Ganjil Genap Jakarta 18 November 2024, Awas Ada Tilang ETLE
18 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Puncak 23 Agustus 2024 kembali digelar petugas di tengah panasnya suhu politik di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski di sejumlah kota besar masih dipenuhi oleh beragam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, risiko kepadatan di sejumlah kawasan wisata tetap harus diwaspadai. Oleh sebab itu kepolisian tetap akan menggelar pembatasan ganjil genap Puncak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak merupakan sebuah salah satu kawasan yang cukup digemari masyarakat untuk menghabiskan libur akhir pekan. Selain terbilang dekat, kawasan Puncak juga mudah dijangkau oleh kendaraan pribadi.
Tak mengherankan bila pembangunan tempat wisata di lokasi tersebut terbilang cukup gencar dan masif. Sayangnya pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan.
Kondisi itu terus berlanjut dari tahun ke tahun sehingga kapasitas jalan tidak lagi mampu menampung banyaknya kendaraan. Kini pemerintah pun harus melakukan beragam cara untuk mengatasinya.
Mulai dari menertibkan pedagang kaki lima di area Puncak penyebab penyempitan jalan hingga menggandeng kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Dengan demikian masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (23/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (25/08), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2024, 06:00 WIB
15 November 2024, 10:00 WIB
15 November 2024, 06:00 WIB
14 November 2024, 06:00 WIB
13 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
18 November 2024, 10:00 WIB
Jorge Martin tidak menyangka dirinya bisa menjadi juara dunia MotoGP 2024 setelah melewati perjuangan panjang
18 November 2024, 09:00 WIB
Astra Credit Companies menilai harga mobil baru akan meningkat imbas pemerintah naikan PPN menjadi 12 persen
18 November 2024, 08:00 WIB
Jetour langsung rakit lokal kendaraan yang mereka jual di Indonesia agar harganya bisa lebih kompetitif
18 November 2024, 07:00 WIB
KatadataOTO memprediksi tiga mobil baru dari BYD yang berpeluang dihadirkan di pameran otomotif GJAW 2024
18 November 2024, 06:00 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di awal pekan, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
18 November 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menyiapkan SIM Keliling Jakarta pada hari ini guna melayani para pengendara di Ibu Kota
18 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 November 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kepolisian dan kamera ETLE
17 November 2024, 22:00 WIB
Hyundai Ioniq 9 bakal jadi saudara Kia EV9, ada beberapa perbedaan antara versi produksi dengan konsepnya