Baru Debut, Nama Motor Listrik Honda UC3 Terdaftar di Indonesia
20 Januari 2026, 07:00 WIB
Belum ada kejelasan soal kelanjutan bantuan, namun Kemenperin buka peluang subsidi motor listrik dilanjutkan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian subsidi motor listrik sempat diterapkan oleh pemerintah guna mendorong daya beli masyarakat dan membantu peralihan ke kendaraan listrik. Namun sekarang kuotanya sudah ludes dan dikabarkan tidak ada lagi penambahan.
Memasuki era pemerintahan baru, masih belum ada kejelasan soal kelanjutan insentif tersebut. Tetapi Kemenperin (Kementerian Perindustrian) mengatakan sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Insya Allah ada. Iya memang (kuota tahun ini habis) tetapi kita usahakan bantu untuk masyarakat dan untuk lingkungan,” kata Faizol Riza, Wakil Menteri Perindustrian saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi, ia mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan soal kemungkinan pemberlakuan subsidi motor listrik di masa mendatang.
Hanya saja, ia masih enggan membeberkan seperti apa bentuk subsidi motor listrik itu nantinya. Untuk diketahui sebelumnya insentif diberikan dalam bentuk potongan harga Rp 7 juta.
Diskon itu berlaku buat sejumlah motor listrik yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Seperti TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen.
“Kita usahakan bantu. Ya mudah-mudahan secepatnya (kepastian subsidi motor listrik,” ucap dia singkat.
Sebagai informasi, ketentuan soal pemberian subsidi motor listrik tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Jika dulu terbatas untuk beberapa kalangan, aturan itu menyebut bahwa program bantuan diberikan buatsatu kali pembelian motor listrik oleh masyarakat dengan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Artinya masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik,” jelas Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI dalam siaran resminya beberapa waktu lalu.
Ada beberapa prosedur harus dilalui oleh calon konsumen apabila ingin memanfaatkan bantuan tersebut salah satunya adalah proses verifikasi data yang kemudian diperiksa kesesuaiannya oleh diler.
Skema subsidi motor listrik itu diharapkan dapat mendongkrak penjualan motor listrik. Banderolnya terbilang kompetitif, bahkan salah satu yang termurah dilego mulai Rp 6,9 jutaan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Januari 2026, 07:00 WIB
17 Januari 2026, 13:00 WIB
12 Januari 2026, 10:00 WIB
10 Januari 2026, 15:00 WIB
07 Januari 2026, 18:00 WIB
Terkini
20 Januari 2026, 13:00 WIB
Penyegaraan pada Yamaha Lexi LX 155 diharapkan bisa menggairahkan pasar motor matic Indonesia pada 2026
20 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas jadikan Indonesia sebagai negara pertama yang memiliki diler resmi untuk memberi layanan pada pelanggan
20 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski pemesanan sudah dibuka sejak tahun lalu, produksi Lepas L8 baru akan dilakukan mulai bulan depan
20 Januari 2026, 10:00 WIB
Sejumlah motor matic 150 cc yang ditawarkan Yamaha kepada para konsumen mengalami kenaikan di awal 2026
20 Januari 2026, 09:00 WIB
Kebakaran mobil listrik sering berawal dari human error, salah satunya proses pengisian daya yang tidak tepat
20 Januari 2026, 08:00 WIB
Ada berbagai upaya yang bisa dipilih pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di Tanah Air
20 Januari 2026, 07:00 WIB
Honda UC3 jadi salah satu kandidat motor listrik baru di Indonesia, saat ini baru ditawarkan di Thailand
20 Januari 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara motor dan mobil, SIM keliling Bandung kembali dihadirkan di Kota Kembang