Jawa Timur Tak Naikan Pajak Kendaraan Meski Ada Opsen

Pemerintah Jawa Timur memastikan tarif pajak kendaraan bermotor di sana tidak akan naik meski ada opsen

Jawa Timur Tak Naikan Pajak Kendaraan Meski Ada Opsen
Satrio Adhy

KatadataOTOOpsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) akan segera diterapkan. Rencananya berjalan pada 5 Januari 2025.

Seluruh Pemprov (Pemerintah Provinsi) di Tanah Air pun bakal menjalankan kebijakan ini. Tak terkecuali bagi daerah Jatim (Jawa Timur).

Akan tetapi mereka mengatakan bahwa penerapan opsen PKB maupun BBNKB di tahun depan tidak bakal membuat tarif pajak kendaraan di sana naik.

Hal tersebut sesuai dengan arahan dari PJ Gubernur Jatim bahwa dalam pemungutan PKB atau BBNKB bukan sebagai beban tambahan bagi masyarakat.

Tampilan STNK Tahun Depan Berubah, Ada Kolom Opsen
Photo : Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah

“Pemberlakuan pengenaan pajak tetap sama seperti tahun sebelumnya, sehingga diterbitkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/722/KPTS/031/2024,” ungkap Bobby Soemiarsono, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di Instagram @biro.pbjatim, Senin (23/122).

Boby menuturkan dalam keputusan tersebut membahas mengenai Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Ia menjelaskan bahwa demi menjaga daya beli masyarakat, Pemprov Jawa Timur memberikan keringanan PKB serta BBNKB.

Ambil contoh untuk tarif PKB kepemilikan kendaraan pertama diturunkan 0,3 persen dari 1,5 persen menjadi 1,2 persen.

Lalu buat BBNKB juga diturunkan 0,5 persen. Sehingga masyarakat hanya membayarkan 12 persen saja dari semula 12,5 persen.

Sementara untuk BBN-2 atau biasa disebut balik nama kendaraaan bermotor atas penyerahan kepemilikan kedua menjadi nol alias gratis.

Ia pun mengungkapkan bahwa dengan berbagai relaksasi di atas maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) Provinsi Jawa Timur berpotensi turun Rp 4,2 triliun yang menjadi opsen bagi pemerintah kabupaten atau kota.

Oleh sebab itu, kebijakan Pemerintah Jatim diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian. Lalu mendukung perkembangan industri otomotif di sana.

“Selain itu kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Bobby.

Program bebas denda BBNKB II dan diskon PKB
Photo : Istimewa

Sebagai informasi, opsen BBNKB dan PKB tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Kebijakan di atas merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.

Sementara besaran tarif dari opsen pajak sekitar 66 persen buat PKB dan BBNKB. Berdampak harga kendaraan roda dua diprediksi terkerek di 2025.


Terkini

news
obell

Obell Dapat IMI Awards sebagai Juara Nasional Drift Pro 2 2025

Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift

mobil
Porsche Cayenne

Porsche Cayenne Turun Harga, Impor Utuh dari Malaysia

Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina Juli 2026, Solar dan Pertamax Turbo Turun

Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM