Motor Listrik Yamaha Bertolak Belakang Dengan Selera Pasar RI
27 Maret 2025, 11:10 WIB
Belum ada kejelasan soal kelanjutan bantuan, namun Kemenperin buka peluang subsidi motor listrik dilanjutkan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian subsidi motor listrik sempat diterapkan oleh pemerintah guna mendorong daya beli masyarakat dan membantu peralihan ke kendaraan listrik. Namun sekarang kuotanya sudah ludes dan dikabarkan tidak ada lagi penambahan.
Memasuki era pemerintahan baru, masih belum ada kejelasan soal kelanjutan insentif tersebut. Tetapi Kemenperin (Kementerian Perindustrian) mengatakan sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Insya Allah ada. Iya memang (kuota tahun ini habis) tetapi kita usahakan bantu untuk masyarakat dan untuk lingkungan,” kata Faizol Riza, Wakil Menteri Perindustrian saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi, ia mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan soal kemungkinan pemberlakuan subsidi motor listrik di masa mendatang.
Hanya saja, ia masih enggan membeberkan seperti apa bentuk subsidi motor listrik itu nantinya. Untuk diketahui sebelumnya insentif diberikan dalam bentuk potongan harga Rp 7 juta.
Diskon itu berlaku buat sejumlah motor listrik yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Seperti TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen.
“Kita usahakan bantu. Ya mudah-mudahan secepatnya (kepastian subsidi motor listrik,” ucap dia singkat.
Sebagai informasi, ketentuan soal pemberian subsidi motor listrik tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Jika dulu terbatas untuk beberapa kalangan, aturan itu menyebut bahwa program bantuan diberikan buatsatu kali pembelian motor listrik oleh masyarakat dengan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Artinya masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik,” jelas Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI dalam siaran resminya beberapa waktu lalu.
Ada beberapa prosedur harus dilalui oleh calon konsumen apabila ingin memanfaatkan bantuan tersebut salah satunya adalah proses verifikasi data yang kemudian diperiksa kesesuaiannya oleh diler.
Skema subsidi motor listrik itu diharapkan dapat mendongkrak penjualan motor listrik. Banderolnya terbilang kompetitif, bahkan salah satu yang termurah dilego mulai Rp 6,9 jutaan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Maret 2025, 11:10 WIB
26 Maret 2025, 20:00 WIB
23 Maret 2025, 06:00 WIB
08 Maret 2025, 17:00 WIB
07 Maret 2025, 09:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada