Jawa Timur Tak Naikan Pajak Kendaraan Meski Ada Opsen

Pemerintah Jawa Timur memastikan tarif pajak kendaraan bermotor di sana tidak akan naik meski ada opsen

Jawa Timur Tak Naikan Pajak Kendaraan Meski Ada Opsen
Satrio Adhy

KatadataOTOOpsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) akan segera diterapkan. Rencananya berjalan pada 5 Januari 2025.

Seluruh Pemprov (Pemerintah Provinsi) di Tanah Air pun bakal menjalankan kebijakan ini. Tak terkecuali bagi daerah Jatim (Jawa Timur).

Akan tetapi mereka mengatakan bahwa penerapan opsen PKB maupun BBNKB di tahun depan tidak bakal membuat tarif pajak kendaraan di sana naik.

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari PJ Gubernur Jatim bahwa dalam pemungutan PKB atau BBNKB bukan sebagai beban tambahan bagi masyarakat.

Tampilan STNK Tahun Depan Berubah, Ada Kolom Opsen
Photo : Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah

“Pemberlakuan pengenaan pajak tetap sama seperti tahun sebelumnya, sehingga diterbitkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/722/KPTS/031/2024,” ungkap Bobby Soemiarsono, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di Instagram @biro.pbjatim, Senin (23/122).

Boby menuturkan dalam keputusan tersebut membahas mengenai Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Ia menjelaskan bahwa demi menjaga daya beli masyarakat, Pemprov Jawa Timur memberikan keringanan PKB serta BBNKB.

Ambil contoh untuk tarif PKB kepemilikan kendaraan pertama diturunkan 0,3 persen dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen.

Lalu buat BBNKB juga diturunkan 0,5 persen. Sehingga masyarakat hanya membayarkan 12 persen saja dari semula 12,5 persen.

Sementara untuk BBN-2 atau biasa disebut balik nama kendaraaan bermotor atas penyerahan kepemilikan kedua menjadi nol alias gratis.

Ia pun mengungkapkan bahwa dengan berbagai relaksasi di atas maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Jawa Timur berpotensi turun Rp 4,2 triliun yang menjadi opsen bagi pemerintah kabupaten atau kota.

Oleh sebab itu, kebijakan Pemerintah Jatim diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian. Lalu mendukung perkembangan industri otomotif di sana.

“Selain itu kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Bobby.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Sebagai informasi, opsen BBNKB dan PKB tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Kebijakan di atas merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.

Sementara besaran tarif dari opsen pajak sekitar 66 persen buat PKB dan BBNKB. Berdampak harga kendaraan roda dua diprediksi terkerek di 2025.


Terkini

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta