Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus

Marak stiker uji emisi, Ditjen PPKL KLHK imbau masyarakat tidak membeli karena bukan jadi bukti lulus

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus

TRENOTO – Penerapan sanksi uji emisi sudah mulai diberlakukan pada 1 November sampai 31 November 2023. Mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini berlaku buat kendaraan berusia di atas tiga tahun.

Hasil uji emisi juga bisa dilihat secara online. Namun baru-baru ini kembali marak penggunaan stiker uji emisi yang ditempelkan pada kendaraan sebagai tanda lulus.

Padahal ini tidak berpengaruh dan bukan menjadi bukti konkrit kendaraan sudah lolos melewati uji emisi, seperti disampaikan oleh Ditjen PPKL KLHK (Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan).

“Stiker bukan menjadi bukti lulus uji emisi. Validasi lulus uji emisi hanya melalui sistem informasi SI UMI,” begitu bunyi keterangan resmi pada laman media sosial resmi @ditjenppkl_klhk dikutip Senin (11/9).

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Tokopedia

Untuk diketahui sebelumnya ada 5 tempat razia tilang uji emisi di wilayah Jakarta yakni sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur: Jalan Perintis Kemerdekaan
  2. Jakarta Utara: Jalan RE Martadinata
  3. Jakarta Barat: Taman Anggrek
  4. Jakarta Selatan: Terminal Blok M
  5. Jakarta Pusat: Jalan Asia Afrika

Agar tidak terkena sanksi pemilik kendaraan bermotor bisa terlebih dulu melakukan uji emisi di bengkel resmi. Saat ini ada 341 lokasi untuk mobil dan 108 buat sepeda motor, bisa dicek lewat aplikasi e-Uji Emisi.

Pemilik kendaraan bisa terlebih dulu mendaftar untuk ikut uji emisi. Tanpa dipungut biaya lewat aplikasi Jaki, prosedurnya adalah:

  • Buka aplikasi Jaki
  • Ketik kata ‘emisi’ di kolom pencarian
  • Klik cari
  • Muncul rekomendasi lokasi uji emisi gratis
  • Klik ‘daftar, cek lokasi, dan hasil uji emisi’
  • Pilih lokasi tempat uji emisi
  • Pilih ‘kendaraan roda 2’ untuk sepeda motor dan ‘kendaraan roda 4’ untuk mobil

Akan muncul peta lokasi uji emisi terdekat dengan Anda. Dari situ tinggal pilih tempat tepat sesuai jarak yang diinginkan.

Cara Cek Status Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Cara cek status uji emisi kendaraan
Photo : TrenOto

Bisa dilakukan melalui Jaki tapi juga lewat laman ujiemisi.jakarta.go.id. Melalui wbe tersebut pemilik kendaraan tinggal memasukkan nomor pelat kendaraan.

Setelah itu akan muncul status uji emisi yakni lulus atau tidak. Jika tidak berhasil bisa dikenakan denda Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu jika memakai mobil. 


Terkini

news
IIMS 2026

IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Digelar Setelah Lebaran

Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026

mobil
ACC

ACC Carnival Jogja Digelar Untuk Genjot Pembiayaan Kendaraan

ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan

motor
Festival Vokasi Satu Hati 2026

Festival Vokasi Satu Hati 2026 Jaring Talenta Muda Siap Kerja

Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja

komunitas
Karimun

Ketua Umum Suzuki Karimun Club Indonesia Dikukuhkan di IIMS 2026

Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026

mobil
Jetour Dashing Inspira

Beli Jetour Dashing Inspira di IIMS 2026 Dapat Banyak Bonus

Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan

mobil
VW ID Buzz

Tampilan Kreasi Ikonik VW ID Buzz, Inspirasi Modifikasi Kreatif

Tiga pemenang kompetisi desain VW ID Buzz yang digelar bersama Kementerian Ekraf telah resmi diumumkan

mobil
Suzuki

Program Test Drive Suzuki di IIMS 2026 Berhadiah Total Rp 80 Juta

Peserta test drive unit andalan Suzuki di IIMS 2026 bisa mendapatkan beragam hadiah-hadiah yang menarik

mobil
DFSK Super Cab

DFSK Super Cab Digunakan BNPB Buat Jadi Unit Water Treatment

DFSK Super Cab digunakan oleh BNPB sebagai unit water treatment yang ditempatkan di lokasi-lokasi bencana