Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2

Masyarakat diminta hindari jalur Puncak Bogor hari ini, Senin (26/08) karena ada penertiban PKL tahap kedua

Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2

KatadataOTO – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban tahap 2 terhadap bangunan liar Puncak, Jawa Barat hari ini, Senin (26/08). Langkah tersebut kelanjutan dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Guna menghindari kepadatan lalu lintas maka diharapkan masyarakat menghindari jalur Puncak Bogor selama kegiatan berlangsung.

"Pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkap Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dilansir Antara.

Dishub Kabupaten Bogor pun telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Mereka berencana melakukan sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan ketika penertiban.

Arus kendaraan di Puncak
Photo : Antara

Setidaknya ada 40 personel dari Dishub Kabupaten Bogor yang dikerahkan untuk mengatur lalu lintas.

Sementara itu Anwar Anggana, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar. Pemerintah pun sudah memberi tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar serta memberi kesempatan membongkar secara mandiri.

"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Anwar.

Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang diawali dengan memindahkan para pedagang ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7). Rencananya Pemkab Bogor akan meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak.

Jumlah itu terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Jalur Puncak Bogor
Photo : Istimewa

Perlu diketahui bahwa Rest Area Gunung Mas berada di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara. Pembangunannya sudah dilakukan sejak 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah serta 416 kios untuk pedagang kering.

Kehadiran lokasi ini diharapkan bisa membuat Puncak menjadi lebih tertata dan nyaman untuk didatangi. Tak hanya itu, harapan untuk mengurangi kepadatan pun juga lebih lebar.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV