Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat
27 Maret 2025, 22:48 WIB
Bapenda menyebut kalau pemutihan pajak kendaraan Jakarta cukup memberikan dampak positif dalam penerimaan PKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Hal ini demi merangsang masyarakat menunaikan kewajibannya.
Sebab relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil membayar pajak.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup siginifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah menentukan target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
“Sisanya sekitar Rp 300 miliar lagi, kita harus cari sampai akhir tahun,” tegas dia.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta terdapat sejumlah program yang bisa dimanfaatkan para pengendara.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama).
Lalu berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah tanpa melalui mekanisme permohonan wajib pajak.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
“Pemerintah DKI Jakarta mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun,” tulis Bapenda dalam pengumumannya.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Nah demi melancarkan pemutihan pajak, mereka turut mengoperasikan layanan Samsat DKI Jakarta sampai sabtu.
Fasilitas tersebut tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta, dimulai sejak 26 Oktober sampai 28 Desember 2024.
Sedangkan buat jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB. Kemudian bakal berakhir pada jam 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Maret 2025, 22:48 WIB
27 Maret 2025, 12:00 WIB
25 Maret 2025, 14:53 WIB
19 Maret 2025, 09:00 WIB
18 Maret 2025, 13:00 WIB
Terkini
27 Maret 2025, 22:48 WIB
Dedi Mulyadi baru saja mengumumkan kalau dia memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor
27 Maret 2025, 22:00 WIB
Chery siapkan pilihan warna baru untuk SUV listrik J6, kelir kuning yang hadir terbatas sudah ludes terjual
27 Maret 2025, 21:37 WIB
Empat model Mazda dikabarkan berhenti dijual tahun ini, seluruhnya merupakan model yang dijual di RI
27 Maret 2025, 21:35 WIB
Cardo System meluncurkan sistem konektivitas Mesh Boost, memungkinkan untuk tersambung hingga 31 bikers
27 Maret 2025, 18:12 WIB
Terdapat beberapa lokasi yang harus diwaspadai masyarakat di Tol Trans Jawa sepanjang mudik Lebaran 2025
27 Maret 2025, 18:02 WIB
Guna membantu mencapai target penjualan di 2025, Hyundai klaim berikan sejumlah usulan ke pemerintah
27 Maret 2025, 15:00 WIB
BYD Arista berhasil menorehkan prestasi apik, mereka menyabet 13 penghargaan dengan berbagai kategori di China
27 Maret 2025, 13:53 WIB
Sistem one way di tol Cipali resmi digelar beberapa jam lebih cepat dari rencana awal akibat kepadatan