Banyak Bus untuk Mudik Tak Laik Jalan di Kampung Rambutan
25 Maret 2025, 08:00 WIB
Kemenhub memerika kelaikan bus pariwisata jelang libur Waisak bersama Korlantas Polri guna mencegah kecelakaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas jelang libur hari Raya Waisak. Mereka bakal mengawasi kelaikan bus pariwisata.
Hal tersebut penting dilakukan buat mencegah kecelakaan bus Trans Putera Fajar terulang. Sehingga dapat memberi rasa nyaman dan aman ke masyarakat.
“Kami akan mengawasi serta mengecek bus-bus pariwisata. Kendaraan yang beroperasi tentunya harus berizin juga laik jalan,” ujar Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Rabu (22/5)
Lebih jauh Hendro menjelaskan kalau mereka bakal melibatkan sejumlah pihak. Jadi dapat memberi efek jera kepada PO (Perusahaan Otobus) tak tertib aturan.
“Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum," ia menambahkan.
Kemudian Hendro menuturkan kalau sekarang Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sedang menggodok beberapa langkah strategis lain untuk menertibkan operasional bus pariwisata.
Sebut saja seperti dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus. Sehingga dapat meminimalisir PO bu yang membandel.
“Penjual serta pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Lalu mereka harus melaporkan pengalihan kepemilikan bus buat proses klarifikasi perizinan,” Hendro melanjutkan.
Kemenhub juga bakal menerapkan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi bersama pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Hendro pun meminta kepada para pengguna jasa berperan aktif melakukan pengecekan izin maupun kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id.
“Caranya cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan. Pastikan laik jalan agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tegas Hendro.
Sementara itu Ipoba (Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat) sejalan dengan kemenhub. Mereka meminta konsumen memperhatikan legalitas PO bus.
Menurut Cipto Prasojo, Ketua Ipoba hal tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan sering kali disebabkan oleh kelalaian pihak operator yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Pilihlah yang tergabung di asosiasi resmi, dari situ cek apakah legalitasnya masih berlaku atau tidak dan jangan tergiur harga murah,” ucap Cipto.
Dia berharap dengan imbauan ini masyarakat khususnya di Jawa Barat lebih sadar pentingnya memilih PO bus yang legal. Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti di Ciater, Subang.
“Bagi konsumen wajib menanyakan mengenai legalitas ke perusahaan bus,” Cipto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Maret 2025, 08:00 WIB
11 Januari 2025, 16:00 WIB
10 Januari 2025, 12:00 WIB
27 Desember 2024, 07:00 WIB
02 Desember 2024, 18:09 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada