Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Kementerian ESDM tegaskan bahwa ojol masih boleh pakai Pertalite setelah isu larangan beredar di media sosial
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa pengemudi ojek online atau ojol tetap diperbolehkan menggunakan Pertalite. Pernyataan tersebut disampaikan instansi untuk memberi ketenangan pada pelanggan BBM.
Pasalnya beredar kabar di media sosial terkait larangan penggunaan Pertalite bagi pengemudi ojol. Padahal BBM itu biasa digunakan pengemudi ojol untuk mencari nafkah.
“Hingga sekarang tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir Antara (25/09).
Ia pun mengungkap bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Dirinya menegaskan bahwa seluruh kebijakan bakal mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan termasuk pengemudi ojol.
“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi terutama di media sosial,” ujar Anggia.
Pernyataan ini merupakan respon resmi atas isu larangan pengemudi ojol menggunakan Pertalite yang kembali ramai di media sosial. Wacana tersebut sebenarnya muncul pada November 2024 ketika Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojek online dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.
Hal itu dikarenakan menurutnya kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol buat usaha. Padahal subsidi BBM tepat sasaran ditekankan untuk penggunaan transportasi publik seperti angkutan umum.
Namun pernyataan tersebut kemudian diralat pada Desember 2024 guna menenangkan kekhawatiran masyarakat yang sempat ramai. Ketika itu Bahlil menyampaikan bahwa pengemudi ojek online bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak, dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Meski demikian video pernyataan tersebut kembali ramai beredar di masyarakat yang seakan pernyataan baru dibuat. Oleh sebab itu banyak orang beranggapan wacana itu bakal dilakukan di masa depan sehingga sempat membuat kegaduhan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juli 2026, 11:00 WIB
18 Juni 2026, 07:00 WIB
08 April 2026, 09:00 WIB
01 April 2026, 09:00 WIB
01 April 2026, 07:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang