Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Pada 16 Hingga 17 Februari 2026
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Puncak 23 Agustus 2024 kembali digelar petugas di tengah panasnya suhu politik di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski di sejumlah kota besar masih dipenuhi oleh beragam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, risiko kepadatan di sejumlah kawasan wisata tetap harus diwaspadai. Oleh sebab itu kepolisian tetap akan menggelar pembatasan ganjil genap Puncak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak merupakan sebuah salah satu kawasan yang cukup digemari masyarakat untuk menghabiskan libur akhir pekan. Selain terbilang dekat, kawasan Puncak juga mudah dijangkau oleh kendaraan pribadi.
Tak mengherankan bila pembangunan tempat wisata di lokasi tersebut terbilang cukup gencar dan masif. Sayangnya pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan.
Kondisi itu terus berlanjut dari tahun ke tahun sehingga kapasitas jalan tidak lagi mampu menampung banyaknya kendaraan. Kini pemerintah pun harus melakukan beragam cara untuk mengatasinya.
Mulai dari menertibkan pedagang kaki lima di area Puncak penyebab penyempitan jalan hingga menggandeng kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Dengan demikian masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (23/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (25/08), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Februari 2026, 06:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
13 Februari 2026, 06:00 WIB
12 Februari 2026, 06:00 WIB
11 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.
15 Februari 2026, 21:30 WIB
Ipone meluncurkan berbagai produk terbaru dan sejumlah games selama pameran otomotif IIMS 2026 berlangsung
15 Februari 2026, 20:00 WIB
Motul Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menunjukkan komitmen kepada para masyarakat di Tanah Air
15 Februari 2026, 19:00 WIB
Sejak memiliki Denza D9, Jerome Polin mengaku sudah jarang menggemudikan mobilnya sendiri meski masih memiliki kendaraan lain