Harga BBM Malaysia Lebih Murah dari Indonesia, Selisih Rp 5.136
22 September 2025, 18:00 WIB
Kementerian ESDM tegaskan bahwa ojol masih boleh pakai Pertalite setelah isu larangan beredar di media sosial
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa pengemudi ojek online atau ojol tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite. Pernyataan tersebut disampaikan instansi untuk memberi ketenangan pada pelanggan BBM.
Pasalnya beredar kabar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol. Padahal BBM itu biasa digunakan pengemudi ojol untuk mencari nafkah.
“Hingga sekarang tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir Antara (25/09).
Ia pun mengungkap bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Dirinya menegaskan bahwa seluruh kebijakan bakal mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan termasuk pengemudi ojol.
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi terutama di media sosial,” ujar Anggia.
Pernyataan ini merupakan respon resmi atas isu larangan pengemudi ojol menggunakan Pertalite yang kembali ramai di media sosial. Wacana tersebut sebenarnya muncul pada November 2024 ketika Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojek online dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.
Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol buat usaha. Padahal subsidi BBM tepat sasaran ditekankan untuk penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum.
Namun pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024 guna menenangkan kekhawatiran masyarakat yang sempat ramai. Ketika itu Bahlil menyampaikan bahwa pengemudi ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Meski demikian video pernyataan tersebut kembali ramai beredar di masyarakat yang seakan pernyataan baru dibuat. Oleh sebab itu banyak orang beranggapan wacana itu bakal dilakukan di masa depan sehingga sempat membuat kegaduhan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 September 2025, 18:00 WIB
20 September 2025, 11:00 WIB
19 September 2025, 21:00 WIB
04 September 2025, 14:00 WIB
05 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terkini
25 September 2025, 07:57 WIB
Jasa Marga meminta maaf telah sebabkan kemacetan karena menutup sejumlah gerbang tol Dalam Kota demi perbaikan
25 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi
25 September 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
25 September 2025, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa di lima area strategis, berikut informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta
24 September 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia berhasil menjadi salah satu pendorong ekspor kendaraan utuh dari Tanah Air sejak 1987
24 September 2025, 20:00 WIB
Morbidelli T252X dan T1002VX resmi meluncur di ajang IMOS 2025 dengan menawarkan sejumlah keunggulan
24 September 2025, 19:00 WIB
Dalam gelaran IMOS 2025, Yamaha Xmax mendapatkan sejumlah penyegaran guna menggoda para pengunjung di sana
24 September 2025, 18:00 WIB
AHM memboyong Honda ADV 160 baru dan menawarkan berbagai program menarik guna mengunjung di IMOS 2025