Pemerintah DKI Segera Tambah Lokasi Parkir Bertarif Tinggi

Pemerintah DKI segera tambah lokasi parkir bertarif tinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi

Pemerintah DKI Segera Tambah Lokasi Parkir Bertarif Tinggi
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemerintah DKI akan tambah lokasi parkir yang menerapkan sistem sistem disinsentif. Berkat kebijakan ini maka pengendara harus membayar tarif lebih tinggi dibanding biaya pada umumnya.

Penerapan tersebut berlaku bagi kendaraan belum atau tidak lulus uji emisi. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan lebih aktif untuk mengikuti program yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari biaya saat ini yaitu Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Aturan masih terbatas bagi mobil sementara sepeda motor belum mendapat kebijakan serupa.

Lokasi parkir dengan tarif tertinggi
Photo : @dishubJakarta

Dalam keterangan resmi dari perintah DKI disebutkan bahwa saat ini ada 19 lokasi parkir yang sedang dalam proses integrasi. Namun belum disampaikan tempat pasti serta kapan penerapan tersebut resmi berlaku.

Lokasi tersebut melengkapi puluhan lokasi yang sudah menerapkan aturan serupa sejak Oktober 2023. Bila sudah semakin tersebar maka diharapkan masyarakat akan semakin aktif untuk melakukan uji emisi.

Sebelumnya diberitakan bahwa setidaknya ada lebih dari 1.2 juta kendaraan telah melakukan uji emisi. Dari jumlah tersebut, mobil dan motir Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling banyak lulus prosedur.

Guna memudahkan masyarakat, pemerintah DKI telah menambah lokasi uji emisi gratis di 45 lokasi dan akan bertambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas tiga tahun. Lokasinya pun tersebar di seluruh wilayah dengan total 346 bengkel mobil serta 119 workshop sepeda motor.

Daftar Lokasi Parkir yang Terapkan Tarif Disinsentif Sejak Oktober 2023

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa
  • Pasar Glodok
  • Pasar Ciracas
  • Pasar Cibubur
  • Pasar Burung/Pramuka
  • Pasar Perumnas Klender
  • Pasar Baru
  • Pasar Johar Baru
  • UPB Tanah Abang Blok B
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Pondok Labu
  • Pasar Senen Blok III
  • Pasar Sunter Podomoro
  • Pasar Tomang Barat
  • Pasar Grogol
  • Pasar Cengkareng
  • UPB Jatinegara
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Rawabening
  • Pasar Enjo
  • Pasar Asem Reges
  • Pasar Santa
  • Pasar Ciplak
  • Pasar Klender SS
  • Pasar Pondok Bambu

Terkini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Agustus, Beroperasi Sejak Pagi

Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 05 Agustus 2026, Ada 2 Sesi

Denda jika melanggar aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini adalah Rp 500 ribu, maka dari itu patuhi aturannya

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 5 Agustus

SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya

mobil
Xpeng GIIAS 2026

GIIAS 2026 Jadi Debut Global Xpeng L03 Pilihan Baru di Segmen EV

Xpeng memanfaatkan ajang GIIAS 2026 sebagai peluncuran L03 dan juga sejumlah lini kendaraan seperti X9 dan GX

mobil
Suzuki

Suzuki XL7 Facelift Tawarkan Sederet Keunggulan di GIIAS 2026

Suzuki XL7 mendapatkan penyegaran di area eksterior, interior maupun fitur-fitur, berikut keunggulannya

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Tawarkan Promo Menarik Veloz Hybrid Selama GIIAS 2026

Selama perhelatan GIIAS 2026, ada promo menarik diberikan oleh Toyota buat para pembeli Veloz Hybrid

news
Fuso

Fuso Serahkan Truk Listrik eCanter Untuk Dukung Mobilitas Hijau

KTB baru saja menyerahkan Mitsubishi Fuso eCanter kepada Fastana Logistik Indonesia dalam pameran GIIAS 2026

mobil
Changan

Keunggulan Changan Nevo Q05, SUV Listrik Terbaru di GIIAS 2026

Changan Nevo Q05 siap jadi jawaban kebutuhan mobilitas para pengunjung GIIAS 2026 dengan berbagai kelebihan