Harapan Yamaha Untuk Tingkatkan Penjualan Motor Baru di Indonesia
02 Februari 2026, 07:00 WIB
Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan diskon pajak kendaraan setelah menerapkan kebijakan opsen PKB serta BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sama seperti daerah lain, Provinsi Jawa Tengah menjalankan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sejak Minggu (5/1).
Keputusan tersebut diambil pemerintah setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah).
Akan tetapi mereka menyiapkan sejumlah relaksasi bagi para pemilik mobil dan motor. Hal ini demi meringankan masyarakat.
“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.
Kemudian Bapenda Jateng (Jawa Tengah) juga menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.
Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Di sisi lain mereka turut memberikan relaksasi dalam sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’.
Terdapat sejumlah keuntungan guna memanjakan masyarakat di sana. Misal diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.
Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.
“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tegas mereka.
Bapenda Jateng turut menjelaskan keuntungan dari penerapan Opsen PKB serta BBNKB. Seperti meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan juga pelayanan publik.
Selanjutnya buat memperbaiki sejumlah infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan hingga fasilitas transportasi di Solo, Semarang serta sekitar.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi. Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal,” tutur Bapenda Jateng.
Mereka pun berharap sejumlah program relaksasi yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh pengendara semaksimal mungkin.
Ditambah tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana. Jadi dapat mendorong masyarakat menunaikan kewajiban.
Sekadar mengingatkan, program serupa turut dilakukan sejumlah provinsi. Seperti Jawa Timur, Jawa Barat hingga Yogyakarta.
Keputusan di atas diambil dalam kurun beberapa waktu belakang. Seluruhnya diumumkan melalui sosial media pemerintah setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 09:00 WIB
08 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
12 Februari 2026, 16:00 WIB
Astra Honda Motor mengaku tetap akan mendukung pemerintah mengenai keputusan insentif motor listrik tahun ini
12 Februari 2026, 15:00 WIB
Nissan Serena diberi diskon Rp 40 juta di IIMS 2026 untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan
12 Februari 2026, 14:00 WIB
Mitsubishi Destinator anniversary edition di ajang IIMS 2026 dan ditawarkan dengan selisih harga Rp 8 juta
12 Februari 2026, 13:02 WIB
BYD disebut sudah mulai melakukan trial produksi di fasilitas perakitan yang berlokasi di Subang, Jawa Barat
12 Februari 2026, 12:00 WIB
Toyota masih mendominasi 20 mobil terlaris Januari 2026 dengan menempatkan beberapa modelnya di dalam daftar
12 Februari 2026, 11:00 WIB
Hyundai Subscribe merupakan program baru pabrikan asal Korea Selatan untuk masyarakat Indonesia yang dinamis
12 Februari 2026, 10:00 WIB
GWM Tank 500 Diesel segera dikirim ke rumah konsumen, agar bisa diandalkan untuk kebutuhan mobilitas
12 Februari 2026, 09:00 WIB
Suzuki kembali menggelar program promo spareparts pada di IIMS 2026, sehingga memudahkan para konsumen