Kemenhub Minta PO Bus Pariwisata Perhatikan Jam Kerja Pengemudi

Kemenhub meminta agar PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi agar tidak mengalami kelelahan

Kemenhub Minta PO Bus Pariwisata Perhatikan Jam Kerja Pengemudi
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 27 Desember 2024 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Dua kecelakaan maut bus terjadi dalam sepekan. Pertama menimpa rombongan SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri dengan truk tronton, di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12) sore.

Kemudian insiden di Tol Cipularang KM 80 pada Kamis (26/12). Bus pengangkut rombongan ziarah asal Tangerang menabrak bagian belakang truk pembawa kerikil.

Dari dua kecelakaan di atas, tercatat puluhan orang mengalami luka-luka. Lalu ada enam nyawa melayang selama seminggu ini.

Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub (Kementerian Perhubungan) meminta kepada seluruh PO Bus Pariwisata lebih mengutamakan aspek keselamatan.

Spesifikasi Bus Pariwisata di Indonesia, Banyak Pilihan
Photo : Laman JTS Trans

“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk, karena hal itu bisa membahayakan,” kata Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Jumat (27/12).

Yani menjelaskan menurut hasil investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum akibat pengemudi mengalami kelelahan.

Selanjutnya perilaku para sopir yang buruk. Seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan sampai melanggar aturan lalu lintas.

Ia menuturkan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat setelah berjalan selama empat jam berturut-turut.

Berangkat dari hal di atas, Kemenhub meminta PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi, tak lupa menyediakan sopir pengganti.

“Lalu wajib bagi PO bus pariwisata untuk melakukan uji berkala, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” tegas Yani.


Terkini

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 14 November 2025, Persiapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Puncak kembali digelar hari ini dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik

mobil
Wholesales Mobil Listrik Oktober 2025, Tembus 13 Ribu Unit

Wholesales Mobil Listrik Oktober 2025, Tembus 13 Ribu Unit

BYD Atto 1 paling banyak memberikan kontribusi, mendongkrak wholesales mobil listrik sepanjang Oktober 2025

news
Operasi Zebra 2024 Siap Digelar, Catat Tanggalnya

Simak Pelanggaran yang Diincar Polisi saat Operasi Zebra 2025

Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2025 dengan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada kali ini

modifikasi
Yamaha Xmax

GMA Goda Para Pengguna Yamaha Xmax Lewat Stoplamp Baru

GMA Indonesia kembali menelurkan inovasi terbarunya yakni JPA X Vision yang disematkan pada Yamaha Xmax

mobil
Penjualan Mobil

Target Realistis Penjualan Mobil 2025, Tak Akan Tembus 900 Ribu

Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini

mobil
GJAW 2025 Tak Selalu Bawa Dampak Positif, Perlu Peran Pemerintah

GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan

Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru

mobil
Fuso di GIIAS 2025

Penjualan Truk Oktober 2025, Tumbuh Pada Kuartal Terakhir

Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu

mobil
Penjualan mobil pikap

Penjualan Mobil Pikap Oktober 2025, Kembali Tumbuh

Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir