Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Baru 2026 Tembus 1 Juta Unit
18 Desember 2025, 16:00 WIB
Menurut data dari Kemenperin, terdapat 25 daerah yang memberikan relaksasi untuk penerapan opsen PKB an BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) memang sudah diterapkan. Mulai berjalan sejak 5 Januari 2025 di Indonesia.
Namun ternyata banyak daerah yang memberikan kelonggaran, demi memanjakan para pemilik mobil maupun motor di Tanah Air.
“Sudah ada 25 Provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif,” tutur Setia Diarta, Direktur Jenderal ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) Kemenperin di Antara.
Setia menjelaskan bahwa langkah di atas sangat diperlukan buat industri otomotif. Mengingat pasar kendaraan roda empat tengah mengalami kontraksi.
Pada 2024 pihaknya mencatat sektor tersebut mengalami kontraksi sebesar 16,2 persen. Hal itu diakibatkan oleh penurunan daya beli sampai meningkatnya suku bunga kredit kendaraan bermotor.
Dia merincikan kalau, kapasitas produksi yang hanya 1,19 juta unit atau turun 14,3 persen secara tahunan (year on year). Lalu wholesales (pengiriman dari pabrik ke diler) merosot 13,9 persen ke angka 865 ribu unit.
Kemudian penurunan ekspor CBU (Completely Built UP) sebesar 6,5 persen ke angka 472 ribu unit. Memaksa Kemenperin harus mengatasi hal tersebut.
Oleh sebab itu relaksasi opsen BBNKB dan PKB sangat diperlukan. Sehingga bisa menjaga daya beli masyarakat di tahun ini.
Ditambah ada sejumlah insentif dari pemerintah. Seperti diskon PPnBM DTP (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) buat mobil hybrid sebesar tiga persen.
Lalu ada juga insentif PPN untuk EV (Electric Vehicle) sebesar 10 persen yang diputuskan berlanjut pada 2025.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional, kemudian menjaga daya saing di pasar domestik maupun global,” tegas dia.
Sekadar mengingatkan, sejumlah daerah memang sudah mendeklarasikan diri bahwa mereka menjalankan opsen PKB serta BBNKB.
Namun mereka turut memberikan keringan bagi para pengendara. Seperti dilakukan oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta sampai Banten.
Seluruh provinsi di atas tidak menaikan pajak kendaraan bermotor meski menjalankan opsen PKB juga BBNKB di tahun ini.
Dengan begitu diharapkan dapat meringankan masyarakat. Lalu mampu mendorong mereka untuk membeli kendaraan roda dua atau empat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 16:00 WIB
17 Desember 2025, 22:00 WIB
09 Desember 2025, 10:00 WIB
02 Desember 2025, 10:00 WIB
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang
18 Desember 2025, 18:00 WIB
Volkswagen resmi menutup pabrik di Jerman untuk pertama kalinya, alami kerugian dan banyak tantangan
18 Desember 2025, 17:07 WIB
Menggunakan oli palsu bisa merusak berbagai komponen mesin motor, sehingga berujung merugikan konsumen
18 Desember 2025, 16:00 WIB
Gaikindo memberikan banyak masukan kepada pemerintah agar penjualan mobil baru pada 2026 bisa kembali pulih
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Operasional angkutan barang mulai dari Palembang sampai Banyuwangi dibatasi selama libur Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 14:00 WIB
Beragam motor baru meramaikan pasar pada 2025, seperti yang mencuri perhatian new Honda Vario dan Satria Pro