Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bertambah
25 Juni 2025, 22:30 WIB
Pemerintah Jawa Tengah menyiapkan diskon pajak kendaraan setelah menerapkan kebijakan opsen PKB serta BBNKB
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sama seperti daerah lain, Provinsi Jawa Tengah menjalankan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) sejak Minggu (5/1).
Keputusan tersebut diambil pemerintah setempat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah).
Akan tetapi mereka menyiapkan sejumlah relaksasi bagi para pemilik mobil dan motor. Hal ini demi meringankan masyarakat.
“Tarif pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya ditetapkan 1,5 persen pada Perda (Peraturan Daerah) No. 2 Tahun 2011, diturunkan menjadi 1,05 persen sesuai Perda No 12 Tahun 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @bapenda_jateng.
Kemudian Bapenda Jateng (Jawa Tengah) juga menyesuaikan tarif BBNKB. Semula 12,5 persen kini hanya dipatok 10 persen saja.
Sehingga tidak ada kenaikan pajak kendaraan di Jawa Tengah meski pemerintah setempat menerapkan opsen BBNKB maupun PKB di 2025.
Di sisi lain mereka turut memberikan relaksasi dalam sebuah kampanye dengan tajuk ‘Spesial Program Jateng Untuk Merak Putih’.
Terdapat sejumlah keuntungan guna memanjakan masyarakat di sana. Misal diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen.
Lalu masih ada diskon khusus pokok BBNKB mencapai 24,70 persen. Sehingga warga bisa segera memanfaatkan.
“Program ini hanya berlaku mulai 5 Januari sampai 31 Maret 2025. Ingat, Anda dapat membayar pajak kendaraan 30 hari sebelum jatuh tempo,” tegas mereka.
Bapenda Jateng turut menjelaskan keuntungan dari penerapan Opsen PKB serta BBNKB. Seperti meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan juga pelayanan publik.
Selanjutnya buat memperbaiki sejumlah infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan hingga fasilitas transportasi di Solo, Semarang serta sekitar.
“Mendorong pertumbuhan ekonomi. Membuka peluang usaha baru dan memperkuat perekonomian lokal,” tutur Bapenda Jateng.
Mereka pun berharap sejumlah program relaksasi yang disiapkan bisa dimanfaatkan oleh pengendara semaksimal mungkin.
Ditambah tidak ada kenaikan pajak kendaraan di sana. Jadi dapat mendorong masyarakat menunaikan kewajiban.
Sekadar mengingatkan, program serupa turut dilakukan sejumlah provinsi. Seperti Jawa Timur, Jawa Barat hingga Yogyakarta.
Keputusan di atas diambil dalam kurun beberapa waktu belakang. Seluruhnya diumumkan melalui sosial media pemerintah setempat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juni 2025, 22:30 WIB
25 Juni 2025, 07:00 WIB
18 Juni 2025, 07:00 WIB
16 Juni 2025, 19:40 WIB
05 Juni 2025, 10:00 WIB
Terkini
30 Juli 2025, 07:00 WIB
Setelah GIIAS 2025 rampung dilaksanakan, MMKSI berniat buat merevisi harga Mitsubishi Destinator di Tanah Air
30 Juli 2025, 06:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini, Rabu 30 Juli
30 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung beroperasi hari ini untuk melayani para pengendara motor maupun mobil di Kota Kembang
30 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota
29 Juli 2025, 23:17 WIB
Gaikindo mengungkap bahwa pemerintah sudah cukup aktif dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik
29 Juli 2025, 22:00 WIB
Daihatsu Sigra varian 1.2R Deluxe mendapat sentuhan baru dari segi tampilan dan mulai dijual di GIIAS 2025
29 Juli 2025, 21:00 WIB
Subaru menawarkan beragam kemudahan di GIIAS 2025 melalui beragam promo penjualan untuk seluruh unitnya
29 Juli 2025, 19:34 WIB
Suzuki menghadirkan sejumlah display kendaraan yang menarik perhatian di booth selama perhelatan GIIAS 2025