Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan diskon pajak kendaraan setelah menerapkan kebijakan opsen PKB serta BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sama seperti daerah lain, Provinsi Jawa Tengah menjalankan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sejak Minggu (5/1).
Keputusan tersebut diambil pemerintah setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah).
Akan tetapi mereka menyiapkan sejumlah relaksasi bagi para pemilik mobil dan motor. Hal ini demi meringankan masyarakat.
“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.
Kemudian Bapenda Jateng (Jawa Tengah) juga menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.
Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Di sisi lain mereka turut memberikan relaksasi dalam sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’.
Terdapat sejumlah keuntungan guna memanjakan masyarakat di sana. Misal diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.
Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.
“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tegas mereka.
Bapenda Jateng turut menjelaskan keuntungan dari penerapan Opsen PKB serta BBNKB. Seperti meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan juga pelayanan publik.
Selanjutnya buat memperbaiki sejumlah infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan hingga fasilitas transportasi di Solo, Semarang serta sekitar.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi. Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal,” tutur Bapenda Jateng.
Mereka pun berharap sejumlah program relaksasi yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh pengendara semaksimal mungkin.
Ditambah tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana. Jadi dapat mendorong masyarakat menunaikan kewajiban.
Sekadar mengingatkan, program serupa turut dilakukan sejumlah provinsi. Seperti Jawa Timur, Jawa Barat hingga Yogyakarta.
Keputusan di atas diambil dalam kurun beberapa waktu belakang. Seluruhnya diumumkan melalui sosial media pemerintah setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025
28 Agustus 2026, 13:00 WIB
Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk