Isuzu Mulai Uji Coba Erga EV Otonom, Diperkenalkan 2027
01 November 2025, 17:00 WIB
Kemenhub memerika kelaikan bus pariwisata jelang libur Waisak bersama Korlantas Polri guna mencegah kecelakaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas jelang libur hari Raya Waisak. Mereka bakal mengawasi kelaikan bus pariwisata.
Hal tersebut penting dilakukan buat mencegah kecelakaan bus Trans Putera Fajar terulang. Sehingga dapat memberi rasa nyaman dan aman ke masyarakat.
“Kami akan mengawasi serta mengecek bus-bus pariwisata. Kendaraan yang beroperasi tentunya harus berizin juga laik jalan,” ujar Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Rabu (22/5)
Lebih jauh Hendro menjelaskan kalau mereka bakal melibatkan sejumlah pihak. Jadi dapat memberi efek jera kepada PO (Perusahaan Otobus) tak tertib aturan.
“Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum," ia menambahkan.
Kemudian Hendro menuturkan kalau sekarang Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sedang menggodok beberapa langkah strategis lain untuk menertibkan operasional bus pariwisata.
Sebut saja seperti dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus. Sehingga dapat meminimalisir PO bu yang membandel.
“Penjual serta pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Lalu mereka harus melaporkan pengalihan kepemilikan bus buat proses klarifikasi perizinan,” Hendro melanjutkan.
Kemenhub juga bakal menerapkan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi bersama pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Hendro pun meminta kepada para pengguna jasa berperan aktif melakukan pengecekan izin maupun kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id.
“Caranya cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan. Pastikan laik jalan agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tegas Hendro.
Sementara itu Ipoba (Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat) sejalan dengan kemenhub. Mereka meminta konsumen memperhatikan legalitas PO bus.
Menurut Cipto Prasojo, Ketua Ipoba hal tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan sering kali disebabkan oleh kelalaian pihak operator yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Pilihlah yang tergabung di asosiasi resmi, dari situ cek apakah legalitasnya masih berlaku atau tidak dan jangan tergiur harga murah,” ucap Cipto.
Dia berharap dengan imbauan ini masyarakat khususnya di Jawa Barat lebih sadar pentingnya memilih PO bus yang legal. Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti di Ciater, Subang.
“Bagi konsumen wajib menanyakan mengenai legalitas ke perusahaan bus,” Cipto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 November 2025, 17:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
16 September 2025, 12:00 WIB
15 September 2025, 18:00 WIB
11 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik
15 November 2025, 13:00 WIB
Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo