Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan diskon pajak kendaraan setelah menerapkan kebijakan opsen PKB serta BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sama seperti daerah lain, Provinsi Jawa Tengah menjalankan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sejak Minggu (5/1).
Keputusan tersebut diambil pemerintah setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah).
Akan tetapi mereka menyiapkan sejumlah relaksasi bagi para pemilik mobil dan motor. Hal ini demi meringankan masyarakat.
“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.
Kemudian Bapenda Jateng (Jawa Tengah) juga menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.
Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Di sisi lain mereka turut memberikan relaksasi dalam sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’.
Terdapat sejumlah keuntungan guna memanjakan masyarakat di sana. Misal diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.
Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.
“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tegas mereka.
Bapenda Jateng turut menjelaskan keuntungan dari penerapan Opsen PKB serta BBNKB. Seperti meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan juga pelayanan publik.
Selanjutnya buat memperbaiki sejumlah infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan hingga fasilitas transportasi di Solo, Semarang serta sekitar.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi. Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal,” tutur Bapenda Jateng.
Mereka pun berharap sejumlah program relaksasi yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh pengendara semaksimal mungkin.
Ditambah tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana. Jadi dapat mendorong masyarakat menunaikan kewajiban.
Sekadar mengingatkan, program serupa turut dilakukan sejumlah provinsi. Seperti Jawa Timur, Jawa Barat hingga Yogyakarta.
Keputusan di atas diambil dalam kurun beberapa waktu belakang. Seluruhnya diumumkan melalui sosial media pemerintah setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
29 Juni 2026, 21:05 WIB
Veda Ega Pratama mengaku kecewa karena mengalami kecelakaan dan tidak menyelesaikan Moto3 Belanda 2026
29 Juni 2026, 16:00 WIB
Usai balapan di Belanda, Martin berhasil menempati puncak klasemen sementara MotoGP 2026 dengan 193 poin
29 Juni 2026, 15:36 WIB
Toyota Astra Motor melengkapi jajaran kendaraan komersial ringan dengan memboyong New Hilux ke Indonesia
29 Juni 2026, 07:00 WIB
Penjualan Jaecoo J5 EV terus bergulir hingga sekarang sehingga menjadi sejarah bagi brand asal Cina tersebut
29 Juni 2026, 06:05 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
29 Juni 2026, 06:04 WIB
Layanan SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di awal pekan ini, simak informasi lokasi dan syaratanya
29 Juni 2026, 06:00 WIB
Selain pantauan petugas di lapangan, aturan Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap berlaku dan didukung ETLE
28 Juni 2026, 21:00 WIB
Xpeng X9 Facelift dan varian baru G6 AWD kini resmi dipasarkan ke konsumen, ada pembaruan eksterior dan fitur