Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Dilaksanakan di Puluhan Ruas Jalan

Ganjil genap Jakarta hari ini dilaksanakan di puluhan ruas jalan pada pagi dan sore hari untuk mengurangi kepadatan

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Dilaksanakan di Puluhan Ruas Jalan
Adi Hidayat

TRENOTO – Penerapan ganjil genap Jakarta kembali diselenggarakan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini masih menjadi masalah klasik khususnya di jam sibuk.

Skenario yang sudah dilakukan sejak 2016 ini memang diklaim masih efektif dalam mengendalikan kemacetan. Pasalnya para pemilik kendaraan tak bisa sembarangan menggunakan kendaraan roda empat karena harus menyesuaikan dengan tanggal.

Hari ini, Selasa (06/06) menjadi giliran mobil berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sedangkan pemiliki kendaraan bernomor polisi ganjil diharapkan menunggu kebijakan selesai dan tidak melakukan pelanggaran.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bawah aturan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali sehari. Oleh karena itu masyarakat diharapkan memeriksa kembali rute berkendaranya sebelum melakukan perjalanan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Meski bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan di jalanan tetapi pemerintah DKI masih menawarkan beragam kemudahan. Mereka memberikan kelonggaran pada mobil listrik tetap bisa melintas tanpa kesulitan.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Guna memastikan tidak terjadi pelanggaran, Polda Metro Jaya telah menempatkan sejumlah petugas di lokasi-lokasi strategis. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Baca juga : Ribuan Daihatsu Xenia dan Rocky Direcall, ECU Airbag Penyebabnya

Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi mereka. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : @TMCPoldaMetro

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

mobil
BYD Racco

BYD Racco Resmi Hadir di Sri Lanka, Harganya Setengah Miliar Lebih

Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco

news
BMW Astra

BMW Astra Kembangkan Potensi Desa Melalui Program DSA

BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan