Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS
02 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta 3 Juli 2023, langsung diterapkan maksimal setelah adanya libur panjang Idul Adha
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Masyarakat telah kembali setelah libur Idul Adha dan mulai beraktvitas seperti biasa. Oleh karena itu Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap Jakarta untuk mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi.
Pembatasan ini membuat masyarakat tidak bisa menggunakan mobil sembarangan karena harus menyesuaikan pelat dengan tanggal. Hasilnya jumlah kendaraan di jalan bisa berkurang sehingga kemacetan bisa terhindari.
Hari ini Senin (03/07) merupakan giliran kendaraan bernomor pelat nomor ganjil untuk melintasi jalanan protokol. Sedangkan mobil bernomor polisi genap diminta menunggu hingga pembatasan berakhir.
Sama seperti bulan sebelumnya, pembatasan ganjil genap Jakarta digelar dua kali yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dianggap sebagai jam sibuk sehingga perlu mendapat perhatian serta penanganan khusus.
Namun khusus pengguna mobil listrik, aturan ini tidak berlaku. Pasalnya pemerintah DKI memberi kebebasan agar perkembangan electric vehicle di Jakarta bisa berkembang lebih cepat.
Sejumlah petugas pun dipastikan akan melakukan pengawasan guna memastikan masyarakat tetap disiplin. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
29 April 2024, 06:00 WIB
26 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian
02 Mei 2024, 07:13 WIB
Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya
02 Mei 2024, 07:10 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota
02 Mei 2024, 07:00 WIB
Toyota Indonesia gelar Logistic Skill Contest untuk para pengemudi yang menjadi tulang punggung distribusi
02 Mei 2024, 06:00 WIB
Calon pengunjung PEVS 2024 harus mewaspadai ganjil genap Jakarta agar terhidar dari risiko sanksi tilang
01 Mei 2024, 19:00 WIB
Rakata lakukan pengembangan produk di PEVS 2024 dengan mengganti baterainya agar jarak tempuh bertambah
01 Mei 2024, 18:00 WIB
Dukung ekosistem mobil listrik, Voltron dan Living World Alam Sutera dirikan SPKLU di pusat perbelanjaan
01 Mei 2024, 17:00 WIB
Simak cara maupun syarat Test Ride motor listrik di PEVS 2024, salah satunya adalah wajib membawa SIM