Cara Mengurus BPKB Hilang atau Rusak Simak Biaya dan Syaratnya
01 April 2024, 17:00 WIB
Marak stiker uji emisi, Ditjen PPKL KLHK imbau masyarakat tidak membeli karena bukan jadi bukti lulus
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Penerapan sanksi uji emisi sudah mulai diberlakukan pada 1 November sampai 31 November 2023. Mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlaku buat kendaraan berusia di atas tiga tahun.
Hasil uji emisi juga bisa dilihat secara online. Namun baru-baru ini kembali marak penggunaan stiker uji emisi yang ditempelkan pada kendaraan sebagai tanda lulus.
Padahal ini tidak berpengaruh dan bukan menjadi bukti konkrit kendaraan sudah lolos melewati uji emisi, seperti disampaikan oleh Ditjen PPKL KLHK (Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan).
“Stiker bukan menjadi bukti lulus uji emisi. Validasi lulus uji emisi hanya melalui sistem informasi SI UMI,” begitu bunyi keterangan resmi pada laman media sosial resmi @ditjenppkl_klhk dikutip Senin (11/9).
Untuk diketahui sebelumnya ada 5 tempat razia tilang uji emisi di wilayah Jakarta yakni sebagai berikut:
Agar tidak terkena sanksi pemilik kendaraan bermotor bisa terlebih dulu melakukan uji emisi di bengkel resmi. Saat ini ada 341 lokasi untuk mobil dan 108 buat sepeda motor, bisa dicek lewat aplikasi e-Uji Emisi.
Pemilik kendaraan bisa terlebih dulu mendaftar untuk ikut uji emisi. Tanpa dipungut biaya lewat aplikasi Jaki, prosedurnya adalah:
Akan muncul peta lokasi uji emisi terdekat dengan Anda. Dari situ tinggal pilih tempat tepat sesuai jarak yang diinginkan.
Bisa dilakukan melalui Jaki tapi juga lewat laman ujiemisi.jakarta.go.id. Melalui wbe tersebut pemilik kendaraan tinggal memasukkan nomor pelat kendaraan.
Setelah itu akan muncul status uji emisi yakni lulus atau tidak. Jika tidak berhasil bisa dikenakan denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu jika memakai mobil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2024, 17:00 WIB
05 Maret 2024, 21:22 WIB
01 Maret 2024, 08:30 WIB
20 November 2023, 17:23 WIB
20 November 2023, 14:25 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 11:00 WIB
Berkomitmen membantu turunkan emisi karbon, 10 persen armada taksi Bluebird akan pakai mobil listrik per 2030
02 Mei 2024, 10:00 WIB
Hadir di PEVS 2024 sebagai prototipe, berikut spesifikasi Electro ML01 yang bakal dijual di bawah Rp 20 juta
02 Mei 2024, 09:00 WIB
Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian
02 Mei 2024, 07:13 WIB
Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya
02 Mei 2024, 07:10 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota
02 Mei 2024, 07:00 WIB
Toyota Indonesia gelar Logistic Skill Contest untuk para pengemudi yang menjadi tulang punggung distribusi
02 Mei 2024, 06:00 WIB
Calon pengunjung PEVS 2024 harus mewaspadai ganjil genap Jakarta agar terhidar dari risiko sanksi tilang