Ojol Cekcok di Jalur Khusus Sepeda, Pahami Aturannya

Aturan jalur khusus sepeda salah satunya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019

Ojol Cekcok di Jalur Khusus Sepeda, Pahami Aturannya

KatadataOTO – Baru-baru ini beredar video pertikaian antara anak kecil dengan Ojol (Ojek Online). Keduanya terlibat cekcok di jalur khusus sepeda di kawasan Jakarta pada Sabtu (22/6).

Kejadian tersebut berawal dari pengemudi Ojol yang melanggar aturan lalu lintas. Dia melewati jalur khusus pesepeda.

Kemudian terdapat satu anak di bawah umur menaiki sepeda di jalur yang sama. Ia terlihat sengaja menghalangi para pemotor agar tidak melewati jalan itu

Ternyata sang ojol tidak terima karena merasa terhambat. Ia pun tersulut emosi lalu terjadi perdebatan antara kedua orang ini.

Anak Kecil Cekcok Sama Ojol, Begini Aturan Jalur Khusus Sepeda
Photo : Tangkapan Layar

“Lagi bikin video kenapa emangnya, bapak aja salah lewat sini,” ujar anak kecil tersebut dalam postingan Instagram @B2W_Indonesia.

Cekcok pun tidak bisa terhindarkan lagi. Keduanya terlihat saling adu mulut, sampai-sampai sepeda anak tersebut dibanting.

Tak terima sepedanya dibanting, anak kecil itu menendang motor Ojol sampai terjatuh. Sehingga mereka kembali bersitegang.

“Saya tau bapak orang tua, tetapi Anda ngotot masalahnya,” tegas sang anak.

Aksi keduanya lantas mencuri perhatian pengendara lain. Sehingga mereka melerai perkelahian antar anak kecil serta pengemudi motor tersebut.

Aturan Jalur Khusus Sepeda

Sebagai informasi kendaraan roda dua memang dilarang melintas jalur sepeda. Hal itu tertuang pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Masyarakat bisa melihat pada pasal 284. Di dalamnya dijelaskan tentang aturan keselatamatan pesepeda dan pejalan kaki.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi peraturan tersebut.

Pembangunan jalur sepeda
Photo : NTMC Polri

Di sisi lain regulasi mengenai jalur sepeda tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda.

Selain jalur-jalur mana saja yang bisa dilalui, ketentuan ini juga menjelaskan mengenai marka, rambu sampai perlengkapan jalan lainnya.

“Pelanggaran terhadap marka jalan juga rambu lalu lintas pada lajur sepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 pasal 3 tahun 2019.

Sedangkan pihak kepolisian sering menindak para pemotor yang membandel sejak 2019. Mereka menjatuhi sanksi tilang ke pengendara.


Terkini

mobil
Pabrik baterai

Pembangunan Pabrik Baterai EV CATL Ditargetkan Rampung 2026

Pembangunan pabrik baterai EV hasil kerja sama Antam-IBC-CATL-CBL ditargetkan rampung akhir tahun depan

otosport
Jorge Martin Bakal Tinggalkan Aprilia di 2026, Incar Honda

Jorge Martin Bakal Tinggalkan Aprilia di 2026, Incar Honda

Manajer Jorge Martin ungkap pihaknya akan manfaatkan klausul untuk mengakhiri kontrak dengan Aprilia tahun ini

otosport
Hasil MotoGP Belanda 2025: Marc Marquez Berjaya, Bagnaia Ketiga

Hasil MotoGP Belanda 2025: Marc Marquez Berjaya, Bagnaia Ketiga

Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang MotoGP Belanda 2025 di Sirkuit Assen pada Minggu (29/06)

mobil
Alasan GWM Ora 03 Baru Dijual, Padahal Sudah Dua Tahun Dikenalkan

Alasan GWM Ora 03 Baru Dijual, Padahal Sudah Dua Tahun Diperkenalkan

GWM Ora 03 akhirnya resmi dijual di Indonesia, padahal mobil listrik tersebut sudah diperkenalkan di GIIAS 2023

mobil
Deretan Mobil Yovie Widianto Stafsus Presiden, Didominasi Toyota

Deretan Mobil Yovie Widianto Stafsus Presiden, Didominasi Toyota

Yovie Widianto memiliki harta senilai Rp 43 miliar, Rp 2 miliar di antaranya merupakan kendaraan roda empat

news
Jakarta International Marathon

32 Jalan Ditutup Selama Jakarta International Marathon 2025

32 Jalan ditutup selama penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 yang berlangsung hari ini

otosport
MotoGP Belanda 2025

Hasil Sprint Race MotoGP Belanda 2025: Marquez Menang, Pecco Merana

Marc Marquez tempati posisi pertama sprint race MotoGP Belanda 2025, Francesco Bagnaia terdepak ke urutan kelima

motor
Yamalube

Yamaha Luncurkan Pelumas Yamalube untuk Skutik 125 cc

Para pengguna skutik Yamaha 125 cc kini memiliki satu pilihan pelumas baru yakni Yamalube Power XP Matic