Izin PO Cahaya Trans Dibekukan Usai Kecelakaan Maut di Tol
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Kemenhub memerika kelaikan bus pariwisata jelang libur Waisak bersama Korlantas Polri guna mencegah kecelakaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas jelang libur hari Raya Waisak. Mereka bakal mengawasi kelaikan bus pariwisata.
Hal tersebut penting dilakukan buat mencegah kecelakaan bus Trans Putera Fajar terulang. Sehingga dapat memberi rasa nyaman dan aman ke masyarakat.
“Kami akan mengawasi serta mengecek bus-bus pariwisata. Kendaraan yang beroperasi tentunya harus berizin juga laik jalan,” ujar Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Rabu (22/5)
Lebih jauh Hendro menjelaskan kalau mereka bakal melibatkan sejumlah pihak. Jadi dapat memberi efek jera kepada PO (Perusahaan Otobus) tak tertib aturan.
“Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum," ia menambahkan.
Kemudian Hendro menuturkan kalau sekarang Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sedang menggodok beberapa langkah strategis lain untuk menertibkan operasional bus pariwisata.
Sebut saja seperti dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus. Sehingga dapat meminimalisir PO bu yang membandel.
“Penjual serta pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Lalu mereka harus melaporkan pengalihan kepemilikan bus buat proses klarifikasi perizinan,” Hendro melanjutkan.
Kemenhub juga bakal menerapkan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi bersama pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Hendro pun meminta kepada para pengguna jasa berperan aktif melakukan pengecekan izin maupun kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id.
“Caranya cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan. Pastikan laik jalan agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tegas Hendro.
Sementara itu Ipoba (Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat) sejalan dengan kemenhub. Mereka meminta konsumen memperhatikan legalitas PO bus.
Menurut Cipto Prasojo, Ketua Ipoba hal tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan sering kali disebabkan oleh kelalaian pihak operator yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Pilihlah yang tergabung di asosiasi resmi, dari situ cek apakah legalitasnya masih berlaku atau tidak dan jangan tergiur harga murah,” ucap Cipto.
Dia berharap dengan imbauan ini masyarakat khususnya di Jawa Barat lebih sadar pentingnya memilih PO bus yang legal. Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti di Ciater, Subang.
“Bagi konsumen wajib menanyakan mengenai legalitas ke perusahaan bus,” Cipto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 15:24 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
01 November 2025, 17:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
16 September 2025, 12:00 WIB
Terkini
16 Mei 2026, 20:46 WIB
Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona
16 Mei 2026, 17:00 WIB
Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung
16 Mei 2026, 14:36 WIB
BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia