Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Terancam Penjara 6 Tahun

Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat

Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Terancam Penjara 6 Tahun
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kasus pengendara Fortuner arogan berpelat TNI palsu yang viral beberapa waktu lalu rupanya belum usai. Hal ini karena ia dilaporkan oleh Marsekal Muda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi selaku pemilik pelat nomor asli ke Polda Metro Jaya.

Guru Besar Universitas Pertahanan ini mengajukan aduan dengan mengenakan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Dalam ayat 1 disebutkan barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

“Berdasarkan LP/B/2005/IV/2024/SPKT/PMJ tanggal 14 April 2024, tentang tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP yang dilaporkan oleh Marsekal Muda TNI Asep Adang Supriyadi,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilansir Antara (18/04).

Ia menjelaskan bahwa pelapor didatangi pihak Puspom TNI setelah memeriksa database kendaraan bernomor 84337-00 yang teregister nomor 1641/MA/XI/2022. Unit tercantum adalah Mitshubishi Pajero Sport hitam tahun 2022 bukan Toyota Fortuner.

Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu Ditangkap, Ini Motifnya
Photo : Instagram

“Kemudian pelapor ditunjukkan video rekaman di media sosial. Selanjutnya ia menyatakan tidak mengenali pria tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan ditemukan pelaku bersembunyi di rumah kakaknya di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (16/4). Setelah dilakukan interogasi, didapatkan bahwa pelaku bukan anggota TNI.

“Kemudian dari hasil keterangan pelaku, setelah kejadian viral ia berangkat ke Bandung. Ketika di sana pelat nomor dibuang di sebuah sungai di daerah Lembang,” tambahnya.

Syarat penggunaan pelat dinas TNI
Photo : @puspomtni

Namun, tim Resmob berhasil menemukan pelat nomor tersebut untuk melengkapi barang bukti.

“Barang bukti yang sudah kami sita diantaranya dua pelat nomor Mabes TNI bernomor 84337-00, baju saat kejadian, sebuah jam, satu unit kendaraan beserta STNK dan kunci Fortuner warna hitam berpelat asli B 1461 PJS,” ucap Wira.


Terkini

news
SPKLU

PLN Ungkap Jumlah Pemakaian SPKLU Saat Libur Lebaran 2026 Naik

PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu

mobil
Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Iritnya Wuling Darion Plug-in Hybrid untuk Perjalanan Jauh

Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh

mobil
Desain Mobil Baru VinFast

VinFast Daftarkan Paten Desain SUV Baru di Indonesia

Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya

mobil
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Rayu Toyota dan Mitsubishi Tambah Investasi

Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi

motor
Yadea

Motor Listrik Yadea Terbaru Meluncur Hari Ini, Berteknologi Pintar

Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar

mobil
Mobil LCGC

Harga Mobil LCGC di Awal April 2026, Sigra dan Brio Stabil

Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 2 April 2026

Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini