Transjakarta Perketat Aturan Pengemudi Guna Cegah Kecelakaan
24 September 2025, 08:00 WIB
Kemenhub meminta agar PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi agar tidak mengalami kelelahan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Dua kecelakaan maut bus terjadi dalam sepekan. Pertama menimpa rombongan SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri dengan truk tronton, di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12) sore.
Kemudian insiden di Tol Cipularang KM 80 pada Kamis (26/12). Bus pengangkut rombongan ziarah asal Tangerang menabrak bagian belakang truk pembawa kerikil.
Dari dua kecelakaan di atas, tercatat puluhan orang mengalami luka-luka. Lalu ada enam nyawa melayang selama seminggu ini.
Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub (Kementerian Perhubungan) meminta kepada seluruh PO Bus Pariwisata lebih mengutamakan aspek keselamatan.
“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk, karena hal itu bisa membahayakan,” kata Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Jumat (27/12).
Yani menjelaskan menurut hasil investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum akibat pengemudi mengalami kelelahan.
Selanjutnya perilaku para sopir yang buruk. Seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan sampai melanggar aturan lalu lintas.
Ia menuturkan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat setelah berjalan selama empat jam berturut-turut.
Berangkat dari hal di atas, Kemenhub meminta PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi, tak lupa menyediakan sopir pengganti.
“Lalu wajib bagi PO bus pariwisata untuk melakukan uji berkala, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” tegas Yani.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 September 2025, 08:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
16 September 2025, 12:00 WIB
16 September 2025, 07:00 WIB
15 September 2025, 18:00 WIB
Terkini
27 September 2025, 17:23 WIB
Pecco berpotensi jadi pengganjal langkah Marc Marquez mengunci gelar juara dunia saat MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 15:00 WIB
Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan
27 September 2025, 13:52 WIB
Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 11:00 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol
27 September 2025, 09:00 WIB
Salah satu fitur andalan pada Honda ADV 160 terbaru adalah HSTC, berfungsi mencegah terjadi ban selip
27 September 2025, 07:00 WIB
Suzuki Ertiga Hybrid bekas lansiran 2024 ditawarkan dengan harga menarik dan cicilannya mulai dari Rp 5 jutaan
26 September 2025, 22:00 WIB
Ada lima motor termahal yang unjuk gigi dalam pameran IMOS 2025, mulai dari XL750 Transalp sampai Road Glide
26 September 2025, 21:00 WIB
TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport