Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2026, Masih Efektif Atasi Macet
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan secara ketat setelah dihentikan selama libur Waisak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah libur Waisak lalu lintas di Ibu Kota diperkirakan bakal kembali normal. Oleh sebab itu pemerintah DKI bersama Polda Metro Jaya menerapkan ganjil genap Jakarta di sejumlah lokasi strategis.
Upaya ini dilakukan sebagai skenario andalan dalam mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi di jam sibuk. Berkat aturan ganjil genap Jakarta maka diharapkan masyarakat enggan menggunakan mobil dalam bermobilitas.
Pasalnya pengguna mobil harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal. Bila nekat melanggar maka denda ratusan ribu rupiah sudah menanti.
Hari ini Senin (27/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Sebenarnya pemerintah DKI telah menyiapkan sejumlah rute alternatif untuk memastikan mobilitas masyarakat terjaga. Tetapi disarankan memanfaatkan transportasi umum seperti LRT, MRT hingga KRL sebagai pilihan utama.
Pembatasan ganjil genap Jakarta tak berlangsung selama 24 jam tetapi telah terbukti memiliki dampak luar biasa. Pasalnya aturan ini dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan lalu lintas.
Ada sejumlah kendaraan diberi keistimewaan untuk terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah kendaraan listrik yang saat ini ekosistemnya terus dipacu oleh pemerintah.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
30 September 2026, 17:00 WIB
30 September 2026, 06:00 WIB
29 September 2026, 06:00 WIB
28 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan