KLHK Berikan Denda untuk Pelanggar Emisi Udara

Untuk membantu optimalisasi pengurangan emisi udara KLHK berikan denda untuk pelanggar terkhusus perusahaan

KLHK Berikan Denda untuk Pelanggar Emisi Udara
Serafina Ophelia

TRENOTO – Wacana pemberian sanksi dan denda untuk perusahaan angkutan pencemar udara akhirnya direalisasikan. Dasar hukum digunakan adalah Pasal 100 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Langkah pertama adalah penerapan sanksi untuk perusahaan angkutan yang berpotensi melebihi baku mutu. Jika tidak ada perbaikan maka KLHK berikan denda untuk pihak terkait.

Perlu diketahui jika mengacu pada Undang-Undang sanksi dan denda berlaku ialah pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menyebut kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

Modifikasi klakson bus
Photo : Antara

“Di bawah UU Lingkungan Hidup melanggar baku mutu udara bisa berujung pada hukuman yang serius,” ucap dia dalam Forum Merdeka Barat 9 seperti dikutip Antara, Selasa (19/8).

Hingga saat ini dari total 504 kegiatan usaha di Jabodetabek sebanyak 59 memiliki emisi tinggi. Sedangkan 49 lain menggunakan pembangkit listrik pembakaran batu bara.

KLHK juga mengidentifikasi 45 perusahaan berpotensi mencemari udara. 21 perusahaan sudah diberikan sanksi tegas berupa penyegelan dan pemasangan palang penghentian usaha.

Hal ini didukung fungsi pengawasan lapis kedua sesuai dengan Pasal 22 angka 17 UU Nomor 6 Tahun 2023.


Terkini

mobil
BPLJSKB Bekasi Siap Akomodir Uji Tabrak Mobil di RI

BPLJSKB Bekasi Siap Akomodir Uji Tabrak Mobil di RI

Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil

mobil
Jaecoo J5 EV Body Kit

Makin Gagah, Jaecoo J5 EV Punya Body Kit Resmi

Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty

otosport
Jadwal MotoGP 2027

Simak Jadwal MotoGP 2027, Seri Mandalika Mundur ke Akhir Oktober

Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah

news
Motul

Motul Transfer Edukasi Bengkel Independen di Palembang

Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang

mobil
Automechanika Jakarta 2026

Berburu Keperluan Mobil Balap di Automechanika Jakarta 2026

Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026

motor
Motor listrik

Insentif Motor Listrik Tak Kunjung Cair, Masih Tunggu Regulasi

Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang

mobil
Suzuki e Sky

Sudah Terdaftar, Suzuki Tanggapi Kehadiran e Sky di RI

Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya

news
Motul

Motul Hadirkan Pengalaman Motorsport yang Berkesan

Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa