Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 04 Agustus 2026
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Oktober kembali digelar untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota, pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar di sejumlah jalan utama. Langkah tersebut dipercaya lebih efektif ketimbang skenario lain.
Pembatasan berlaku untuk mobil pribadi di beberapa ruas jalan. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat lebih berhati-hati agar tidak dikenai sanksi tilang.
Hari ini Kamis (03/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Kebijakan hanya berlaku pada pagi dan sore hari sehingga diharapkan tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Dengan demikian masyarakat mayangsih bisa menggunakan mobil berpelat ganjil untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Sejumlah kemudahan tetap akan diberikan untuk masyarakat karena telah tersedia beberapa jalur alternatif bisa dilalui. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
30 Juli 2026, 06:00 WIB
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
04 Agustus 2026, 10:00 WIB
FIF menyatakan telah membiayai unit kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1,70 juta unit di semester satu 2026
04 Agustus 2026, 09:00 WIB
Memanfaatkan pameran GIIAS 2026, mobil listrik Jaecoo J5 EV karya 347 Homebreaks dan NMAA dipamerkan
04 Agustus 2026, 08:00 WIB
Mazda berencana untuk melahirkan sineas-sineas muda Indonesia yang memiliki kreatifitas dalam dunia perfilman
04 Agustus 2026, 07:00 WIB
Polytron menghadirkan berbagai promo menarik di GIIAS 2026, hal ini demi memanjakan para konsumen mereka
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima tempat, hanya berlaku untuk yang masih berlaku
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masyarakat dapat mendatangi SIM keliling Bandung, agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara hari ini
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali menjadi andalan pemerintah DKI untuk bisa mengurai kepadatan di jam-jam sibuk
03 Agustus 2026, 20:00 WIB
Mitusbishi Fuso mengundang anggota komunitas Canter Mania Indonesia Community untuk berkunjung ke GIIAS 2026