BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Marak stiker uji emisi, Ditjen PPKL KLHK imbau masyarakat tidak membeli karena bukan jadi bukti lulus
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Penerapan sanksi uji emisi sudah mulai diberlakukan pada 1 November sampai 31 November 2023. Mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlaku buat kendaraan berusia di atas tiga tahun.
Hasil uji emisi juga bisa dilihat secara online. Namun baru-baru ini kembali marak penggunaan stiker uji emisi yang ditempelkan pada kendaraan sebagai tanda lulus.
Padahal ini tidak berpengaruh dan bukan menjadi bukti konkrit kendaraan sudah lolos melewati uji emisi, seperti disampaikan oleh Ditjen PPKL KLHK (Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan).
“Stiker bukan menjadi bukti lulus uji emisi. Validasi lulus uji emisi hanya melalui sistem informasi SI UMI,” begitu bunyi keterangan resmi pada laman media sosial resmi @ditjenppkl_klhk dikutip Senin (11/9).
Untuk diketahui sebelumnya ada 5 tempat razia tilang uji emisi di wilayah Jakarta yakni sebagai berikut:
Agar tidak terkena sanksi pemilik kendaraan bermotor bisa terlebih dulu melakukan uji emisi di bengkel resmi. Saat ini ada 341 lokasi untuk mobil dan 108 buat sepeda motor, bisa dicek lewat aplikasi e-Uji Emisi.
Pemilik kendaraan bisa terlebih dulu mendaftar untuk ikut uji emisi. Tanpa dipungut biaya lewat aplikasi Jaki, prosedurnya adalah:
Akan muncul peta lokasi uji emisi terdekat dengan Anda. Dari situ tinggal pilih tempat tepat sesuai jarak yang diinginkan.
Bisa dilakukan melalui Jaki tapi juga lewat laman ujiemisi.jakarta.go.id. Melalui wbe tersebut pemilik kendaraan tinggal memasukkan nomor pelat kendaraan.
Setelah itu akan muncul status uji emisi yakni lulus atau tidak. Jika tidak berhasil bisa dikenakan denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu jika memakai mobil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk
12 Agustus 2026, 21:12 WIB
Astra Financial menyatakan bahwa target selama GIIAS 2026 terlampaui melalui pembiayaan kendaraan ACC dan TAF
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
iGreen+ meresmikan SPKLU Ultra Fast Charging ke-17 untuk memudahkan para pengguna mobil listrik di Indonesia