Kementerian ESDM Tegaskan Ojol Masih Boleh Pakai Pertalite

Kementerian ESDM tegaskan bahwa ojol masih boleh pakai Pertalite setelah isu larangan beredar di media sosial

Kementerian ESDM Tegaskan Ojol Masih Boleh Pakai Pertalite
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 25 September 2025 | 08:00 WIB

KatadataOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa pengemudi ojek online atau ojol tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite. Pernyataan tersebut disampaikan instansi untuk memberi ketenangan pada pelanggan BBM.

Pasalnya beredar kabar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol. Padahal BBM itu biasa digunakan pengemudi ojol untuk mencari nafkah.

“Hingga sekarang tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir Antara (25/09).

Ia pun mengungkap bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Dirinya menegaskan bahwa seluruh kebijakan bakal mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan termasuk pengemudi ojol.

Insentif Pajak kendaraan ojol
Photo : Antara

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi terutama di media sosial,” ujar Anggia.

Pernyataan ini merupakan respon resmi atas isu larangan pengemudi ojol menggunakan Pertalite yang kembali ramai di media sosial. Wacana tersebut sebenarnya muncul pada November 2024 ketika Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojek online dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.

Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol buat usaha. Padahal subsidi BBM tepat sasaran ditekankan untuk penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum.

Empat Tahun Smoot Hadir di Indonesia, Jadi Andalan Ojol
Photo : KatadataOTO

Namun pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024 guna menenangkan kekhawatiran masyarakat yang sempat ramai. Ketika itu Bahlil menyampaikan bahwa pengemudi ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Meski demikian video pernyataan tersebut kembali ramai beredar di masyarakat yang seakan pernyataan baru dibuat. Oleh sebab itu banyak orang beranggapan wacana itu bakal dilakukan di masa depan sehingga sempat membuat kegaduhan.


Terkini

news
Astra Financial

ACC dan TAF Raih 5.602 SPK, Target Astra Financial Terlampaui

Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF

mobil
Mobil listrik

iGreen+ Perkuat Ekosistem Mobil Listrik, Buat SPKLU di Ring Satu

iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia

news
Farizon

EV Farizon SV Masuk ke Sektor Transportasi Antar Kota

Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Penjualan Mobil Juli 2026 Kembali Membaik, Tumbuh 3,6 Persen

Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail

mobil
Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Pengamat Ungkap Kebakaran EV di RI Bukan Disebabkan oleh Baterai

Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan

mobil
Jetour

Jetour T2 i-DM Jadi Salah Satu SUV Idaman Pengunjung GIIAS 2026

Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026

Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C

news
SIM keliling Bandung

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 12 Agustus 2026

SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang