Pramono Tetapkan Pajak BBM Sebesar Lima Persen di Jakarta

Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta menetapkan pajak BBM atau PBBKB hanya lima persen di wilayahnya

Pramono Tetapkan Pajak BBM Sebesar Lima Persen di Jakarta
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat kebijakan baru. Kali ini mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Untuk tahun ini pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak lagi dipatok 10 persen bagi pengguna kendaraan roda dua maupun empat.

“Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta, kami akan memberikan kemudahan atau diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi lima persen buat kendaraan pribadi,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (23/04).

Kemudian Pramono juga menjelaskan bahwa, pajak BBM bagi kendaraan umum hanya dipatok di angka dua persen.

ESDM Masih Kaji Wacana Ojol Tak Bisa Terima BBM Subsidi
Photo : Antara

Pramono mengungkapkan kalau kebijakan PBBKB 10 persen sudah berlangsung cukup lama atau lebih dari 10 tahun.

Akan tetapi dengan adanya undang-undang baru, maka gubernur diberikan diskresi (kebebasan bertindak) untuk menentukan hal tersebut.

“Itu yang menjadi keputusan Gubernur DKI Jakarta dan segera disosialisasikan. Pergub (peraturan gubernur) bakal dibuat,” lanjut Pramono Anung.

Sebelumnya ia mengaku terkejut ketika mengetahui terdapat ketentuan penerapan PBBKB sebesar 10 persen di Jakarta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Di sisi lain, menyitat laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dijelaskan kalau pajak BBM dikenakan atas semua jenis bahan bakar, baik cair atau gas.

Artinya setiap kali warga mengisi Pertalite, Pertamax dan yang lain secara otomatis akan dikenakan pajak ini.

Namun pihak yang diwajibkan memungut maupun menyetorkan PBBKB ke kas daerah bukanlah konsumen langsung, melainkan penyedia bahan bakar seperti produsen atau importir.

Selanjutnya untuk pemungutan pajak BBM dilakukan ketika bahan bakar diserahkan ke konsumen.

Adapun tarif PBBKB di Jakarta sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tetapi ada pengecualian, untuk kendaraan umum hanya 50 persen dari tarif normal. Artinya cukup membayarkan lima persen saja.

Kata Pertamina Usai Isu Harga BBM Naik Merebak
Photo : Antara

“Kebijakan ini dibuat untuk mendukung transportasi umum yang lebih terjangkau,” tulis Bapenda.

Bapenda menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku buat bahan bakar yang diserahkan serta dikonsumsi di wilayah Jakarta.

Bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah sekaligus mengatur pemanfaatan bahan bakar secara lebih bijak.


Terkini

mobil
Lamborghini

Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat

Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat

mobil
Rental Mobil

Ekonomi Lesu, Rental Mobil Ikut Kena Imbasnya

Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran

mobil
Mitsubishi

Market Share Mitsubishi Tumbuh, Tahun Ini Incar Double Digit

Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini

mobil
Geely

Geely Operasikan 11 Diler Saat Musim Mudik Lebaran 2026

Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar

mobil
Posko Mudik Hino

Hino Siapkan Posko Siaga Buat Kawal Pemudik di Lebaran 2026

Selama musim mudik 2026, Hino akan membuka sejumlah posko mudik yang siap mengawal perjalanan pelanggan

motor
Yamaha Vega Force

Yamaha Siap Dukung Kebutuhan Kopdes Merah Putih, Harga Kompetitif

Yamaha ingin berkolaborasi dengan Agrinas Pangan Nusantara untuk memasok motor baru bagi Koperasi Merah Putih

otosport
MotoGP Thailand 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Pedro Acosta Bertengger di Puncak

Pedro Acosta sukses mengamankan 32 poin di Thailand untuk bisa berebut puncak klasemen sementara MotoGP 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Maret 2026, Pertama di Bulan Ini

Pembatasan ganjil genap Jakarta pertama di Maret 2026 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian yang terus berjaga