Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran
11 September 2025, 08:00 WIB
Pemerintah DKI segera tambah lokasi parkir bertarif tinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI akan tambah lokasi parkir yang menerapkan sistem sistem disinsentif. Berkat kebijakan ini maka pengendara harus membayar tarif lebih tinggi dibanding biaya pada umumnya.
Penerapan tersebut berlaku bagi kendaraan belum atau tidak lulus uji emisi. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan lebih aktif untuk mengikuti program yang sudah diterapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari biaya saat ini yaitu Rp3.000 pada jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya. Aturan masih terbatas bagi mobil sementara sepeda motor belum mendapat kebijakan serupa.
Dalam keterangan resmi dari perintah DKI disebutkan bahwa saat ini ada 19 lokasi parkir yang sedang dalam proses integrasi. Namun belum disampaikan tempat pasti serta kapan penerapan tersebut resmi berlaku.
Lokasi tersebut melengkapi puluhan lokasi yang sudah menerapkan aturan serupa sejak Oktober 2023. Bila sudah semakin tersebar maka diharapkan masyarakat akan semakin aktif untuk melakukan uji emisi.
Sebelumnya diberitakan bahwa setidaknya ada lebih dari 1.2 juta kendaraan telah melakukan uji emisi. Dari jumlah tersebut, mobil dan motir Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling banyak lulus prosedur.
Guna memudahkan masyarakat, pemerintah DKI telah menambah lokasi uji emisi gratis di 45 lokasi dan akan bertambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas tiga tahun. Lokasinya pun tersebar di seluruh wilayah dengan total 346 bengkel mobil serta 119 workshop sepeda motor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2025, 08:00 WIB
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
Terkini
11 Maret 2026, 07:00 WIB
Lebih dari sekadar mobil listrik secara umum di pasar otomotif Indonesia, Changan Deepal S07 lebih unggul
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk memanfaatkan SIM keliling Jakarta, simak detailnya
11 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta di Ibu Kota kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga
11 Maret 2026, 06:00 WIB
ITC Kebon Pala menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa didatangi oleh para pengendara
10 Maret 2026, 22:10 WIB
BYD masih menjadi merek mobil Cina terlaris di Indonesia pada periode Februari 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
10 Maret 2026, 17:00 WIB
Daihatsu memamerkan kelengkapan fasilitas mereka termasuk Part Center yang betujuan untuk menyediakan suku cadang di Indonesia
10 Maret 2026, 15:00 WIB
Aito M9 menjadi salah satu kandidat kuat mobil baru DFSK yang segera dipasarkan di semester kedua tahun ini
10 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota merajai 10 merek mobil terlaris pada Februari 2026, mereka berhasil mencatatkan retail 44.878 unit