Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2

Masyarakat diminta hindari jalur Puncak Bogor hari ini, Senin (26/08) karena ada penertiban PKL tahap kedua

Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2

KatadataOTO – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban tahap 2 terhadap bangunan liar Puncak, Jawa Barat hari ini, Senin (26/08). Langkah tersebut kelanjutan dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Guna menghindari kepadatan lalu lintas maka diharapkan masyarakat menghindari jalur Puncak Bogor selama kegiatan berlangsung.

"Pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkap Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dilansir Antara.

Dishub Kabupaten Bogor pun telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Mereka berencana melakukan sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan ketika penertiban.

Arus kendaraan di Puncak
Photo : Antara

Setidaknya ada 40 personel dari Dishub Kabupaten Bogor yang dikerahkan untuk mengatur lalu lintas.

Sementara itu Anwar Anggana, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar. Pemerintah pun sudah memberi tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar serta memberi kesempatan membongkar secara mandiri.

"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Anwar.

Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang diawali dengan memindahkan para pedagang ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7). Rencananya Pemkab Bogor akan meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak.

Jumlah itu terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Jalur Puncak Bogor
Photo : Istimewa

Perlu diketahui bahwa Rest Area Gunung Mas berada di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara. Pembangunannya sudah dilakukan sejak 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah serta 416 kios untuk pedagang kering.

Kehadiran lokasi ini diharapkan bisa membuat Puncak menjadi lebih tertata dan nyaman untuk didatangi. Tak hanya itu, harapan untuk mengurangi kepadatan pun juga lebih lebar.


Terkini

mobil
penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu Juli 2025 Naik, Gran Max Jadi yang Terlaris

Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia

otosport
Hasil MotoGP Austria 2025

Hasil MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Pertahankan Dominasinya

Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025

mobil
Gaikindo

Gaikindo Ingin Pemerintah Beri Insentif untuk Industri Otomotif

Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia

motor
Diskon Motor Matic Honda di Agustus 2025, Ada Buat Beat dan Vario

Diskon Motor Matic Honda di Agustus 2025, Ada Buat Beat dan Vario

Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat

otopedia
Jenis-jenis oli

Mengenal Jenis Oli Mobil dan Tips Memilihnya

Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu

motor
Jerit Bengkel Modifikasi saat Pasar Motor Baru Tak Bergairah

Jerit Bengkel Modifikasi saat Pasar Motor Baru Tak Bergairah

Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu

mobil
Changan Hunter di Indonesia

Prediksi Mobil Baru Changan di Indonesia, Pikap Pesaing Hilux

Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar

news
Kantong parkir

Daftar Kantong Parkir Upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat

Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas