Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2

Masyarakat diminta hindari jalur Puncak Bogor hari ini, Senin (26/08) karena ada penertiban PKL tahap kedua

Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban tahap 2 terhadap bangunan liar Puncak, Jawa Barat hari ini, Senin (26/08). Langkah tersebut kelanjutan dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Guna menghindari kepadatan lalu lintas maka diharapkan masyarakat menghindari jalur Puncak Bogor selama kegiatan berlangsung.

"Pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkap Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dilansir Antara.

Dishub Kabupaten Bogor pun telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Mereka berencana melakukan sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan ketika penertiban.

Arus kendaraan di Puncak
Photo : Antara

Setidaknya ada 40 personel dari Dishub Kabupaten Bogor yang dikerahkan untuk mengatur lalu lintas.

Sementara itu Anwar Anggana, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar. Pemerintah pun sudah memberi tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar serta memberi kesempatan membongkar secara mandiri.

"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Anwar.

Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang diawali dengan memindahkan para pedagang ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7). Rencananya Pemkab Bogor akan meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak.

Jumlah itu terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Jalur Puncak Bogor
Photo : Istimewa

Perlu diketahui bahwa Rest Area Gunung Mas berada di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara. Pembangunannya sudah dilakukan sejak 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah serta 416 kios untuk pedagang kering.

Kehadiran lokasi ini diharapkan bisa membuat Puncak menjadi lebih tertata dan nyaman untuk didatangi. Tak hanya itu, harapan untuk mengurangi kepadatan pun juga lebih lebar.


Terkini

news
Astra Otoparts

Integrasi Layanan Astra Otoparts di Automechanika Jakarta 2026

Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Tingkatkan Layanan ke Pengguna Canter

Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 September 2026, Ada 26 Titik

Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 25 September 2026 Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota

news
SIM keliling Bandung

Sebelum Weekend, SIM Keliling Bandung Ada di MCD Soekarno Hatta

Kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung agar memudahkan para pengendara motor dan mobil hari ini

news
Automechanika Jakarta 2026

Automechanika Jakarta 2026 Dorong Industri Komponen Naik Kelas

Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang

motor
Honda Stylo 160

Honda Stylo 160 Dapat Warna Baru, Makin Variatif

Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS

motor
QJMotor

Diler QJMotor di Solo Sebut Pihak Prinsipal Mangkir

Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal