Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2

Masyarakat diminta hindari jalur Puncak Bogor hari ini, Senin (26/08) karena ada penertiban PKL tahap kedua

Hindari Jalur Puncak Bogor Hari Ini, Ada Penertiban PKL Tahap 2

KatadataOTO – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban tahap 2 terhadap bangunan liar Puncak, Jawa Barat hari ini, Senin (26/08). Langkah tersebut kelanjutan dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Guna menghindari kepadatan lalu lintas maka diharapkan masyarakat menghindari jalur Puncak Bogor selama kegiatan berlangsung.

"Pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkap Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dilansir Antara.

Dishub Kabupaten Bogor pun telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Mereka berencana melakukan sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan ketika penertiban.

Arus kendaraan di Puncak
Photo : Antara

Setidaknya ada 40 personel dari Dishub Kabupaten Bogor yang dikerahkan untuk mengatur lalu lintas.

Sementara itu Anwar Anggana, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar. Pemerintah pun sudah memberi tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar serta memberi kesempatan membongkar secara mandiri.

"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Anwar.

Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang diawali dengan memindahkan para pedagang ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7). Rencananya Pemkab Bogor akan meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak.

Jumlah itu terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Jalur Puncak Bogor
Photo : Istimewa

Perlu diketahui bahwa Rest Area Gunung Mas berada di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara. Pembangunannya sudah dilakukan sejak 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah serta 416 kios untuk pedagang kering.

Kehadiran lokasi ini diharapkan bisa membuat Puncak menjadi lebih tertata dan nyaman untuk didatangi. Tak hanya itu, harapan untuk mengurangi kepadatan pun juga lebih lebar.


Terkini

mobil
Jetour T2 PHEV

Peluncuran Jetour T2 PHEV Tak Akan Terganggu Insiden di Jagorawi

Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Februari

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung saat Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Pada 16 Hingga 17 Februari 2026

Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.

news
Ipone

Booth Ipone di IIMS 2026 Jadi Magnet Para Bikers

Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung

news
Motul

Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi

Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air

mobil
Denza D9

Koleksi Kendaraan Jerome Polin, Ada Denza D9

Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain

mobil
BYD

Ulas Platform EV BYD, Rahasia Performa Gahar Denza dan Yangwang

Platform e3 dan e4 hasil pengembangan BYD disematkan pada produk performa tinggi, modern dan fungsional