Pajak Kendaraan di Jawa Barat Tak Naik Meski Ada Opsen Tahun Ini
06 Januari 2025, 12:00 WIB
Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan diskon pajak kendaraan setelah menerapkan kebijakan opsen PKB serta BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sama seperti daerah lain, Provinsi Jawa Tengah menjalankan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sejak Minggu (5/1).
Keputusan tersebut diambil pemerintah setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah).
Akan tetapi mereka menyiapkan sejumlah relaksasi bagi para pemilik mobil dan motor. Hal ini demi meringankan masyarakat.
“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.
Kemudian Bapenda Jateng (Jawa Tengah) juga menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.
Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Di sisi lain mereka turut memberikan relaksasi dalam sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’.
Terdapat sejumlah keuntungan guna memanjakan masyarakat di sana. Misal diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.
Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.
“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tegas mereka.
Bapenda Jateng turut menjelaskan keuntungan dari penerapan Opsen PKB serta BBNKB. Seperti meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan juga pelayanan publik.
Selanjutnya buat memperbaiki sejumlah infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan hingga fasilitas transportasi di Solo, Semarang serta sekitar.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi. Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal,” tutur Bapenda Jateng.
Mereka pun berharap sejumlah program relaksasi yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh pengendara semaksimal mungkin.
Ditambah tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana. Jadi dapat mendorong masyarakat menunaikan kewajiban.
Sekadar mengingatkan, program serupa turut dilakukan sejumlah provinsi. Seperti Jawa Timur, Jawa Barat hingga Yogyakarta.
Keputusan di atas diambil dalam kurun beberapa waktu belakang. Seluruhnya diumumkan melalui sosial media pemerintah setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Januari 2025, 12:00 WIB
06 Januari 2025, 08:00 WIB
04 Januari 2025, 07:12 WIB
03 Januari 2025, 23:00 WIB
24 Desember 2024, 19:00 WIB
Terkini
07 Januari 2025, 15:00 WIB
Masyarakat yang merekam dan melaporkan pelanggaran lalu lintas bakal dibayar jutaan oleh pemerintah Vietnam
07 Januari 2025, 14:02 WIB
Sejumlah merek di bawah Stellantis alami penurunan penjualan drastis di 2024, mulai cari peruntungan di RI
07 Januari 2025, 12:14 WIB
Hyundai Palisade Hybrid berpeluang hadir dalam waktu dekat, NJKB-nya sudah terdaftar di laman Samsat PKB
07 Januari 2025, 11:00 WIB
Ada beberapa kondisi yang menandakan bahwa wiper mobil sudah perlu diganti supaya bisa berfungsi optimal
07 Januari 2025, 10:09 WIB
Patrick Kluivert pengganti Shin Tae-Yong pernah terlibat sebuah kecelakaan fatal saat masih membela Ajax
07 Januari 2025, 09:09 WIB
Sejumlah harga motor matic 100 cc mengalami peningkatan di Januari 2025, seperti dialami oleh Honda Beat FI
07 Januari 2025, 08:00 WIB
Masih belum ada penyesuaian harga imbas PPN 12 persen, berikut daftar harga SUV murah per Januari 2025
07 Januari 2025, 07:00 WIB
Persyaratan pembuatan dan perpanjang SIM pada Januari 2025 harus diperhatikan sebelum melalukan pengajuan