Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Guna mengatasi kemacetan lalu lintas, pemerintah bersama Polda Metro Jaya kembali menggelar pembatasan ganjil genap Jakarta. Aturan ini sudah digelar sejak 2016 dan terus menjadi andalan hingga sekarang.
Adanya pembatasan dinilai telah berhasil mengurangi kemacetan lalu lintas. Pasalnya masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil pribadi bila tidak mau ditilang dengan denda hingga ratusan ribu rupiah.
Hari ini, Kamis (24/07) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya aturan tidak berlaku 24 jam sehingga masyarakat masih bisa tetap menyesuaikan waktu perjalanannya. Pasalnya Kepolisian hanya membatasinya di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari.
Meski demikian ada beberapa jalan alternatif yang tetap bisa dilalui oleh masyarakat meski pelat nomornya berbeda. Sehingga diharapkan arus kendaraan dapat terbagai secara rata.
Tetapi pengendara harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 Oktober 2025, 17:30 WIB
IMX 2025 bakal menjadi tempat untuk Garasi Drift dan Evangelion Racing tampilkan mobil balap hasil kolaborasi
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
Diskon tarif tol bakal diberikan kembali buat masyarakat saat libur Natal dan tahun baru 2026 untuk kurang kepadatan
04 Oktober 2025, 15:57 WIB
Marco Bezzecchi memenangkan Sprint Race MotoGP Mandalika 2025 setelah pertarungan sengit dengan Fermin Aldeguer
04 Oktober 2025, 15:00 WIB
Sub merek terbaru Wuling, Aishang menambah lagi portofolio mobil listrik mungil menyasar pembeli entry level
04 Oktober 2025, 13:00 WIB
Selain mobil listrik dan hybrid, Geely akan perluas portofolio produk mereka ke mobil bermesin bensin di 2026
04 Oktober 2025, 11:00 WIB
Kustomfest 2025 resmi bergulir tahun ini dan menampilkan karya-karya gila dalam dunia otomotif di Indonesia
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI Jakarta bakal gelar rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional untuk menyambut HUT TNI
04 Oktober 2025, 07:00 WIB
Beragam merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 banyak diburu wisatawan di Bandara Lombok Praya