Croisant Resmi Jadi Komunitas Pengguna Mobil Citroen di Indonesia
08 Agustus 2025, 15:00 WIB
Bapenda menyebut kalau pemutihan pajak kendaraan Jakarta cukup memberikan dampak positif dalam penerimaan PKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Hal ini demi merangsang masyarakat menunaikan kewajibannya.
Sebab relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil membayar pajak.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup siginifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah menentukan target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
“Sisanya sekitar Rp 300 miliar lagi, kita harus cari sampai akhir tahun,” tegas dia.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta terdapat sejumlah program yang bisa dimanfaatkan para pengendara.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama).
Lalu berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen pajak daerah tanpa melalui mekanisme permohonan wajib pajak.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
“Pemerintah DKI Jakarta mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi PKB dan BBNKB sebelum akhir tahun,” tulis Bapenda dalam pengumumannya.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Nah demi melancarkan pemutihan pajak, mereka turut mengoperasikan layanan Samsat DKI Jakarta sampai sabtu.
Fasilitas tersebut tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk DKI Jakarta, dimulai sejak 26 Oktober sampai 28 Desember 2024.
Sedangkan buat jam operasionalnya adalah pukul 08.00 WIB. Kemudian bakal berakhir pada jam 12.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 15:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
15 Juli 2025, 15:00 WIB
11 Juli 2025, 10:00 WIB
Terkini
11 Agustus 2025, 14:00 WIB
Daihatsu ungkap bahwa masyarakat Jawa Barat masih lebih menyukai mobil bertransmisi manual ketimbang otomatis
11 Agustus 2025, 14:00 WIB
Mobil hybrid Lepas L8 ditargetkan debut di GJAW 2025, estimasi harganya adalah Rp 500 jutaan ke atas
11 Agustus 2025, 13:00 WIB
Bagnaia ingin lebih realistis dalam melawan Marquez ketika gelaran MotoGP Austria 2025 di Red Bull Ring
11 Agustus 2025, 12:00 WIB
Peserta motor matic di Honda Modif Contest 2025 seri Bandung, Jawa Barat terus bertumbuh secara kualitas
11 Agustus 2025, 11:00 WIB
Melansir laman resmi AISI, wholesales motor baru di Juli 2025 sementara menjadi yang paling tinggi di 2025
11 Agustus 2025, 10:00 WIB
Daihatsu memberi apresiasi pada salah satu pelanggannya yang tetap menggunakan produknya selama belasan tahun
11 Agustus 2025, 09:00 WIB
Ada model baru meluncur lalu beberapa produk turun harga, simak harga mobil listrik di RI per Agustus 2025
11 Agustus 2025, 08:00 WIB
Massiv baru saja meluncurkan aki baru yang diklaim cocok digunakan untuk kendaraan-kendaraan komersial