Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terdapat pemutihan pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di Hari Ulang Tahun Jakarta pada Kamis (22/6)
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara yang bisa dilakukan dalam merayakan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-496. Satu diantaranya dengan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta. Hal itu diketahui dari laman resmi mereka pada Kamis (22/6).
“Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mengeluarkan Kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama,” bunyi pengumumannya.
Dengan keputusan pemutihan pajak kendaran Jakarta diharapkan bisa mendorong pendekatan lebih proaktif ke masyarakat. Sehingga warga mau menunaikan kewajibannya.
"Pemerintah melalui kebijakan ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan serta insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi Covid-19," lanjut pernyataan Bapenda DKI Jakarta.
Dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 terdapat tiga program dijalankan. Berikut rangkumannya.
Patut diketahui, pemilik mobil serta motor wajib membayar pajak setiap satu tahun juga penggantian pelat nomor lima tahun. Namun masih banyak pengendara enggan melakukannya.
Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah. Oleh karenanya pemutihan pajak kendaraan digelar ketika Hari Ulang Tahun Jakarta.
Selain itu ada sejumlah daerah melakukan hal yang sama. Sebut saja Jawa Tengah juga memberi keringanan kepada warganya mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mau ketinggalan dalam menstimulus wajib pajak. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 program tersebut digelar selama 120 hari, mulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan pemutihan pajak kendaraan yang digagasnya terdiri dari pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB II.
Lalu ada pemutihan pajak kendaraan lampung dilakukan sampai 30 September 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB juga BBNKB Tahun 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Terkini
15 Februari 2026, 10:00 WIB
DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air
15 Februari 2026, 07:11 WIB
Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan
14 Februari 2026, 20:24 WIB
Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026
14 Februari 2026, 19:00 WIB
ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan
14 Februari 2026, 18:02 WIB
Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja
14 Februari 2026, 17:00 WIB
Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026
14 Februari 2026, 16:00 WIB
Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan
14 Februari 2026, 15:00 WIB
Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan