Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus

Marak stiker uji emisi, Ditjen PPKL KLHK imbau masyarakat tidak membeli karena bukan jadi bukti lulus

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus

TRENOTO – Penerapan sanksi uji emisi sudah mulai diberlakukan pada 1 November sampai 31 November 2023. Mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlaku buat kendaraan berusia di atas tiga tahun.

Hasil uji emisi juga bisa dilihat secara online. Namun baru-baru ini kembali marak penggunaan stiker uji emisi yang ditempelkan pada kendaraan sebagai tanda lulus.

Padahal ini tidak berpengaruh dan bukan menjadi bukti konkrit kendaraan sudah lolos melewati uji emisi, seperti disampaikan oleh Ditjen PPKL KLHK (Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan).

“Stiker bukan menjadi bukti lulus uji emisi. Validasi lulus uji emisi hanya melalui sistem informasi SI UMI,” begitu bunyi keterangan resmi pada laman media sosial resmi @ditjenppkl_klhk dikutip Senin (11/9).

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Tokopedia

Untuk diketahui sebelumnya ada 5 tempat razia tilang uji emisi di wilayah Jakarta yakni sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur: Jalan Perintis Kemerdekaan
  2. Jakarta Utara: Jalan RE Martadinata
  3. Jakarta Barat: Taman Anggrek
  4. Jakarta Selatan: Terminal Blok M
  5. Jakarta Pusat: Jalan Asia Afrika

Agar tidak terkena sanksi pemilik kendaraan bermotor bisa terlebih dulu melakukan uji emisi di bengkel resmi. Saat ini ada 341 lokasi untuk mobil dan 108 buat sepeda motor, bisa dicek lewat aplikasi e-Uji Emisi.

Pemilik kendaraan bisa terlebih dulu mendaftar untuk ikut uji emisi. Tanpa dipungut biaya lewat aplikasi Jaki, prosedurnya adalah:

  • Buka aplikasi Jaki
  • Ketik kata ‘emisi’ di kolom pencarian
  • Klik cari
  • Muncul rekomendasi lokasi uji emisi gratis
  • Klik ‘daftar, cek lokasi, dan hasil uji emisi’
  • Pilih lokasi tempat uji emisi
  • Pilih ‘kendaraan roda 2’ untuk sepeda motor dan ‘kendaraan roda 4’ untuk mobil

Akan muncul peta lokasi uji emisi terdekat dengan Anda. Dari situ tinggal pilih tempat tepat sesuai jarak yang diinginkan.

Cara Cek Status Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Cara cek status uji emisi kendaraan
Photo : TrenOto

Bisa dilakukan melalui Jaki tapi juga lewat laman ujiemisi.jakarta.go.id. Melalui wbe tersebut pemilik kendaraan tinggal memasukkan nomor pelat kendaraan.

Setelah itu akan muncul status uji emisi yakni lulus atau tidak. Jika tidak berhasil bisa dikenakan denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu jika memakai mobil. 


Terkini

mobil
Mobil Listrik Jadi Momok Menakutkan di Perang Israel dan Iran

Mobil Listrik Jadi Momok Menakutkan di Perang Israel dan Iran

Deretan mobil listrik masuk Israel lewat Pelabuhan Haifa dan berpeluang jadi target rudal Iran, ini bahayanya

mobil
Tampilan Retro Suzuki Jimny Edisi Khusus, Hanya Ada 55 Unit

Tampilan Retro Suzuki Jimny Edisi Khusus, Hanya Ada 55 Unit

Suzuki Jimny bakal segera pamit dari pasar Eropa, ada versi khusus meluncur terbatas hanya ada 55 unit

modifikasi
Modifikasi Yamaha Xmax

Modifikasi Yamaha Xmax Senilai Mitsubishi Xpander Cross

Modifikasi Yamaha Xmax semakin inovatif asalkan mampu menghabiskan budget hingga ratusan juta rupiah

mobil
Program Insentif Terbukti Dorong Penjualan Mobil Listrik di RI

Program Insentif Terbukti Dorong Penjualan Mobil Listrik di RI

Insentif mobil listrik terbukti dorong penjualan EV di dalam negeri, namun jangka waktunya perlu diperhatikan

otosport
Jadwal MotoGP Belanda 2025: Marc Marquez Bersiap Taklukkan Assen

Jadwal MotoGP Belanda 2025: Marc Marquez Bersiap Taklukkan Assen

Marc Marquez berambisi buat melanjutkan dominasinya dengan mencetak kemenangan di MotoGP Belanda 2025

mobil
Asuransi

Asuransi Alami Tekanan Akibat Penurunan Penjualan Kendaraan

Asuransi alami tekanan akibat adanya penurunan penjualan kendaraan yang belakangan semakin terasa di Tanah Air

mobil
Wuling BinguoEV Diubah Jadi SUV Mungil, Harga Mulai Rp 183 Jutaan

Wuling BinguoEV Diubah Jadi SUV Mungil, Harga Mulai Rp 183 Jutaan

Versi terbaru Wuling BinguoEV bergaya sporti dan berdimensi lebih besar, bakal meluncur jelang akhir 2025

mobil
VinFast Berniat Bangun 63 Ribu SPKLU Tahun InI di Indonesia

VinFast Berniat Bangun 63 Ribu SPKLU Tahun Ini di Indonesia

VinFast bertekad buat memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun banyak SPKLU