Tarif Transjakarta Bakal Alami Penyesuaian, Efektif Tahun Depan
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
Bapenda menyebut kalau pemutihan pajak kendaraan Jakarta cukup memberikan dampak positif dalam penerimaan PKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Hal ini demi merangsang masyarakat menunaikan kewajibannya.
Sebab relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil membayar pajak.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup siginifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah menentukan target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
“Sisanya sekitar Rp 300 miliar lagi, kita harus cari sampai akhir tahun,” tegas dia.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta terdapat sejumlah program yang bisa dimanfaatkan para pengendara.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama).
Lalu berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah tanpa melalui mekanisme permohonan wajib pajak.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
“Pemerintah DKI Jakarta mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun,” tulis Bapenda dalam pengumumannya.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Nah demi melancarkan pemutihan pajak, mereka turut mengoperasikan layanan Samsat DKI Jakarta sampai sabtu.
Fasilitas tersebut tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta, dimulai sejak 26 Oktober sampai 28 Desember 2024.
Sedangkan buat jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB. Kemudian bakal berakhir pada jam 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
02 Juli 2026, 19:03 WIB
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
14 Oktober 2026, 07:00 WIB
Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia
13 Oktober 2026, 20:46 WIB
Kei car listrik BYD Racco punya peluang besar dihadirkan ke pasar Indonesia, BYD mulai survey ke konsumen
13 Oktober 2026, 19:35 WIB
Toyota masih jadi merek mobil terlaris secara retail, BYD raih penjualan tertingginya di September 2026
13 Oktober 2026, 18:03 WIB
Mitsubishi Xforce varian mesin bensin diklaim nyaman untuk konsumen pertama yang ingin mencoba sebuah SUV
13 Oktober 2026, 17:05 WIB
Kasus patah as roda Chery Omoda 5 di Malaysia belum lama ini terus menuai sorotan banyak pihak di Indonesia
13 Oktober 2026, 15:40 WIB
Para pembalap MotoGP diwajibkan mengikuti kegiatan Hero Walk minimal 10 menit untuk bertemu dengan penggemar
13 Oktober 2026, 09:00 WIB
Ada beberapa opsi motor matic 150 cc bisa dipilih, mulai dengan harga murah hingga yang paling mahal
13 Oktober 2026, 07:00 WIB
Peraih Best Kustom Bike Show di Kustomfest 2026 menggunakan Honda CB150R dengan gaya Neo Boardtracker