Ganjil Genap Jakarta 27 Januari 2026, Awas Ada Denda Ratusan Ribu
27 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Januari 2026 tetap dijalankan meski BMKG memberi peringatan potensi cuaca buruk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta dipastikan bakal tetap dilangsungkan meski BMKG memperkirakan bakal terjadi cuaca ekstrem di Ibu Kota. Langkah ini diambil agar risiko terjadinya kemacetan bisa berkuang.
Dengan adanya pembatasan ini maka diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi bisa ditekan. Sehingga kepadatan pun bisa lebih terkendali dan jalanan jadi lebih lancar.
Hari ini, Senin (28/01), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Januari 2026, 06:00 WIB
26 Januari 2026, 06:00 WIB
23 Januari 2026, 14:00 WIB
23 Januari 2026, 06:00 WIB
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Di pertengahan minggu, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi untuk perpanjangan SIM A dan C
27 Januari 2026, 17:42 WIB
Mosic Garage menghadirkan opsi lebih mudah buat yang ingin memiliki motor trail vintage seperti Honda XR 200
27 Januari 2026, 16:00 WIB
Toyota berharap pemerintah tetap memberi insentif ke industri otomotif tanpa membedakan teknologi guna tingkatkan pasar
27 Januari 2026, 14:00 WIB
Dengan Desmosedici GP26, Francesco Bagnaia percaya diri untuk mengarungi MotoGP 2026 yang akan segera berjalan
27 Januari 2026, 13:00 WIB
Changan Lumin merupakan mobil listrik mungil dengan tampilan unik yang menggugah selera konsumen Tanah Air
27 Januari 2026, 12:10 WIB
Kapal pengangkut mobil listrik ini diklaim menjadi yang terbesar di dunia dan mengalahkan yang sudah ada
27 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota siap luncurkan model baru di segmen elektrifikasi guna memenuhi kebutuhan berkendara pelanggan