Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran
11 September 2025, 08:00 WIB
Pemerintah DKI segera tambah lokasi parkir bertarif tinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI akan tambah lokasi parkir yang menerapkan sistem sistem disinsentif. Berkat kebijakan ini maka pengendara harus membayar tarif lebih tinggi dibanding biaya pada umumnya.
Penerapan tersebut berlaku bagi kendaraan belum atau tidak lulus uji emisi. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan lebih aktif untuk mengikuti program yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari biaya saat ini yaitu Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Aturan masih terbatas bagi mobil sementara sepeda motor belum mendapat kebijakan serupa.
Dalam keterangan resmi dari perintah DKI disebutkan bahwa saat ini ada 19 lokasi parkir yang sedang dalam proses integrasi. Namun belum disampaikan tempat pasti serta kapan penerapan tersebut resmi berlaku.
Lokasi tersebut melengkapi puluhan lokasi yang sudah menerapkan aturan serupa sejak Oktober 2023. Bila sudah semakin tersebar maka diharapkan masyarakat akan semakin aktif untuk melakukan uji emisi.
Sebelumnya diberitakan bahwa setidaknya ada lebih dari 1.2 juta kendaraan telah melakukan uji emisi. Dari jumlah tersebut, mobil dan motir Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling banyak lulus prosedur.
Guna memudahkan masyarakat, pemerintah DKI telah menambah lokasi uji emisi gratis di 45 lokasi dan akan bertambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas tiga tahun. Lokasinya pun tersebar di seluruh wilayah dengan total 346 bengkel mobil serta 119 workshop sepeda motor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2025, 08:00 WIB
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
Terkini
04 Desember 2025, 15:01 WIB
Pemerintah akhirnya resmi keluarkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru 2026
04 Desember 2025, 14:00 WIB
Wuling New BinguoEV menjadi salah satu mobil listrik yang patut diperhitungkan bagi konsumen di Indonesia
04 Desember 2025, 13:00 WIB
Airlangga menyebut harga mobil di Indonesia tidak berkembang karena adanya pergeseran minat masyarakat
04 Desember 2025, 12:00 WIB
Motul Indonesia mengumumkan kerjasama terbaru dengan toko ritel dengan jaringan paling besar di Tanah Air
04 Desember 2025, 11:00 WIB
Perjanjian IEU-CEPA berpeluang membuat harga mobil yang diimpor dari Eropa termasuk BMW semakin kompetitif
04 Desember 2025, 10:00 WIB
Sepanjang 2025 pasar motor baru menghadapi banyak tantangan, seperti daya beli masyarakat yang menurun
04 Desember 2025, 09:00 WIB
Varian teranyar Toyota Yaris Cross mendapat ubahan di bagian gril, secara keseluruhan tampil semakin sporti
04 Desember 2025, 08:00 WIB
Ganjil genap Puncak direncakan bakal diberlakukan untuk seluruh kendaraan termasuk motor saat libur Nataru