Ojol Cekcok di Jalur Khusus Sepeda, Pahami Aturannya

Aturan jalur khusus sepeda salah satunya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019

Ojol Cekcok di Jalur Khusus Sepeda, Pahami Aturannya

KatadataOTO – Baru-baru ini beredar video pertikaian antara anak kecil dengan Ojol (Ojek Online). Keduanya terlibat cekcok di jalur khusus sepeda di kawasan Jakarta pada Sabtu (22/6).

Kejadian tersebut berawal dari pengemudi Ojol yang melanggar aturan lalu lintas. Dia melewati jalur khusus pesepeda.

Kemudian terdapat satu anak di bawah umur menaiki sepeda di jalur yang sama. Ia terlihat sengaja menghalangi para pemotor agar tidak melewati jalan itu

Ternyata sang ojol tidak terima karena merasa terhambat. Ia pun tersulut emosi lalu terjadi perdebatan antara kedua orang ini.

Anak Kecil Cekcok Sama Ojol, Begini Aturan Jalur Khusus Sepeda
Photo : Tangkapan Layar

“Lagi bikin video kenapa emangnya, bapak aja salah lewat sini,” ujar anak kecil tersebut dalam postingan Instagram @B2W_Indonesia.

Cekcok pun tidak bisa terhindarkan lagi. Keduanya terlihat saling adu mulut, sampai-sampai sepeda anak tersebut dibanting.

Tak terima sepedanya dibanting, anak kecil itu menendang motor Ojol sampai terjatuh. Sehingga mereka kembali bersitegang.

“Saya tau bapak orang tua, tetapi Anda ngotot masalahnya,” tegas sang anak.

Aksi keduanya lantas mencuri perhatian pengendara lain. Sehingga mereka melerai perkelahian antar anak kecil serta pengemudi motor tersebut.

Aturan Jalur Khusus Sepeda

Sebagai informasi kendaraan roda dua memang dilarang melintas jalur sepeda. Hal itu tertuang pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Masyarakat bisa melihat pada pasal 284. Di dalamnya dijelaskan tentang aturan keselatamatan pesepeda dan pejalan kaki.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi peraturan tersebut.

Pembangunan jalur sepeda
Photo : NTMC Polri

Di sisi lain regulasi mengenai jalur sepeda tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda.

Selain jalur-jalur mana saja yang bisa dilalui, ketentuan ini juga menjelaskan mengenai marka, rambu sampai perlengkapan jalan lainnya.

“Pelanggaran terhadap marka jalan juga rambu lalu lintas pada lajur sepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 128 pasal 3 tahun 2019.

Sedangkan pihak kepolisian sering menindak para pemotor yang membandel sejak 2019. Mereka menjatuhi sanksi tilang ke pengendara.


Terkini

mobil
BMW

BMW Sematkan Voice Command Baru, Seperti Ngobrol dengan Manusia

BMW menyematkan Intelligent personal assistant baru di iX3 yang terintegrasi dengan ekosistem milik Amazon

mobil
Mobil Listrik

Tren Mobil Listrik 2026 Diyakini Redup Tanpa Kepastian Insentif

Insentif mobil listrik dari pemerintah jadi salah satu daya tarik, namun belum ada kepastian di 2026

otopedia
kepadatan energi baterai

Mengenal Kepadatan Energi Baterai pada Mobil dan Motor Listrik

Kepadatan energi baterai pada sebuah EV menawarkan beberapa keunggulan, seperti efisiensi biaya yang diperlukan

mobil
Toyota

Karyawan Toyota Diminta WFH Imbas Presiden Venezuela Ditangkap

Toyota memastikan para staf ekspatriat mereka di Venezuela dalam kondisi aman usai kejadian belakangan ini

motor
Verge TS Pro

Verge TS Pro, Motor Listrik Pengguna Solid State Battery Pertama

Motor listrik Verge TS Pro akan mulai dijual untuk konsumen di Amerika Serikat dengan harga Rp 501,7 jutaan

mobil
Hyundai New Creta Alpha

Hyundai New Creta Alpha Meluncur, Ada Tambahan Power Tailgate

SUV Hyundai New Creta Alpha ditawarkan Rp 455 juta, lebih rendah dari varian lain seperti dan N Line

mobil
Mazda EZ-6

Mobil Listrik Mazda EZ-6 Diduga Tes Jalan, Segera Dipasarkan

Sinyal kedatangan Mazda EZ-6 sudah semakin kuat, produk ini akan memanaskan persaingan pasar mobil listrik

mobil
iCar V23

iCar V23 Peroleh Nilai Sempurna Tes Tabrak ASEAN NCAP

Segera meluncur di Indonesia, mobil listrik iCar V23 telah diuji tingkat keamanannya oleh ASEAN NCAP