Riau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya
03 Februari 2025, 17:00 WIB
Terdapat pemutihan pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di Hari Ulang Tahun Jakarta pada Kamis (22/6)
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara yang bisa dilakukan dalam merayakan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-496. Satu diantaranya dengan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta. Hal itu diketahui dari laman resmi mereka pada Kamis (22/6).
“Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mengeluarkan Kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama,” bunyi pengumumannya.
Dengan keputusan pemutihan pajak kendaran Jakarta diharapkan bisa mendorong pendekatan lebih proaktif ke masyarakat. Sehingga warga mau menunaikan kewajibannya.
"Pemerintah melalui kebijakan ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan serta insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi Covid-19," lanjut pernyataan Bapenda DKI Jakarta.
Dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 terdapat tiga program dijalankan. Berikut rangkumannya.
Patut diketahui, pemilik mobil serta motor wajib membayar pajak setiap satu tahun juga penggantian pelat nomor lima tahun. Namun masih banyak pengendara enggan melakukannya.
Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah. Oleh karenanya pemutihan pajak kendaraan digelar ketika Hari Ulang Tahun Jakarta.
Selain itu ada sejumlah daerah melakukan hal yang sama. Sebut saja Jawa Tengah juga memberi keringanan kepada warganya mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mau ketinggalan dalam menstimulus wajib pajak. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 program tersebut digelar selama 120 hari, mulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan pemutihan pajak kendaraan yang digagasnya terdiri dari pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB II.
Lalu ada pemutihan pajak kendaraan lampung dilakukan sampai 30 September 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB juga BBNKB Tahun 2023.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Februari 2025, 17:00 WIB
07 Januari 2025, 22:00 WIB
30 Desember 2024, 20:00 WIB
23 Desember 2024, 12:04 WIB
17 Desember 2024, 14:00 WIB
Terkini
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang
31 Maret 2025, 09:00 WIB
Chery mengungkapkan ada tantangan tersendiri dalam memasarkan SUV crossover listrik Omoda E5 di Indonesia