Kemenhub Minta PO Bus Pariwisata Perhatikan Jam Kerja Pengemudi

Kemenhub meminta agar PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi agar tidak mengalami kelelahan

Kemenhub Minta PO Bus Pariwisata Perhatikan Jam Kerja Pengemudi
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 27 Desember 2024 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Dua kecelakaan maut bus terjadi dalam sepekan. Pertama menimpa rombongan SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri dengan truk tronton, di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12) sore.

Kemudian insiden di Tol Cipularang KM 80 pada Kamis (26/12). Bus pengangkut rombongan ziarah asal Tangerang menabrak bagian belakang truk pembawa kerikil.

Dari dua kecelakaan di atas, tercatat puluhan orang mengalami luka-luka. Lalu ada enam nyawa melayang selama seminggu ini.

Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub (Kementerian Perhubungan) meminta kepada seluruh PO Bus Pariwisata lebih mengutamakan aspek keselamatan.

Spesifikasi Bus Pariwisata di Indonesia, Banyak Pilihan
Photo : Laman JTS Trans

“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk, karena hal itu bisa membahayakan,” kata Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Jumat (27/12).

Yani menjelaskan menurut hasil investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum akibat pengemudi mengalami kelelahan.

Selanjutnya perilaku para sopir yang buruk. Seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan sampai melanggar aturan lalu lintas.

Ia menuturkan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat setelah berjalan selama empat jam berturut-turut.

Berangkat dari hal di atas, Kemenhub meminta PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi, tak lupa menyediakan sopir pengganti.

“Lalu wajib bagi PO bus pariwisata untuk melakukan uji berkala, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” tegas Yani.


Terkini

mobil
BYD Atto 1

Alasan BYD Belum Umumkan Data Pemesanan Atto 1 

Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025

mobil
Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur di RI Tahun Depan

Menakar Peluang Suzuki eVitara Dirakit Lokal, Meluncur 2026

Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu

motor
Honda EM1 e:

Sambut Hari Kemerdekaan, Honda EM1 e: Dapat Diskon Rp 17 Jutaan

Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Saat Gladi Upacara Kemerdekaan

Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal, Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Agustus

SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya

news
Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2025

Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2025

Warga di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Bukukan 3.017 SPK di GIIAS 2025, Turun dari Tahun Lalu

Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024

news
AHY Sebut Penertiban ODOL Tak Akan Berdampak ke Sektor Ekonomi

AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi

Pemerintah berniat memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia karena dinilai merugikan banyak pihak