Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Desember, Jangan Terlewat
29 Desember 2025, 06:00 WIB
KatadataOTO merangkum informasi seputar SIM keliling Jakarta lengkap dengan biaya dan persyaratannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas yakni lima tahun sejak tanggal penerbitannya. Oleh karena itu perlu diperpanjang sesuai tanggal tertera pada kartu.
Bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta. Sehingga tak perlu repot mendatangi kantor Satpas.
SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda yang mudah dijangkau. Tetapi perlu diketahui bahwa fasilitas tersebut hanya melayani proses SIM A dan C.
Bagi Anda pemilik SIM B perlu langsung ke kantor Satpas. Lebih lengkap, berikut informasi terkait SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini.
Biaya perpanjang SIM ada di kisaran Rp 80 ribu untuk SIM A, sementara SIM C Rp 75 ribu. Nominal tersebut diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Siapkan dana lebih sebab biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Informasi dari Polda Metro Jaya menyebutkan, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
23 Desember 2025, 06:00 WIB
22 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560
29 Desember 2025, 15:00 WIB
GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain
29 Desember 2025, 12:14 WIB
Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan
29 Desember 2025, 11:00 WIB
Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025