Seluruh Motor Listrik ALVA Tembus Jarak Tempuh 78 Juta Kilometer
31 Juli 2026, 16:58 WIB
Belum ada kejelasan soal kelanjutan bantuan, namun Kemenperin buka peluang subsidi motor listrik dilanjutkan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian subsidi motor listrik sempat diterapkan oleh pemerintah guna mendorong daya beli masyarakat dan membantu peralihan ke kendaraan listrik. Namun sekarang kuotanya sudah ludes dan dikabarkan tidak ada lagi penambahan.
Memasuki era pemerintahan baru, masih belum ada kejelasan soal kelanjutan insentif tersebut. Tetapi Kemenperin (Kementerian Perindustrian) mengatakan sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Insya Allah ada. Iya memang (kuota tahun ini habis) tetapi kita usahakan bantu untuk masyarakat dan untuk lingkungan,” kata Faizol Riza, Wakil Menteri Perindustrian saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi, ia mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan soal kemungkinan pemberlakuan subsidi motor listrik di masa mendatang.
Hanya saja, ia masih enggan membeberkan seperti apa bentuk subsidi motor listrik itu nantinya. Untuk diketahui sebelumnya insentif diberikan dalam bentuk potongan harga Rp 7 juta.
Diskon itu berlaku buat sejumlah motor listrik yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Seperti TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen.
“Kita usahakan bantu. Ya mudah-mudahan secepatnya (kepastian subsidi motor listrik,” ucap dia singkat.
Sebagai informasi, ketentuan soal pemberian subsidi motor listrik tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Jika dulu terbatas untuk beberapa kalangan, aturan itu menyebut bahwa program bantuan diberikan buatsatu kali pembelian motor listrik oleh masyarakat dengan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Artinya masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik,” jelas Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI dalam siaran resminya beberapa waktu lalu.
Ada beberapa prosedur harus dilalui oleh calon konsumen apabila ingin memanfaatkan bantuan tersebut salah satunya adalah proses verifikasi data yang kemudian diperiksa kesesuaiannya oleh diler.
Skema subsidi motor listrik itu diharapkan dapat mendongkrak penjualan motor listrik. Banderolnya terbilang kompetitif, bahkan salah satu yang termurah dilego mulai Rp 6,9 jutaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Juli 2026, 16:58 WIB
25 Juli 2026, 22:43 WIB
21 Juli 2026, 09:47 WIB
19 Juli 2026, 14:00 WIB
09 Juli 2026, 19:20 WIB
Terkini
04 Agustus 2026, 08:00 WIB
Mazda berencana untuk melahirkan sineas-sineas muda Indonesia yang memiliki kreatifitas dalam dunia perfilman
04 Agustus 2026, 07:00 WIB
Polytron menghadirkan berbagai promo menarik di GIIAS 2026, hal ini demi memanjakan para konsumen mereka
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima tempat, hanya berlaku untuk yang masih berlaku
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat dapat mendatangi SIM keliling Bandung, agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara hari ini
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali menjadi andalan pemerintah DKI untuk bisa mengurai kepadatan di jam-jam sibuk
03 Agustus 2026, 20:00 WIB
Mitusbishi Fuso mengundang anggota komunitas Canter Mania Indonesia Community untuk berkunjung ke GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 19:00 WIB
Tawarkan teknologi Intelligent Dual Mode, Jetour T2 Berikan Sensasi berkendara EV maupun mesin ICE bersamaan
03 Agustus 2026, 18:00 WIB
Inovasi yang ditawarkan oleh Accelera Omikron Rugged Tyre tidak hanya cocok untuk harian tetapi juga offrod