Peringatan Keras Bahlil ke SPBU Swasta Terkait Kuota Impor BBM
20 Desember 2025, 15:00 WIB
Kementerian ESDM tegaskan bahwa ojol masih boleh pakai Pertalite setelah isu larangan beredar di media sosial
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa pengemudi ojek online atau ojol tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite. Pernyataan tersebut disampaikan instansi untuk memberi ketenangan pada pelanggan BBM.
Pasalnya beredar kabar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol. Padahal BBM itu biasa digunakan pengemudi ojol untuk mencari nafkah.
“Hingga sekarang tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir Antara (25/09).
Ia pun mengungkap bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Dirinya menegaskan bahwa seluruh kebijakan bakal mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan termasuk pengemudi ojol.
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi terutama di media sosial,” ujar Anggia.
Pernyataan ini merupakan respon resmi atas isu larangan pengemudi ojol menggunakan Pertalite yang kembali ramai di media sosial. Wacana tersebut sebenarnya muncul pada November 2024 ketika Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojek online dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.
Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol buat usaha. Padahal subsidi BBM tepat sasaran ditekankan untuk penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum.
Namun pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024 guna menenangkan kekhawatiran masyarakat yang sempat ramai. Ketika itu Bahlil menyampaikan bahwa pengemudi ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Meski demikian video pernyataan tersebut kembali ramai beredar di masyarakat yang seakan pernyataan baru dibuat. Oleh sebab itu banyak orang beranggapan wacana itu bakal dilakukan di masa depan sehingga sempat membuat kegaduhan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Desember 2025, 15:00 WIB
16 Desember 2025, 14:00 WIB
01 Desember 2025, 07:00 WIB
25 November 2025, 17:29 WIB
18 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
24 Desember 2025, 07:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan sehingga masyarakat diharapkan bisa bermobilitas dengan lebih nyaman
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 24 Desember 2025 akan digelar dengan pengawasan ketat dari kepolisian di berbagai lokasi
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Satu hari sebelum libur Natal 2025, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung demi memudahkan warga
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Mendekati libur Natal dan tahun baru, pemohon masih bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta hari ini
23 Desember 2025, 19:00 WIB
Selama periode libur Nataru 2025-2026, harga sewa motor termurah di wilayah Yogyakarta adalah Rp 150 ribuan
23 Desember 2025, 18:00 WIB
Merek Jepang masih mendominasi deretan mobil bekas favorit konsumen Indonesia sepanjang periode 2025
23 Desember 2025, 17:00 WIB
Bos Ducati mengatakan, sekarang masih terlalu dini untuk membahas persoalan perpanjangan kontrak Marc Marquez
23 Desember 2025, 16:27 WIB
Puncak acara Feders Gathering yang digelar oleh Federal Oil berakhir meriah diramaikan komunitas motor matic