Ganjil Genap Jakarta 8 Oktober 2025, Incar Puluhan Jalan Utama
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan di berbagai lokasi strategis untuk mengurangi kepadatan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk melancarkan arus lalu lintas khususnya di jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Skenario tersebut dinilai masih efektif dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan.
Aturan yang diterapkan sejak 2016 ini memang tidak bisa membuat para pemilik kendaraan sebarangan menggunakan mobilnya. Pasalnya mereka harus memastikan bahwa pelat nomornya sudah sesuai tanggal.
Hari ini, Jumat (16/06) merupakan giliran mobil berpelat genap yang bisa melintas bebas di berbagai jalan protokol. Sementara pemilik kendaraan bernomor polisi ganjil harus menghindari lokasi-lokasi tersebut.
Penerapannya sendiri dilakukan dua kali sehari yaitu saat pagi sore. Diambilnya jam tersebut karena dianggap sebagai jam sibuk sehingga perlu mendapat penanganan khusus dari petugas.
Namun bagi pengguna mobil listrik maka penerapan ganjil genap Jakarta tidak berlalu. Pasalnya mereka termasuk kendaraan yang dikecualikan sehingga tetap dapat beroperasi seperti biasa.
Petugas di lapangan pun kini telah diberikan wewenang untuk melakukan tindakan berupa tilang manual bila melihat pelanggaran. Pengawasan juga akan diperkuat dengan beragam teknologi terkini seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tetapi bila tetap nekat melakukan pelanggaran maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
08 Oktober 2025, 05:59 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP
07 Oktober 2025, 20:49 WIB
Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 dibanderol mulai dari Rp 63 jutaan dengan beragam keunggulan menarik