Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Puncak 23 Agustus 2024 kembali digelar petugas di tengah panasnya suhu politik di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski di sejumlah kota besar masih dipenuhi oleh beragam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, risiko kepadatan di sejumlah kawasan wisata tetap harus diwaspadai. Oleh sebab itu kepolisian tetap akan menggelar pembatasan ganjil genap Puncak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak merupakan sebuah salah satu kawasan yang cukup digemari masyarakat untuk menghabiskan libur akhir pekan. Selain terbilang dekat, kawasan Puncak juga mudah dijangkau oleh kendaraan pribadi.
Tak mengherankan bila pembangunan tempat wisata di lokasi tersebut terbilang cukup gencar dan masif. Sayangnya pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan.
Kondisi itu terus berlanjut dari tahun ke tahun sehingga kapasitas jalan tidak lagi mampu menampung banyaknya kendaraan. Kini pemerintah pun harus melakukan beragam cara untuk mengatasinya.
Mulai dari menertibkan pedagang kaki lima di area Puncak penyebab penyempitan jalan hingga menggandeng kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Dengan demikian masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (23/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (25/08), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar