Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Agustus 2026 Kembali Berlaku
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Oktober kembali digelar untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota, pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar di sejumlah jalan utama. Langkah tersebut dipercaya lebih efektif ketimbang skenario lain.
Pembatasan berlaku untuk mobil pribadi di beberapa ruas jalan. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat lebih berhati-hati agar tidak dikenai sanksi tilang.
Hari ini Kamis (03/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Kebijakan hanya berlaku pada pagi dan sore hari sehingga diharapkan tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Dengan demikian masyarakat mayangsih bisa menggunakan mobil berpelat ganjil untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Sejumlah kemudahan tetap akan diberikan untuk masyarakat karena telah tersedia beberapa jalur alternatif bisa dilalui. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara
18 Agustus 2026, 22:30 WIB
Federal Oil sebagai produsen pelumas kendaraan bermotor kembali dipercaya untuk kategori 2-Wheel Engine Lubricants
18 Agustus 2026, 21:30 WIB
BMW Astra Art of Joy berkolaborasi dengan Teh Villa Gallery pamerkan karya lukis di diler Cilandak dan Serpong
18 Agustus 2026, 18:06 WIB
Amplifier Crescendo Revolution 7A4 cocok untuk berbagai jenis speaker, menyuguhkan audio premium di kabin