25 Jalan di Jakarta Bakal Dikenakan ERP, Dishub: Hoax
08 Mei 2025, 15:00 WIB
Bapenda menyebut kalau pemutihan pajak kendaraan Jakarta cukup memberikan dampak positif dalam penerimaan PKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Hal ini demi merangsang masyarakat menunaikan kewajibannya.
Sebab relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil membayar pajak.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup siginifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah menentukan target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
“Sisanya sekitar Rp 300 miliar lagi, kita harus cari sampai akhir tahun,” tegas dia.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta terdapat sejumlah program yang bisa dimanfaatkan para pengendara.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama).
Lalu berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah tanpa melalui mekanisme permohonan wajib pajak.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
“Pemerintah DKI Jakarta mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun,” tulis Bapenda dalam pengumumannya.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Nah demi melancarkan pemutihan pajak, mereka turut mengoperasikan layanan Samsat DKI Jakarta sampai sabtu.
Fasilitas tersebut tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta, dimulai sejak 26 Oktober sampai 28 Desember 2024.
Sedangkan buat jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB. Kemudian bakal berakhir pada jam 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Mei 2025, 15:00 WIB
30 April 2025, 19:00 WIB
30 April 2025, 10:00 WIB
27 April 2025, 08:27 WIB
25 April 2025, 09:00 WIB
Terkini
13 Mei 2025, 07:00 WIB
Johann Zarco menegaskan keinginannya untuk tetap bersama Honda di musim depan setelang menang di MotoGP 2025
13 Mei 2025, 06:48 WIB
VOID baru saja menggelar musyawarah nasional untuk kembali melakukan pemilihan ketua umum baru mereka
12 Mei 2025, 20:11 WIB
Diler terbaru Chery di Kranji, Bekasi Barat telah mengadopsi konsep baru yang berstandar internasional
12 Mei 2025, 17:34 WIB
Johann Zarco mengaku sangat senang dan tidak menyangka bisa memenangkan MotoGP Prancis 2025 di Le Mans
12 Mei 2025, 11:00 WIB
Jasa Marga ungkap terjadi kenaikan arus lalu lintas saat libur Waisak hingga terjadi kepadatan lalu lintas
12 Mei 2025, 09:00 WIB
BYD mendaftarkan desain model baru di RI, dari segi eksterior tampak identik dengan Denza D9 versi PHEV
12 Mei 2025, 07:48 WIB
Marc Marquez berhasil menjauh dari sang adik, yakni Alex di papan atas klasemen sementara MotoGP 2025
12 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama libur dan cuti bersama hari raya waisak untuk mudahkan mobilitas warga