Ganjil Genap Jakarta 3 Oktober 2024, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta 3 Oktober kembali digelar untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota

Ganjil Genap Jakarta 3 Oktober 2024, Puluhan Ruas Jalan Terdampak
Adi Hidayat

KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota, pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar di sejumlah jalan utama. Langkah tersebut dipercaya lebih efektif ketimbang skenario lain.

Pembatasan berlaku untuk mobil pribadi di beberapa ruas jalan. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat lebih berhati-hati agar tidak dikenai sanksi tilang.

Hari ini Kamis (03/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Kebijakan hanya berlaku pada pagi dan sore hari sehingga diharapkan tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Dengan demikian masyarakat mayangsih bisa menggunakan mobil berpelat ganjil untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Sejumlah kemudahan tetap akan diberikan untuk masyarakat karena telah tersedia beberapa jalur alternatif  bisa dilalui. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

otosport
Ducati

Masa Depan Ducati di MotoGP Masih Aman, Walau Ada Isu Dijual

Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri

mobil
Chery

Tiggo Cross CSH Terbakar di Bandung, Ternyata Begini Reaksi Chery

Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung

mobil
Changan

Changan Indonesia Kerja Keras Sebagai Brand Baru di Tanah Air

Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas

mobil
Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 09 Juli 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 Juli, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juli 2026

Ada di lima lokasi, SIM keliling Jakarta jadi alternatif buat masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Jelang akhir pekan, pengguna kendaraan roda empat tetap patut waspada dengan aturan ganjil genap Jakarta