Ganjil Genap Sudah Tidak Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta
17 Oktober 2024, 07:00 WIB
Marak stiker uji emisi, Ditjen PPKL KLHK imbau masyarakat tidak membeli karena bukan jadi bukti lulus
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Penerapan sanksi uji emisi sudah mulai diberlakukan pada 1 November sampai 31 November 2023. Mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlaku buat kendaraan berusia di atas tiga tahun.
Hasil uji emisi juga bisa dilihat secara online. Namun baru-baru ini kembali marak penggunaan stiker uji emisi yang ditempelkan pada kendaraan sebagai tanda lulus.
Padahal ini tidak berpengaruh dan bukan menjadi bukti konkrit kendaraan sudah lolos melewati uji emisi, seperti disampaikan oleh Ditjen PPKL KLHK (Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan).
“Stiker bukan menjadi bukti lulus uji emisi. Validasi lulus uji emisi hanya melalui sistem informasi SI UMI,” begitu bunyi keterangan resmi pada laman media sosial resmi @ditjenppkl_klhk dikutip Senin (11/9).
Untuk diketahui sebelumnya ada 5 tempat razia tilang uji emisi di wilayah Jakarta yakni sebagai berikut:
Agar tidak terkena sanksi pemilik kendaraan bermotor bisa terlebih dulu melakukan uji emisi di bengkel resmi. Saat ini ada 341 lokasi untuk mobil dan 108 buat sepeda motor, bisa dicek lewat aplikasi e-Uji Emisi.
Pemilik kendaraan bisa terlebih dulu mendaftar untuk ikut uji emisi. Tanpa dipungut biaya lewat aplikasi Jaki, prosedurnya adalah:
Akan muncul peta lokasi uji emisi terdekat dengan Anda. Dari situ tinggal pilih tempat tepat sesuai jarak yang diinginkan.
Bisa dilakukan melalui Jaki tapi juga lewat laman ujiemisi.jakarta.go.id. Melalui wbe tersebut pemilik kendaraan tinggal memasukkan nomor pelat kendaraan.
Setelah itu akan muncul status uji emisi yakni lulus atau tidak. Jika tidak berhasil bisa dikenakan denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu jika memakai mobil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Oktober 2024, 07:00 WIB
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
31 Juli 2024, 07:00 WIB
07 Mei 2024, 18:00 WIB
01 April 2024, 17:00 WIB
Terkini
25 Oktober 2024, 21:00 WIB
Pemberian subsidi motor listrik disinyalir tidak berlanjut di era Prabowo Subianto, produsen minta kejelasan
25 Oktober 2024, 20:00 WIB
FIFGroup menargetkan untuk mendapat nilai transaksi sebesar Rp 6,8 miliar pada ajang IMOS 2024 di ICE BSD
25 Oktober 2024, 19:00 WIB
FIFGroup siapkan beragam promo selama IMOS 2024 guna menarik minat pelanggan untuk bertransaksi di pameran
25 Oktober 2024, 18:00 WIB
Terdapat promo menarik disiapkan bagi pengunjung GIIAS Semarang 2024 yang ingin membeli mobil hybrid Suzuki
25 Oktober 2024, 17:31 WIB
Jorge Martin dan Francesco Bagnaia diprediksi bakal bertarung sengit dalam gelaran MotoGP Thailand 2024
25 Oktober 2024, 17:28 WIB
Perang harga jadi strategi di tengah pelemahan pasar, tetapi Hyundai sebut hal ini bisa merugikan diler
25 Oktober 2024, 15:00 WIB
Meski ada iuran tambahan, IMI sebut asuransi TPL memberikan banyak manfaat buat pemilik kendaraan bermotor
25 Oktober 2024, 14:00 WIB
Diler Wuling Maju Motor Group mengklaim penjualan mobil listrik masih baik, minat konsumen terus terlihat