Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di sejumlah lokasi untuk memastikan kelancaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap Jakarta di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah ini dilakukan sebagai cara untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Selama ini kemacetan memang telah menjadi masalah yang tak kunjung usai. Oleh karena itu sejumlah kebijakan telah dilakukan dan ganjil genap Jakarta dinilai sebagai sebuah skenario paling efektif paling efektif.
Hari ini, Selasa (24/10) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Namun tidak ada salahnya untuk menggunakan transportasi umum yang sudah ada sekarang. Terlebih pemerintah sudah membuat beragam pilihan moda untuk dimanfaatkan masyarakat seperti LRT, MRT hingga TransJakarta.
Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap Jakarta dilangsungkan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Khusus untuk pengguna mobil listrik, aturan tersebut tak perlu dipertimbangkan. Pasalnya pemerintah DKI memberi keistimewaan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan ekosistem kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomteror 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
02 November 2026, 21:03 WIB
Chery Group terus mengembangkan pasar robot humanoid dan sejenisnya untuk pasar luar Tiongkok yakni AiMOGA
02 November 2026, 20:23 WIB
IMX 2026 baru selesai di gelar beberapa waktu lalu, pameran otomotif ini diramaikan dengan berbagai kegiatan
02 November 2026, 15:54 WIB
Adopsi motor listrik di Indonesia masih belum semasif mobil listrik, AISI ungkap persentasenya masih kecil
02 November 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez saat ini tengah memimpin klasemen sementara MotoGP 2026 usai memenangkan seri Malaysia di Sepang
02 November 2026, 09:00 WIB
Merek mobil Cina mulai menjamur dan mencatatkan penjualan positif di berbagai wilayah, terkininya di eropa
02 November 2026, 07:00 WIB
Yamaha Gear Ultima edisi Kicau Mania hadir perdana di gelaran Umi Kasum Cup VI, jadi inspirasi modifikasi
01 November 2026, 20:29 WIB
iCar Indonesia membuka diler di dalam mal pertamanya di Jakarta untuk mendekatkan diri dengan konsumen
01 November 2026, 17:37 WIB
Di bulan ini sejumlah SPBU di Indonesia nampak menahan harga BBM mereka, mulai dari RON 92 sampai jenis diesel