembangkan kendaraan yang dijual

mobil
Starray EM-i

Dalam 3 Tahun, Geely Pastikan Punya 7 Model untuk Pelanggan

Geely menargetkan untuk bisa memiliki tujuh model berbeda dalam tiga tahun untuk memberi pilihan ke pelanggan

news
Harga BBM SPBU Swasta di November 2025, Stok BP Kembali Pulih

Harga BBM SPBU Swasta di November 2025 Stok BP Ada, Vivo Ambyar

Harga BBM di sejumlah SPBU swasta terjadi penyesuaian bulan ini, selain itu stok dari BP AKR perlahan pulih

mobil
BYD Alami Penurunan Penjualan Tajam di Kuartal III 2025

BYD Alami Tantangan di Kuartal III 2025, Banyak Rival Baru

Geely dan Changan disebut sebagai dua merek yang jadi kompetitor kuat BYD sepanjang kuartal ketiga 2025

review
First Drive Changan Deepal S07, Penantang BYD Sealion 7

First Drive Changan Deepal S07, Penantang BYD Sealion 7

Tim KatadataOTO mendapat kesempatan untuk menjajal singkat mobil listrik Changan Deepal S07 di Chongqing, Cina