Kenali Aturan Truk Odol di Indonesia yang Buat Banyak Sopir Demo
23 Juni 2025, 16:00 WIB
Korlantas hadirkan dua aplikasi baru untuk memperkuat pengawasan yang selama ini diperkuat oleh kamera ETLE
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Korlantas Polri luncurkan aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) dan Face Recognition (FR). Keduanya hadir untuk memantau serta mencatat perilaku pengemudi selama berbeda di jalan.
Kehadiran dua aplikasi tersebut merupakan salah satu langkah instansi dalam menegakkan hukum berbasis digiatal. Terlebih selama ini perilaku pengendara di jalan raya dinilai bisa menggambarkan tingkat peradaban suatu negara.
“Tidak ada kegiatan bisa berjalan tanpa menggunakan jalan sebagai sarana. Lalu lintas menjadi sangat penting karena menyangkut kehidupan masyarakat serta cerminan peradaban suatu bangsa,” ungkap Irjen Pol. Aan Suhanan, Kepala Korlantas Polri dalam sambutannya.
Ia menyebut bahwa perilaku pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus atau tidak menggunakan helm adalah bentuk ketidakpatuhan. Kondisi tersebut mencerminkan kurangnya adab dan budaya di masyarakat.
Perlu diketahui bahwa aplikasi Face Recognition dilengkapi kamera yang mampu mengidentifikasi identitas pelanggar. Ini akan menjadi dasar pemberian sistem tilang poin dan bakal terus terakumulasi.
Nantinya pengenalan yang tertangkap Face Recognition akan tersimpan datanya di Traffic Altitude Record.
Aplikasi tersebut nantinya akan mencatat dan memberi penilaian pada kualifikasi maupun kompetensi pengemudi. Dilansir dari Humas Polri, pelanggaran lalu lintas bakal diberikan poin beragam sesuai kualifikasinya.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan SIM. Berikut adalah detail pelanggaran yang akan dikenai sistem poin.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
04 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten memutuskan memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
28 Juni 2025, 11:00 WIB
Ada masalah airbag pada sejumlah model, Jeep imbau konsumen untuk lakukan pengecekan ke bengkel resmi
28 Juni 2025, 09:00 WIB
189.434 kendaraan tinggalkan Jabotabek di libur tahun baru Islam melewati beberapa gerbang tol di pulau Jawa
28 Juni 2025, 07:00 WIB
New Xpander Cross yang mendapatkan pembaruan belum lama ini merupakan jawaban dari kebutuhan konsumen
27 Juni 2025, 19:00 WIB
Peminat Chery Omoda 5 GT dinilai sedikit, penjualan SUV kompak tersebut sudah dihentikan di tahun ini
27 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez bertekad melanjutkan catatan kemenangan dalam balapan di MotoGP Belanda 2025 di Sirkuit Assen
27 Juni 2025, 16:02 WIB
Masyarakat yang ingin melintas perlu perhatikan aturan ganjil genap Puncak Bogor yang berlaku dan lokasinya