Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Menurut data dari Kemenperin, terdapat 25 daerah yang memberikan relaksasi untuk penerapan opsen PKB an BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) memang sudah diterapkan. Mulai berjalan sejak 5 Januari 2025 di Indonesia.
Namun ternyata banyak daerah yang memberikan kelonggaran, demi memanjakan para pemilik mobil maupun motor di Tanah Air.
“Sudah ada 25 Provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif,” tutur Setia Diarta, Direktur Jenderal ILMATE (Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) Kemenperin di Antara.
Setia menjelaskan bahwa langkah di atas sangat diperlukan buat industri otomotif. Mengingat pasar kendaraan roda empat tengah mengalami kontraksi.
Pada 2024 pihaknya mencatat sektor tersebut mengalami kontraksi sebesar 16,2 persen. Hal itu diakibatkan oleh penurunan daya beli sampai meningkatnya suku bunga kredit kendaraan bermotor.
Dia merincikan kalau, kapasitas produksi yang hanya 1,19 juta unit atau turun 14,3 persen secara tahunan (year on year). Lalu wholesales (pengiriman dari pabrik ke diler) merosot 13,9 persen ke angka 865 ribu unit.
Kemudian penurunan ekspor CBU (Completely Built UP) sebesar 6,5 persen ke angka 472 ribu unit. Memaksa Kemenperin harus mengatasi hal tersebut.
Oleh sebab itu relaksasi opsen BBNKB dan PKB sangat diperlukan. Sehingga bisa menjaga daya beli masyarakat di tahun ini.
Ditambah ada sejumlah insentif dari pemerintah. Seperti diskon PPnBM DTP (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) buat mobil hybrid sebesar tiga persen.
Lalu ada juga insentif PPN untuk EV (Electric Vehicle) sebesar 10 persen yang diputuskan berlanjut pada 2025.
“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional, kemudian menjaga daya saing di pasar domestik maupun global,” tegas dia.
Sekadar mengingatkan, sejumlah daerah memang sudah mendeklarasikan diri bahwa mereka menjalankan opsen PKB serta BBNKB.
Namun mereka turut memberikan keringan bagi para pengendara. Seperti dilakukan oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta sampai Banten.
Seluruh provinsi di atas tidak menaikan pajak kendaraan bermotor meski menjalankan opsen PKB juga BBNKB di tahun ini.
Dengan begitu diharapkan dapat meringankan masyarakat. Lalu mampu mendorong mereka untuk membeli kendaraan roda dua atau empat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juli 2026, 22:43 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
13 Februari 2026, 12:00 WIB
Terkini
14 September 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa mengurai kemacetan panjang di sejumlah jalan protokol Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta masih berlaku
14 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
14 September 2026, 05:48 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap SIM keliling Jakarta hari ini
13 September 2026, 19:55 WIB
Marc Marquez kembali mendominasi dan ada di puncak klasemen sementara setelah MotoGP San Marino 2026
13 September 2026, 18:11 WIB
Astra Financial menunjukkan komitmennya akan penguatan literasi keuangan di Indonesia mencetak Duta OJK Peduli
13 September 2026, 17:47 WIB
YIMM baru saja menggelar acara Yamaha Dirt Bike Experience chapter Skill Up berlokasi di Sirkuit Cibereum
12 September 2026, 22:30 WIB
Varian terendah GWM Wey G9 dibekali teknologi hybrid dengan harga Rp 1,15 miliar on the road Jakarta
12 September 2026, 21:41 WIB
Asuransi Astra memasuki usia 70 tahun dengan menjaga kepercayaan para pelanggan dengan sejumlah terobosan