Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Terdapat pemutihan pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di Hari Ulang Tahun Jakarta pada Kamis (22/6)
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Banyak cara yang bisa dilakukan dalam merayakan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-496. Satu diantaranya dengan melaksanakan pemutihan pajak kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta. Hal itu diketahui dari laman resmi mereka pada Kamis (22/6).
“Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mengeluarkan Kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama,” bunyi pengumumannya.
Dengan keputusan pemutihan pajak kendaran Jakarta diharapkan bisa mendorong pendekatan lebih proaktif ke masyarakat. Sehingga warga mau menunaikan kewajibannya.
"Pemerintah melalui kebijakan ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan serta insentif kepada masyarakat khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi Covid-19," lanjut pernyataan Bapenda DKI Jakarta.
Dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 terdapat tiga program dijalankan. Berikut rangkumannya.
Patut diketahui, pemilik mobil serta motor wajib membayar pajak setiap satu tahun juga penggantian pelat nomor lima tahun. Namun masih banyak pengendara enggan melakukannya.
Padahal sudah disediakan gerai maupun Samsat keliling di sejumlah wilayah. Oleh karenanya pemutihan pajak kendaraan digelar ketika Hari Ulang Tahun Jakarta.
Selain itu ada sejumlah daerah melakukan hal yang sama. Sebut saja Jawa Tengah juga memberi keringanan kepada warganya mulai 16 April sampai 22 Desember 2023.
Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak mau ketinggalan dalam menstimulus wajib pajak. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 program tersebut digelar selama 120 hari, mulai tanggal 14 April hingga 14 Juli 2023.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mengatakan pemutihan pajak kendaraan yang digagasnya terdiri dari pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB II.
Lalu ada pemutihan pajak kendaraan lampung dilakukan sampai 30 September 2023. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB juga BBNKB Tahun 2023.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
Terkini
12 Oktober 2026, 11:07 WIB
Di tengah hingar bingar ramainya ajang MotoGP Mandalika 2026, ternyata ada dua pembalap Indonesia naik podium
12 Oktober 2026, 09:00 WIB
Kompetisi antara Marc Marquez dan Jorge Martin buat persaingan juara dunia MotoGP 2026 berjalan semakin panas
12 Oktober 2026, 07:00 WIB
Secara retail, penjualan mobil baru di Indonesia mengalami penurunan tipis 2,6 persen di September 2026
11 Oktober 2026, 19:19 WIB
Marquez mengaku kelelahan setelah menjalani sesi sprint race MotoGP Mandalika 2026 dan bertarung dengan Martin
11 Oktober 2026, 14:57 WIB
Omoda O4 serta Jaecoo J5 EV hasil modifikasi dari Rebellionik dan 347 Homebreaks mejeng di ajang IMX 2026
11 Oktober 2026, 14:57 WIB
Marco Bezzecchi berhasil memenangkan MotoGP Mandalika 2026, empat terdepan dipimpin oleh para rider Aprilia
11 Oktober 2026, 09:00 WIB
Menurut data laporan AISI, pasar motor baru terus menunjukkan tren positif hingga periode September 2026
10 Oktober 2026, 17:00 WIB
BYD Blade Battery diadopsi untuk mobil buatan Jepang, terbarunya kei car bertenaga listrik Suzuki e Sky