Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol
13 September 2025, 13:00 WIB
Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan diskon pajak kendaraan setelah menerapkan kebijakan opsen PKB serta BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sama seperti daerah lain, Provinsi Jawa Tengah menjalankan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sejak Minggu (5/1).
Keputusan tersebut diambil pemerintah setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah).
Akan tetapi mereka menyiapkan sejumlah relaksasi bagi para pemilik mobil dan motor. Hal ini demi meringankan masyarakat.
“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.
Kemudian Bapenda Jateng (Jawa Tengah) juga menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.
Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Di sisi lain mereka turut memberikan relaksasi dalam sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’.
Terdapat sejumlah keuntungan guna memanjakan masyarakat di sana. Misal diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.
Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.
“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tegas mereka.
Bapenda Jateng turut menjelaskan keuntungan dari penerapan Opsen PKB serta BBNKB. Seperti meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan juga pelayanan publik.
Selanjutnya buat memperbaiki sejumlah infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan hingga fasilitas transportasi di Solo, Semarang serta sekitar.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi. Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal,” tutur Bapenda Jateng.
Mereka pun berharap sejumlah program relaksasi yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh pengendara semaksimal mungkin.
Ditambah tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana. Jadi dapat mendorong masyarakat menunaikan kewajiban.
Sekadar mengingatkan, program serupa turut dilakukan sejumlah provinsi. Seperti Jawa Timur, Jawa Barat hingga Yogyakarta.
Keputusan di atas diambil dalam kurun beberapa waktu belakang. Seluruhnya diumumkan melalui sosial media pemerintah setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 September 2025, 13:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
28 Agustus 2025, 09:00 WIB
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terkini
16 September 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan komersial Agustus 2025 berhasil tumbuh dengan menjadikan pikap sebagai tulang punggung
16 September 2025, 14:00 WIB
Fabio Quartararo sebut mesin V4 Yamaha belum bisa jadi solusi pengganti inline-4, perlu banyak pengembangan
16 September 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar untuk menyabet gelar juara dunia MotoGP saat melakoni seri di Jepang
16 September 2025, 12:00 WIB
Persaingan tidak sehat akibat perang harga membuat faktor keamanan sebuah bus sering dijadikan nomor dua
16 September 2025, 11:00 WIB
Honda ADV 160 mendapat penyegaran dengan ditambahkannya sejumlah fitur baru yang bisa semakin memanjakan
16 September 2025, 10:00 WIB
Sejumlah nama baru seperti Jaecoo dan Xpeng masuk 10 besar merek mobil Cina terlaris, berikut daftarnya
16 September 2025, 09:00 WIB
BYD masih memimpin sebagai merek mobil listrik terlaris, menurut data Gaikindo mereka menjual 2.746 unit
16 September 2025, 08:00 WIB
Pemerintah DKI resmi gunakan jalur paling kiri GT Fatmawati 2 secara gratis untuk menambah ruas jalan TB Simatupang