Pemerintah Mengaku Masih Punya Skema Insentif Buat LCGC
13 Februari 2026, 12:00 WIB
Belum ada kejelasan soal kelanjutan bantuan, namun Kemenperin buka peluang subsidi motor listrik dilanjutkan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian subsidi motor listrik sempat diterapkan oleh pemerintah guna mendorong daya beli masyarakat dan membantu peralihan ke kendaraan listrik. Namun sekarang kuotanya sudah ludes dan dikabarkan tidak ada lagi penambahan.
Memasuki era pemerintahan baru, masih belum ada kejelasan soal kelanjutan insentif tersebut. Tetapi Kemenperin (Kementerian Perindustrian) mengatakan sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Insya Allah ada. Iya memang (kuota tahun ini habis) tetapi kita usahakan bantu untuk masyarakat dan untuk lingkungan,” kata Faizol Riza, Wakil Menteri Perindustrian saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi, ia mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan soal kemungkinan pemberlakuan subsidi motor listrik di masa mendatang.
Hanya saja, ia masih enggan membeberkan seperti apa bentuk subsidi motor listrik itu nantinya. Untuk diketahui sebelumnya insentif diberikan dalam bentuk potongan harga Rp 7 juta.
Diskon itu berlaku buat sejumlah motor listrik yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Seperti TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen.
“Kita usahakan bantu. Ya mudah-mudahan secepatnya (kepastian subsidi motor listrik,” ucap dia singkat.
Sebagai informasi, ketentuan soal pemberian subsidi motor listrik tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Jika dulu terbatas untuk beberapa kalangan, aturan itu menyebut bahwa program bantuan diberikan buatsatu kali pembelian motor listrik oleh masyarakat dengan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Artinya masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik,” jelas Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI dalam siaran resminya beberapa waktu lalu.
Ada beberapa prosedur harus dilalui oleh calon konsumen apabila ingin memanfaatkan bantuan tersebut salah satunya adalah proses verifikasi data yang kemudian diperiksa kesesuaiannya oleh diler.
Skema subsidi motor listrik itu diharapkan dapat mendongkrak penjualan motor listrik. Banderolnya terbilang kompetitif, bahkan salah satu yang termurah dilego mulai Rp 6,9 jutaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Februari 2026, 12:00 WIB
13 Februari 2026, 08:00 WIB
12 Februari 2026, 16:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
06 Februari 2026, 16:00 WIB
Terkini
10 Maret 2026, 17:00 WIB
Daihatsu memamerkan kelengkapan fasilitas mereka termasuk Part Center yang betujuan untuk menyediakan suku cadang di Indonesia
10 Maret 2026, 15:00 WIB
Aito M9 menjadi salah satu kandidat kuat mobil baru DFSK yang segera dipasarkan di semester kedua tahun ini
10 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota merajai 10 merek mobil terlaris pada Februari 2026, mereka berhasil mencatatkan retail 44.878 unit
10 Maret 2026, 07:11 WIB
Satu unit mobil diyakini kuat merupakan BYD M6 Hybrid, dibalut kamuflase di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Maret 2026 terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima titik lokasi SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM
09 Maret 2026, 17:00 WIB
Menurut data di laman resmi AISI, para produsen berhasil mendistribusikan 587.354 motor baru di Februari