Ganjil Genap Puncak Pertama di Bulan Ramadan 2026
20 Februari 2026, 14:00 WIB
Masyarakat diminta hindari jalur Puncak Bogor hari ini, Senin (26/08) karena ada penertiban PKL tahap kedua
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban tahap 2 terhadap bangunan liar Puncak, Jawa Barat hari ini, Senin (26/08). Langkah tersebut kelanjutan dari kegiatan serupa yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Guna menghindari kepadatan lalu lintas maka diharapkan masyarakat menghindari jalur Puncak Bogor selama kegiatan berlangsung.
"Pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkap Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dilansir Antara.
Dishub Kabupaten Bogor pun telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Mereka berencana melakukan sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan ketika penertiban.
Setidaknya ada 40 personel dari Dishub Kabupaten Bogor yang dikerahkan untuk mengatur lalu lintas.
Sementara itu Anwar Anggana, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengungkap bahwa penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar. Pemerintah pun sudah memberi tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar serta memberi kesempatan membongkar secara mandiri.
"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Anwar.
Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari penataan kawasan wisata Puncak yang diawali dengan memindahkan para pedagang ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7). Rencananya Pemkab Bogor akan meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak.
Jumlah itu terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Perlu diketahui bahwa Rest Area Gunung Mas berada di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara. Pembangunannya sudah dilakukan sejak 2020-2021. Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah serta 416 kios untuk pedagang kering.
Kehadiran lokasi ini diharapkan bisa membuat Puncak menjadi lebih tertata dan nyaman untuk didatangi. Tak hanya itu, harapan untuk mengurangi kepadatan pun juga lebih lebar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 14:00 WIB
16 Januari 2026, 14:00 WIB
29 Desember 2025, 08:00 WIB
27 Desember 2025, 13:00 WIB
25 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini