Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Terancam Penjara 6 Tahun

Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat

Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Terancam Penjara 6 Tahun
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kasus pengendara Fortuner arogan berpelat TNI palsu yang viral beberapa waktu lalu rupanya belum usai. Hal ini karena ia dilaporkan oleh Marsekal Muda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi selaku pemilik pelat nomor asli ke Polda Metro Jaya.

Guru Besar Universitas Pertahanan ini mengajukan aduan dengan mengenakan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Dalam ayat 1 disebutkan barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

“Berdasarkan LP/B/2005/IV/2024/SPKT/PMJ tanggal 14 April 2024, tentang tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh Marsekal Muda TNI Asep Adang Supriyadi,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilansir Antara (18/04).

Ia menjelaskan bahwa pelapor didatangi pihak Puspom TNI setelah memeriksa database kendaraan bernomor 84337-00 yang teregister nomor 1641/MA/XI/2022. Unit tercantum adalah Mitshubishi Pajero Sport hitam tahun 2022 bukan Toyota Fortuner.

Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu Ditangkap, Ini Motifnya
Photo : Instagram

“Kemudian pelapor ditunjukkan video rekaman di media sosial. Selanjutnya ia menyatakan tidak mengenali pria tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan ditemukan pelaku bersembunyi di rumah kakaknya di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (16/4). Setelah dilakukan interogasi, didapatkan bahwa pelaku bukan anggota TNI.

“Kemudian dari hasil keterangan pelaku, setelah kejadian viral ia berangkat ke Bandung. Ketika di sana pelat nomor dibuang di sebuah sungai di daerah Lembang,” tambahnya.

Syarat penggunaan pelat dinas TNI
Photo : @puspomtni

Namun, tim Resmob berhasil menemukan pelat nomor tersebut untuk melengkapi barang bukti.

“Barang bukti yang sudah kami sita diantaranya dua pelat nomor Mabes TNI bernomor 84337-00, baju saat kejadian, sebuah jam, satu unit kendaraan beserta STNK dan kunci Fortuner warna hitam berpelat asli B 1461 PJS,” ucap Wira.


Terkini

mobil
Hyundai

Nasib Harga Mobil Hyundai saat Pasar Otomotif Bergejolak

Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Hasil MotoGP Catalunya 2026: Kemenangan Dramatis Di Giannantonio

MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil April 2026 Alami Kenaikan 13,7 Persen

Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit

modifikasi
Toyota

IMI Beri Pujian Event Toyota GR Car Meet 2026

Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang

modifikasi
Toyota

Toyota GR Car Meet 2026 Diramaikan 400 Mobil Kalcer

Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta