Meski Sedikit, Polytron Akui Ada Baterai Motor Listrik Rusak
12 Desember 2025, 08:00 WIB
Belum ada kejelasan soal kelanjutan bantuan, namun Kemenperin buka peluang subsidi motor listrik dilanjutkan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian subsidi motor listrik sempat diterapkan oleh pemerintah guna mendorong daya beli masyarakat dan membantu peralihan ke kendaraan listrik. Namun sekarang kuotanya sudah ludes dan dikabarkan tidak ada lagi penambahan.
Memasuki era pemerintahan baru, masih belum ada kejelasan soal kelanjutan insentif tersebut. Tetapi Kemenperin (Kementerian Perindustrian) mengatakan sudah mulai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Insya Allah ada. Iya memang (kuota tahun ini habis) tetapi kita usahakan bantu untuk masyarakat dan untuk lingkungan,” kata Faizol Riza, Wakil Menteri Perindustrian saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi, ia mengungkapkan bahwa sudah ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan soal kemungkinan pemberlakuan subsidi motor listrik di masa mendatang.
Hanya saja, ia masih enggan membeberkan seperti apa bentuk subsidi motor listrik itu nantinya. Untuk diketahui sebelumnya insentif diberikan dalam bentuk potongan harga Rp 7 juta.
Diskon itu berlaku buat sejumlah motor listrik yang terdaftar dan telah memenuhi persyaratan dari pemerintah. Seperti TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen.
“Kita usahakan bantu. Ya mudah-mudahan secepatnya (kepastian subsidi motor listrik,” ucap dia singkat.
Sebagai informasi, ketentuan soal pemberian subsidi motor listrik tertuang dalam Permenperin atau Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023.
Jika dulu terbatas untuk beberapa kalangan, aturan itu menyebut bahwa program bantuan diberikan buatsatu kali pembelian motor listrik oleh masyarakat dengan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“Artinya masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik,” jelas Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian RI dalam siaran resminya beberapa waktu lalu.
Ada beberapa prosedur harus dilalui oleh calon konsumen apabila ingin memanfaatkan bantuan tersebut salah satunya adalah proses verifikasi data yang kemudian diperiksa kesesuaiannya oleh diler.
Skema subsidi motor listrik itu diharapkan dapat mendongkrak penjualan motor listrik. Banderolnya terbilang kompetitif, bahkan salah satu yang termurah dilego mulai Rp 6,9 jutaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Desember 2025, 08:00 WIB
12 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 10:00 WIB
02 Desember 2025, 10:00 WIB
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
12 Desember 2025, 13:08 WIB
Dua orang matel tewas dikeroyok di Kalibata, Jakarta Selatan saat berusaha menagih utang kredit kendaraan
12 Desember 2025, 12:00 WIB
Changan Nevo Q07 merupakan model EREV yang berpeluang dikembangkan jadi 7-seater untuk pasar Indonesia
12 Desember 2025, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka opsi menambah kuota impor BBM Shell, BP AKR dan Vivo sebesar 10 persen pada 2026
12 Desember 2025, 10:00 WIB
Distribusi LMPV dari pabrik ke diler menunjukkan penurunan tipis, namun beberapa model alami peningkatan
12 Desember 2025, 09:00 WIB
Mitsubishi Fuso percaya diri menghadapi kondisi pasar di tahun depan meski diprediksi masih akan menantang
12 Desember 2025, 08:00 WIB
Polytron mengakui bahwa pihaknya sudah menerima kasus dimana baterai motor rusak dan harus dilakukan perbaikan
12 Desember 2025, 07:00 WIB
Banyaknya pelanggan yang touring membuat Polytron mengembangkan portable fast charging untuk mudahkan pengisian daya
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Tak perlu khawatir ketika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung