Izin PO Cahaya Trans Dibekukan Usai Kecelakaan Maut di Tol
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Kemenhub memerika kelaikan bus pariwisata jelang libur Waisak bersama Korlantas Polri guna mencegah kecelakaan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas jelang libur hari Raya Waisak. Mereka bakal mengawasi kelaikan bus pariwisata.
Hal tersebut penting dilakukan buat mencegah kecelakaan bus Trans Putera Fajar terulang. Sehingga dapat memberi rasa nyaman dan aman ke masyarakat.
“Kami akan mengawasi serta mengecek bus-bus pariwisata. Kendaraan yang beroperasi tentunya harus berizin juga laik jalan,” ujar Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Rabu (22/5)
Lebih jauh Hendro menjelaskan kalau mereka bakal melibatkan sejumlah pihak. Jadi dapat memberi efek jera kepada PO (Perusahaan Otobus) tak tertib aturan.
“Sebisa mungkin kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian juga Dinas Perhubungan dalam hal pengawasan, pengecekan hingga penegakan hukum," ia menambahkan.
Kemudian Hendro menuturkan kalau sekarang Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub sedang menggodok beberapa langkah strategis lain untuk menertibkan operasional bus pariwisata.
Sebut saja seperti dirumuskannya regulasi mengenai jual-beli bus. Sehingga dapat meminimalisir PO bu yang membandel.
“Penjual serta pembeli bus wajib memastikan kelaikan kendaraannya sebelum melakukan transaksi. Lalu mereka harus melaporkan pengalihan kepemilikan bus buat proses klarifikasi perizinan,” Hendro melanjutkan.
Kemenhub juga bakal menerapkan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi bersama pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.
Hendro pun meminta kepada para pengguna jasa berperan aktif melakukan pengecekan izin maupun kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan spionam.dephub.go.id.
“Caranya cukup mudah hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan. Pastikan laik jalan agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tegas Hendro.
Sementara itu Ipoba (Ikatan Perusahaan Otobus Jawa Barat) sejalan dengan kemenhub. Mereka meminta konsumen memperhatikan legalitas PO bus.
Menurut Cipto Prasojo, Ketua Ipoba hal tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan sering kali disebabkan oleh kelalaian pihak operator yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Pilihlah yang tergabung di asosiasi resmi, dari situ cek apakah legalitasnya masih berlaku atau tidak dan jangan tergiur harga murah,” ucap Cipto.
Dia berharap dengan imbauan ini masyarakat khususnya di Jawa Barat lebih sadar pentingnya memilih PO bus yang legal. Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan seperti di Ciater, Subang.
“Bagi konsumen wajib menanyakan mengenai legalitas ke perusahaan bus,” Cipto menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2026, 15:24 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
01 November 2025, 17:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
16 September 2025, 12:00 WIB
Terkini
27 September 2026, 09:55 WIB
Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty
26 September 2026, 16:52 WIB
Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa